Suara.com - Analis politik dari Universitas Syiah Kuala Effendi Hasan menyebut perdamaian Aceh yang sudah berlangsung selama 17 tahun harus dapat dirasakan manfaat kesejahteraan bagi masyarakat secara menyeluruh.
"17 tahun perdamaian ini harus dievaluasi kembali, dan bisa dirasakan manfaat oleh seluruh masyarakat Aceh," kata Effendi Hasan di Banda Aceh, hari ini.
Pemerintah Republik Indonesia telah menandatangani perjanjian damai dengan Gerakan Aceh Merdeka pada 15 Agustus 2005 di Kota Helsinki, Firlandia.
Momen bersejarah ini kemudian dikenal dengan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding Helsinki. Lalu, hasil dari perdamaian itu dijabarkan melalui Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.
Effendi mengatakan dalam konteks perdamaian yang hakiki, maka perdamaian antara GAM-RI tersebut harus dibarengi dengan kesejahteraan bagi masyarakat Tanah Rencong itu.
Terutama mereka yang menjadi korban konflik, anak eks kombatan dan bahkan eks kombatan, baik manfaat segi ekonomi, pemberdayaan, pendidikan dan sektor-sektor lain.
"Mereka sangat merasakan efek konflik, berbagai macam kejadian. Misalnya anak korban konflik harus disekolahkan sampai ke perguruan tinggi secara gratis, saya pikir hal itu masih sangat kurang sampai saat ini," ujarnya.
Hasil dari perdamaian, Aceh mendapat alokasi dana otonomi khusus setiap tahun. Hingga saat ini, dana otsus yang telah dikucurkan pemerintah pusat untuk Aceh mencapai Rp95 triliun sejak 2008.
Menurut dia, dana otsus yang telah dialokasikan untuk Aceh begitu besar, namun realisasi dana tersebut masih belum tepat sasaran utama untuk kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Setelah 17 Tahun Perdamaian di Aceh: Jangankan Pulih, Diingat Pun Tidak
"17 tahun perdamaian ini masih banyak persoalan di Aceh, terutama terkait dengan kemiskinan, pendidikan, pengangguran, saya pikir hal itu harus menjadi evaluasi untuk menjadi lebih baik,” ucapnya.
Ia mengingatkan agar manfaat perdamaian tidak hanya dirasakan segelintir orang. Menurut dia, jangan sampai perdamaian GAM-RI itu menciptakan golongan orang kaya baru, bagi sekelompok orang.
Selain itu, Effendi juga mengingatkan momentum peringatan perdamaian Aceh dimanfaatkan para elite politik Aceh untuk menjaga komunikasi politik dengan pemerintah pusat agar tidak terlalu kaku, mengingat banyak hal yang masih harus diperjuangkan. Apalagi dana otsus Aceh akan berakhir pada 2027.
"Otsus menjadi catat pemerintah pusat untuk mengevaluasi dana otsus itu. Dan kalau memang (otsus) itu berefek kepada masyarakat luas kenapa tidak untuk diperpanjang," tuturnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Terjaring Razia Moral, Dua Pria dan Wanita Ini Dicambuk di Aceh Besar! Ini Kesalahan Mereka...
-
4 Terpidana Judi dan Ikhtilat Dihukum Cambuk Depan Umum
-
Benarkah Matahari Jatuh di Aceh? Viral di Medsos dan Ini Fakta Sebenarnya!
-
Apa Peran DPRA? Lembaga Negara yang Ketuanya 'Restui' Aceh Merdeka
-
5 Fakta Ketua DPRA Zulfadhli yang Tawarkan Teken 'Aceh Merdeka' dalam Tuntutan Aksi
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Misteri Tanggul Beton Raksasa di Pesisir Cilincing, Proyek Siapa yang Ancam Mata Pencarian Nelayan?
-
Siapa Ibnu Masud? Bos Travel Riau Diduga Kelabuhi Khalid Basalamah soal Kuota Haji
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Bongkar Lobi-lobi Asosiasi Travel ke Kemenag
-
Keterlibatan Ustaz Khalid Basalamah di Kasus Kuota Haji Mulai Terlihat, Kini Ngaku Sebagai Korban
-
Alat Perekam Getaran Gempa di Gunung Kelud Rp1,5 Miliar Dicuri, Malingnya Gak Ngotak!
-
Nasib Bripda Abi Usai Lempar Helm ke Pelajar Hingga Kritis, Dihukum Demosi 5 Tahun!
-
Anggota Komisi I DPR Desak TNI Jelaskan Terkait Ferry Irwandi yang Dinilai Ancam Pertahanan Siber
-
Tak Sudi Disanksi Kasus Rantis Lindas Ojol, Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Kompak Banding
-
Tragis! Detik-detik Menkeu Nepal Ditelanjangi, Dipukuli, Dikejar Pendemo Sampai Masuk Sungai
-
Klaim Transjabodetabek Berhasil Urai Macet, Pramono: Kecuali di TB Simatupang