Suara.com - Analis politik dari Universitas Syiah Kuala Effendi Hasan menyebut perdamaian Aceh yang sudah berlangsung selama 17 tahun harus dapat dirasakan manfaat kesejahteraan bagi masyarakat secara menyeluruh.
"17 tahun perdamaian ini harus dievaluasi kembali, dan bisa dirasakan manfaat oleh seluruh masyarakat Aceh," kata Effendi Hasan di Banda Aceh, hari ini.
Pemerintah Republik Indonesia telah menandatangani perjanjian damai dengan Gerakan Aceh Merdeka pada 15 Agustus 2005 di Kota Helsinki, Firlandia.
Momen bersejarah ini kemudian dikenal dengan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding Helsinki. Lalu, hasil dari perdamaian itu dijabarkan melalui Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.
Effendi mengatakan dalam konteks perdamaian yang hakiki, maka perdamaian antara GAM-RI tersebut harus dibarengi dengan kesejahteraan bagi masyarakat Tanah Rencong itu.
Terutama mereka yang menjadi korban konflik, anak eks kombatan dan bahkan eks kombatan, baik manfaat segi ekonomi, pemberdayaan, pendidikan dan sektor-sektor lain.
"Mereka sangat merasakan efek konflik, berbagai macam kejadian. Misalnya anak korban konflik harus disekolahkan sampai ke perguruan tinggi secara gratis, saya pikir hal itu masih sangat kurang sampai saat ini," ujarnya.
Hasil dari perdamaian, Aceh mendapat alokasi dana otonomi khusus setiap tahun. Hingga saat ini, dana otsus yang telah dikucurkan pemerintah pusat untuk Aceh mencapai Rp95 triliun sejak 2008.
Menurut dia, dana otsus yang telah dialokasikan untuk Aceh begitu besar, namun realisasi dana tersebut masih belum tepat sasaran utama untuk kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Setelah 17 Tahun Perdamaian di Aceh: Jangankan Pulih, Diingat Pun Tidak
"17 tahun perdamaian ini masih banyak persoalan di Aceh, terutama terkait dengan kemiskinan, pendidikan, pengangguran, saya pikir hal itu harus menjadi evaluasi untuk menjadi lebih baik,” ucapnya.
Ia mengingatkan agar manfaat perdamaian tidak hanya dirasakan segelintir orang. Menurut dia, jangan sampai perdamaian GAM-RI itu menciptakan golongan orang kaya baru, bagi sekelompok orang.
Selain itu, Effendi juga mengingatkan momentum peringatan perdamaian Aceh dimanfaatkan para elite politik Aceh untuk menjaga komunikasi politik dengan pemerintah pusat agar tidak terlalu kaku, mengingat banyak hal yang masih harus diperjuangkan. Apalagi dana otsus Aceh akan berakhir pada 2027.
"Otsus menjadi catat pemerintah pusat untuk mengevaluasi dana otsus itu. Dan kalau memang (otsus) itu berefek kepada masyarakat luas kenapa tidak untuk diperpanjang," tuturnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Kebakaran Lahan Gambut di Aceh Selatan Meluas Jadi 25 Hektare, Api Masih Menyala
-
Warga Aceh Patungan Perbaiki Jembatan Enang-Enang, Satgas PRR: Keselamatan Nomor Satu
-
Viral Warga Aceh Iuran Swadaya Perbaiki Jalan Rusak, Ke Mana Anggaran Ratusan Miliar?
-
Media AS Sorot Sepasang Kekasih Asal Aceh Dicambuk karena Ciuman di TikTok
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus