Karena itu, kata Trubus, Pemprov DKI harus memberikan sanksi kepada para lurah yang tak menempati rumah dinas. Sanksi tersebut yakni kata Trubus sesuai peraturan atau bisa saja dengan sanksi denda.
"Jadi ada pelanggaran di situ harusnya ditegakkan. Pemprov kasih sanksi ke Lurah itu harus dikasihnya, sanksi sesuai peraturan aja atau didenda atau gimana," katanya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, ada beberapa kondisi yang menyebabkan rumah dinas lurah difungsikan sebagai tempat penyimpanan barang inventaris kelurahan.
"Memang ada rumah dinas yang seharusnya diisi oleh lurah. Mungkin karena satu dua hal, jadi rumah dinas itu tidak difungsikan sebagai tempat tinggal. Tapi difungsikan untuk sementara menyimpan barang-barang yang ada inventarisnya," ujar Riza di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (15/8/2022).
Riza menuturkan, inventaris kelurahan harus menjadi tanggung jawab kelurahan yang harus dirawat baik. Sehingga kata dia, rumah dinas lurah yang kosong dimanfaatkan sebagai tempat penyimpanan inventaris kelurahan.
"Memang inventaris yang ada milik kelurahan itu ya tugas kelurahan. Kalau milik Pemprov ya tugas Pemprov. Harus dijaga dirawat dipastikan dalam kondisi baik. Dan harus didata, tidak boleh hilang. Itulah sebabnya makanya rumah dinas yang kosong itu dimanfaatkan," tutur dia.
Karena itu, Riza menyebut Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi dan memfungsikan sesuai peruntukkan. Pasalnya, kata Riza, peruntukkan rumah dinas lurah sedianya untuk lurah, bukan untuk menyimpan barang-barang bekas.
"Ke depan akan dilakukan evaluasi. Kami akan fungsikan rumah dinas tersebut sesuai dengan peruntukannya. Karena peruntukan rumah dinas lurah ya bukan untuk menyimpan barang-barang bekas," katanya.
Ketika ditanya apakah ada pemberian sanksi, Riza mengatakan pihaknya masih akan mengkaji penggunaan, hingga pemanfaatan rumah dinas lurah.
Baca Juga: Sebut Kasus Rumdin Lurah Tak Terpakai Lagu Lama, Pengamat: Sudah Kita Sampaikan Sejak Pak Anies Naik
"Nanti kami lihat sejauh mana penggunaannya, dasarnya, dan pemanfaatan, dan sebagainya," katanya.
Berita Terkait
-
Sebut Kasus Rumdin Lurah Tak Terpakai Lagu Lama, Pengamat: Sudah Kita Sampaikan Sejak Pak Anies Naik
-
Soal Rumah Dinas Lurah Jadi Gudang Penyimpanan Barang Bekas, Wagub DKI Bicara Dimanfaatkan higga Bakal Evaluasi
-
Sejumlah Rumah Dinas Lurah di Jakpus Jadi Gudang Barang Bekas, Bangkai Motor Terparkir di Halaman
-
Daftar Lengkap 184 Tempat Isolasi Terkendali Baru di DKI, Sekolah hingga Rumah Dinas Lurah
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung