Suara.com - Analis politik dari Universitas Syiah Kuala Effendi Hasan menyebut perdamaian Aceh yang sudah berlangsung selama 17 tahun harus dapat dirasakan manfaat kesejahteraan bagi masyarakat secara menyeluruh.
"17 tahun perdamaian ini harus dievaluasi kembali, dan bisa dirasakan manfaat oleh seluruh masyarakat Aceh," kata Effendi Hasan di Banda Aceh, hari ini.
Pemerintah Republik Indonesia telah menandatangani perjanjian damai dengan Gerakan Aceh Merdeka pada 15 Agustus 2005 di Kota Helsinki, Firlandia.
Momen bersejarah ini kemudian dikenal dengan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding Helsinki. Lalu, hasil dari perdamaian itu dijabarkan melalui Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.
Effendi mengatakan dalam konteks perdamaian yang hakiki, maka perdamaian antara GAM-RI tersebut harus dibarengi dengan kesejahteraan bagi masyarakat Tanah Rencong itu.
Terutama mereka yang menjadi korban konflik, anak eks kombatan dan bahkan eks kombatan, baik manfaat segi ekonomi, pemberdayaan, pendidikan dan sektor-sektor lain.
"Mereka sangat merasakan efek konflik, berbagai macam kejadian. Misalnya anak korban konflik harus disekolahkan sampai ke perguruan tinggi secara gratis, saya pikir hal itu masih sangat kurang sampai saat ini," ujarnya.
Hasil dari perdamaian, Aceh mendapat alokasi dana otonomi khusus setiap tahun. Hingga saat ini, dana otsus yang telah dikucurkan pemerintah pusat untuk Aceh mencapai Rp95 triliun sejak 2008.
Menurut dia, dana otsus yang telah dialokasikan untuk Aceh begitu besar, namun realisasi dana tersebut masih belum tepat sasaran utama untuk kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Setelah 17 Tahun Perdamaian di Aceh: Jangankan Pulih, Diingat Pun Tidak
"17 tahun perdamaian ini masih banyak persoalan di Aceh, terutama terkait dengan kemiskinan, pendidikan, pengangguran, saya pikir hal itu harus menjadi evaluasi untuk menjadi lebih baik,” ucapnya.
Ia mengingatkan agar manfaat perdamaian tidak hanya dirasakan segelintir orang. Menurut dia, jangan sampai perdamaian GAM-RI itu menciptakan golongan orang kaya baru, bagi sekelompok orang.
Selain itu, Effendi juga mengingatkan momentum peringatan perdamaian Aceh dimanfaatkan para elite politik Aceh untuk menjaga komunikasi politik dengan pemerintah pusat agar tidak terlalu kaku, mengingat banyak hal yang masih harus diperjuangkan. Apalagi dana otsus Aceh akan berakhir pada 2027.
"Otsus menjadi catat pemerintah pusat untuk mengevaluasi dana otsus itu. Dan kalau memang (otsus) itu berefek kepada masyarakat luas kenapa tidak untuk diperpanjang," tuturnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Penemuan Batu Giok Raksasa di Nagan Raya, Beratnya Mencapai 5000 Ton
-
Hati Teriris! Cerita Melda Diceraikan Suami Usai Lolos PPPK, Kini Viral di Podcast Denny Sumargo
-
Diceraikan Suami 2 Hari Jelang Dilantik PPPK, Melda Safitri Kini Disawer Crazy Rich Aceh
-
Slank Batal Manggung di Aceh, Ini 5 Kejanggalan Administratif yang Jadi Biang Kerok
-
Viral! Suami di Aceh Ceraikan Istri 2 Hari Jelang Dilantik PPPK, Baju Dinas Dibeli dari Jual Cabai
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
Prabowo Ungkap Kartel Narkoba Kini Pakai Kapal Selam, Minta Polisi Jadi 'Mata dan Telinga Rakyat'
-
Warga Karangasem Demak Senyum Bahagia Menyambut Terang Baru di HLN ke-80
-
Tangan Diikat saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Delpedro: Semakin Ditekan, Semakin Melawan!
-
Prabowo: Saya Nonton Podcast Tiap Malam, Masa Saya Dibilang Otoriter?
-
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM
-
Kontroversi Utang Whoosh: Projo Dorong Lanjut ke Surabaya, Ungkit Ekonomi Jawa 3 Kali Lipat
-
Prabowo Dukung Penuh Polri Tanam Jagung: Langkah Berani Lawan Krisis atau Salah Fokus?
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!
-
DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu
-
Bakal Jadi Partai atau Pindah ke PSI? Begini Rencana Projo