Setelah Anda bisa memenuhi persyaratan di atas, maka selanjutnya silakan lakukan langkah-langkah pendaftaran berikut ini:
1. Download aplikasi AirAsia Ride Driver, lalu klik Driver Registration.
2. Pilih negara lalu masukkan nomor HP aktif, dan klik Continue.
3. Setelah itu klik Confirm jika Anda sudah memastikan data benar.
4. Maka Anda akan memperoleh kode OTP yang dikirim melalui SMS ke nomor HP yang dimasukkan saat registrasi.
5. Masukkan kode OTP ke kolom yang disediakan, lalu klik Join as Driver.
6. Jangan lupa isi semua kolom data diri dengan benar, antara lain kota tempat bekerja, nama lengkap, dan nomor identitas.
7. Setelah semua data diisi, maka Anda tinggal menunggu konfirmasi dari pihak AirAsia untuk proses mulai bekerja.
Seperti diketahui bahwa AirAsia mulai beroperasi sejak 2001 ketika Tony Fernandes dan Kamarudin Meranun membeli sebuah maskapai penerbangan yang pailit dengan dua pesawat dan 200 staf.
Baca Juga: Keuntungan Jadi Driver Ojol AirAsia: Digaji Rp 10 Juta, Dapat Jaminan Kesehatan
Dua orang tersebut lantas mengubahnya menjadi yang terbesar keempat di Asia, dengan lebih dari 200 pesawat dan 21.000 staf di seluruh Malaysia, Thailand, Indonesia, Filipina dan beberapa negara Asia lain.
Dengan keterjangkauan, inklusivitas, dan aksesibilitas yang mendukung operasi, akhirnya AirAsia telah membawa lebih dari 600 juta penumpang ke lebih dari 160 tujuan dalam jaringannya.
Dengan misi untuk melayani yang kurang terlayani, maskapai ini telah berhasil menghubungkan manusia dan tempat. Banyak pelanggan percaya pada AirAsia dengan tagline yang diusung yaitu 'Now Everyone Can Fly'.
Itulah informasi mengenai syarat dan tata cara mendaftar menjadi driver AirAsia. Sistem kerja driver AirAsia ini tidak berbeda layaknya driver ojol lain seperti Gojek, Grab, dan Maxim. Di mana pekerjaan menjadi driver ojol juga bisa dipilih karena fleksibilitas dan jam kerjanya yang tidak terlalu mengikat.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Keuntungan Jadi Driver Ojol AirAsia: Digaji Rp 10 Juta, Dapat Jaminan Kesehatan
-
Terjebak Macet, Driver Ojol Terekam Kamera Beri Uang ke Anak Pemulung
-
Program Kartu Prakerja Gelombang ke 41 Kembali Dibuka, Lalu Apa Saja Syarat Pendaftarannya?
-
PPG Prajabatan 2022 Gelombang 2 Dibuka, Ini Syarat, Cara Daftar dan Jadwalnya
-
Syarat Membuat SKCK Bagi WNI dan WNA
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem