Suara.com - Hari Kemerdekaan sebentar lagi akan dirayakan masyarakat Indonesia pada 17 Agustus 2022. Pada Hari Kemerdekaan tersebut, biasanya akan dibacakan juga teks proklamasi 1945. Bicara tentang teks proklamasi, adakah perbedaan isi naskah proklamasi autentik dan asli?
Diketahui, perumusan naskah proklamasi kemerdekaan RI disusun tanggal 17 Agustus 1945 antara pukul 2 dini hari hingga 4 dini hari (WIB). Rumusan naskah proklamasi tersebut kemudian ditulis oleh Soekarno.
Naskah proklamasi tulisan tangan Soekarno ini disebut naskah asli. Sedangkan naskah autentik adalah teks proklamasi yang telah diketik oleh Sayuti Melik.
Untuk selengkapnya, berikut ini perbedaan isi naskah proklamasi autentik dan asli yang dirangkum dari berbagai sumber.
Perbedaan Isi Naskah Proklamasi Autentik dan Asli
Ada beberapa perbedaan teks Proklamasi asli (veris tulisan tangan Soekarno) dan teks proklamsi autentik (versi ketikan Sayuti Melik). Adapun perbedaannya sebagai berikut:
Teks Proklamasi Asli (tulisan tangan Soekarno)
1. Isi naskah Proklamasi merupakan rumusan dari Soekarno, Moh. Hatta, dan A. Soebardjo. Konsep naskah proklamasi ditulis Soekarno di atas selembar robekan kertas, sementara Moh. Hatta dan A. Soebardjo menyumbang pikiran secara lisan.
2. Naskah Proklamasi asli tak ditandatangani
Baca Juga: Selain Bung Karno, Siapa Saja Tokoh Proklamasi Kemerdekaan RI?
3. Masih ada kata 'tempoh', 'wakil-wakil bangsa Indonesia', dan 'Djakarta, 17-8-'45'
Adapun bunyi teks proklamai asli ini sebagai berikut:
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17 – 8 – ’05
Berita Terkait
-
Semangat Kemerdekaan 77 Tahun Indonesia, Bank BJB Hadirkan Banyak Promo bagi Nasabahnya
-
Istana Masih Buka Pendaftaran Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Memperingati HUT Ke-77 RI
-
Selain Bung Karno, Siapa Saja Tokoh Proklamasi Kemerdekaan RI?
-
Sadar Enggak Sih, Kenapa Ya Foto Peristiwa Proklamasi Indonesia Hanya Sedikit?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
Terkini
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Kabar Krisis Iklim Bikin Lelah, Bagaimana Cara Mengubahnya Jadi Gerakan Digital?