Suara.com - Akhir-akhir ini, kabar pendaftaran driver ojek online alias ojol Air Asia yang menawarkan status karyawan tetap dan gaji bulanan bagi mitranya tengah santer dibicarakan. Apa saja syarat jadi driver ojol AirAsia?
Ada banyak calon mitra ojol yang tertarik dengan penawaran tersebut, karena selain status, mereka juga akan diberikan sejumlah asuransi layaknya karyawan tetap di sebuah perusahaan bergengsi.
Namun kabar terbaru dari Air Asia menyebutkan bahwa syarat pendaftaran tersebut baru diberlakukan pada Air Asia Super App di Malsyaia dan untuk layanan AirAsia food dan xpress saja.
Itu artinya, di Indonesia belum dibuka pendaftaran driver ojol Air Asia seperti yang telah heboh belakangan ini. Jika Anda adalah driver ojol yang ingin memulai karier baru di AirAsia, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:
1. Kartu Identitas
2. Email Aktif
3. Nomor Handphone Aktif
4. Smartphone
5. Memiliki identitas
Baca Juga: Keuntungan Jadi Driver Ojol AirAsia: Digaji Rp 10 Juta, Dapat Jaminan Kesehatan
6. Usia maksimal 55 tahun
7. Menyiapkan KTP Asli
8. SIM A/C Asli
9. STNK Asli
10. SKCK Asli/Legalisir
11. Buku rekening tabungan
Berita Terkait
-
Keuntungan Jadi Driver Ojol AirAsia: Digaji Rp 10 Juta, Dapat Jaminan Kesehatan
-
Terjebak Macet, Driver Ojol Terekam Kamera Beri Uang ke Anak Pemulung
-
Program Kartu Prakerja Gelombang ke 41 Kembali Dibuka, Lalu Apa Saja Syarat Pendaftarannya?
-
PPG Prajabatan 2022 Gelombang 2 Dibuka, Ini Syarat, Cara Daftar dan Jadwalnya
-
Syarat Membuat SKCK Bagi WNI dan WNA
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan