2. Paket Bantuan Timbangan Digital, bertujuan untuk meningkatkan akurasi perhitungan sampah dan transparansi pengelolaan bank sampah.
3. Paket Bantuan Mesin Pencacah, bertujuan untuk membuat penambahan nilai (added value) pada sampah sehingga menjadi lebih bernilai, serta meningkatkan efisiensi dalam hal kebutuhan wilayah penyimpanan karena dimensi sampah dapat lebih padat.
4. Paket Bantuan Gerobak Motor, bertujuan untuk memperluas jangkauan wilayah layanan serta meningkatkan efisiensi pelayanan baik dari segi waktu, tenaga, maupun biaya.
5. Paket Bantuan Pengelolaan Bank Sampah, bertujuan untuk mengurangi timbulan sampah, meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat dalam pengurangan timbulan sampah, serta meningkatkan ekonomi sirkular dalam pengelolaan sampah masyarakat.
Asep mengatakan, dalam Peraturan Gubernur No. 33 Tahun 2021 tentang Bank Sampah disebutkan bahwa sampah anorganik akan dikumpulkan di bank sampah unit terdekat, yakni di RW, kantor, sekolah, fasos (fasilitas sosial), dan lain-lain. Ke depannya Bank Sampah Induk harus berbentuk badan hukum, dapat berupa BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), PT (Perseroan Terbatas), Koperasi, atau Yayasan.
Sementara itu, untuk pengelolaan sampah organik dilakukan dengan metode composting dan biokonversi BSF/maggot. Pengelolaan sampah organik ini juga melibatkan warga. Menurut Asep, sudah diberikan BSF/maggot sebanyak 66 paket rumah maggot kepada masyarakat di lima kota dan satu kabupaten di Jakarta.
“Tahun depan direncanakan akan memberikan 84 paket rumah maggot kepada masyarakat di Kota Administrasi Jakarta. Ke depannya akan dibentuk badan usaha berupa koperasi untuk menunjang sisi bisnis pengelolaan sampah dengan metode BSF/maggot. Dalam implementasi Pergub 102/2020 juga dibuka kesempatan pelibatan komunitas/penggiat maggot individu dalam menangani sampah organik di pasar,” urai Asep.
Berita Terkait
-
Dua Organisasi dari Indonesia Digandeng Untuk Ikut Benahi Tata Kelola Sampah Plastik di Asia Tenggara
-
Wagub DKI: Kita Tak Mau Lakukan Penggusuran, Hanya Carikan Tempat Tinggal Lebih Baik
-
Pembayaran SIM dan SKCK di Cirebon Bisa Pakai Sampah, Kapolresta: Ada Ruangan Khusus Tanpa Antre
-
Mulung dengan Sopan, Bapak Ini Setia Tunggu Sampah Dikeluarkan dari Toko, Aksinya Panen Pujian
-
Acara Molor, Penonton Kepanasan Dijemur Nonton Jakarnaval di Tribune Tanpa Atap: Bisa Hitam Nih
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Ton Emas Sehari
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov