2. Paket Bantuan Timbangan Digital, bertujuan untuk meningkatkan akurasi perhitungan sampah dan transparansi pengelolaan bank sampah.
3. Paket Bantuan Mesin Pencacah, bertujuan untuk membuat penambahan nilai (added value) pada sampah sehingga menjadi lebih bernilai, serta meningkatkan efisiensi dalam hal kebutuhan wilayah penyimpanan karena dimensi sampah dapat lebih padat.
4. Paket Bantuan Gerobak Motor, bertujuan untuk memperluas jangkauan wilayah layanan serta meningkatkan efisiensi pelayanan baik dari segi waktu, tenaga, maupun biaya.
5. Paket Bantuan Pengelolaan Bank Sampah, bertujuan untuk mengurangi timbulan sampah, meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat dalam pengurangan timbulan sampah, serta meningkatkan ekonomi sirkular dalam pengelolaan sampah masyarakat.
Asep mengatakan, dalam Peraturan Gubernur No. 33 Tahun 2021 tentang Bank Sampah disebutkan bahwa sampah anorganik akan dikumpulkan di bank sampah unit terdekat, yakni di RW, kantor, sekolah, fasos (fasilitas sosial), dan lain-lain. Ke depannya Bank Sampah Induk harus berbentuk badan hukum, dapat berupa BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), PT (Perseroan Terbatas), Koperasi, atau Yayasan.
Sementara itu, untuk pengelolaan sampah organik dilakukan dengan metode composting dan biokonversi BSF/maggot. Pengelolaan sampah organik ini juga melibatkan warga. Menurut Asep, sudah diberikan BSF/maggot sebanyak 66 paket rumah maggot kepada masyarakat di lima kota dan satu kabupaten di Jakarta.
“Tahun depan direncanakan akan memberikan 84 paket rumah maggot kepada masyarakat di Kota Administrasi Jakarta. Ke depannya akan dibentuk badan usaha berupa koperasi untuk menunjang sisi bisnis pengelolaan sampah dengan metode BSF/maggot. Dalam implementasi Pergub 102/2020 juga dibuka kesempatan pelibatan komunitas/penggiat maggot individu dalam menangani sampah organik di pasar,” urai Asep.
Berita Terkait
-
Dua Organisasi dari Indonesia Digandeng Untuk Ikut Benahi Tata Kelola Sampah Plastik di Asia Tenggara
-
Wagub DKI: Kita Tak Mau Lakukan Penggusuran, Hanya Carikan Tempat Tinggal Lebih Baik
-
Pembayaran SIM dan SKCK di Cirebon Bisa Pakai Sampah, Kapolresta: Ada Ruangan Khusus Tanpa Antre
-
Mulung dengan Sopan, Bapak Ini Setia Tunggu Sampah Dikeluarkan dari Toko, Aksinya Panen Pujian
-
Acara Molor, Penonton Kepanasan Dijemur Nonton Jakarnaval di Tribune Tanpa Atap: Bisa Hitam Nih
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Profil Syerly Salim, Lurah Paya Pasir Viral Sindir Warga yang Ngeluh soal Penerangan Jalan
-
Modus TPPO Makin Beragam, Ketua Komisi XIII DPR Dorong Revisi UU
-
Siap-siap War Tiket Upacara HUT RI ke-81 di Istana, Kuota Terbatas Hanya 8.100 Orang
-
Di Tengah Efek Pemangkasan TKD, Pemkab Bogor Pastikan Gaji Pegawai dan Operasional Tetap Aman
-
Fenomena Purnama Buck Moon Akhir Juli 2026: 5 Zodiak Ini Diprediksi Ketiban Hoki Besar!
-
'Kalau Diubah Kusut'! Menkeu Purbaya Ikut Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG di 2028
-
Mitsubishi Eclipse Kapan Meluncur? Kini Bawa Mesin Canggih Ramah Lingkungan
-
Bukan Cuma Razia Absensi, Wali Kota Sukabumi Duduk Lesehan dan Minta Curhat ASN Saat Sidak
-
Buron Interpol Pengirim PMI Ilegal ke Kamboja Dibekuk di Soetta
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding