Karena itu, kata Trubus, Pemprov DKI harus memberikan sanksi kepada para lurah yang tak menempati rumah dinas. Sanksi tersebut yakni kata Trubus sesuai peraturan atau bisa saja dengan sanksi denda.
"Jadi ada pelanggaran di situ harusnya ditegakkan. Pemprov kasih sanksi ke Lurah itu harus dikasihnya, sanksi sesuai peraturan aja atau didenda atau gimana," katanya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, ada beberapa kondisi yang menyebabkan rumah dinas lurah difungsikan sebagai tempat penyimpanan barang inventaris kelurahan.
"Memang ada rumah dinas yang seharusnya diisi oleh lurah. Mungkin karena satu dua hal, jadi rumah dinas itu tidak difungsikan sebagai tempat tinggal. Tapi difungsikan untuk sementara menyimpan barang-barang yang ada inventarisnya," ujar Riza di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (15/8/2022).
Riza menuturkan, inventaris kelurahan harus menjadi tanggung jawab kelurahan yang harus dirawat baik. Sehingga kata dia, rumah dinas lurah yang kosong dimanfaatkan sebagai tempat penyimpanan inventaris kelurahan.
"Memang inventaris yang ada milik kelurahan itu ya tugas kelurahan. Kalau milik Pemprov ya tugas Pemprov. Harus dijaga dirawat dipastikan dalam kondisi baik. Dan harus didata, tidak boleh hilang. Itulah sebabnya makanya rumah dinas yang kosong itu dimanfaatkan," tutur dia.
Karena itu, Riza menyebut Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi dan memfungsikan sesuai peruntukkan. Pasalnya, kata Riza, peruntukkan rumah dinas lurah sedianya untuk lurah, bukan untuk menyimpan barang-barang bekas.
"Ke depan akan dilakukan evaluasi. Kami akan fungsikan rumah dinas tersebut sesuai dengan peruntukannya. Karena peruntukan rumah dinas lurah ya bukan untuk menyimpan barang-barang bekas," katanya.
Ketika ditanya apakah ada pemberian sanksi, Riza mengatakan pihaknya masih akan mengkaji penggunaan, hingga pemanfaatan rumah dinas lurah.
Baca Juga: Sebut Kasus Rumdin Lurah Tak Terpakai Lagu Lama, Pengamat: Sudah Kita Sampaikan Sejak Pak Anies Naik
"Nanti kami lihat sejauh mana penggunaannya, dasarnya, dan pemanfaatan, dan sebagainya," katanya.
Berita Terkait
-
Sebut Kasus Rumdin Lurah Tak Terpakai Lagu Lama, Pengamat: Sudah Kita Sampaikan Sejak Pak Anies Naik
-
Soal Rumah Dinas Lurah Jadi Gudang Penyimpanan Barang Bekas, Wagub DKI Bicara Dimanfaatkan higga Bakal Evaluasi
-
Sejumlah Rumah Dinas Lurah di Jakpus Jadi Gudang Barang Bekas, Bangkai Motor Terparkir di Halaman
-
Daftar Lengkap 184 Tempat Isolasi Terkendali Baru di DKI, Sekolah hingga Rumah Dinas Lurah
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN