Penyamaran ini cukup berisiko. Sebab ketika menjalankan penugasan tersebut, Edi mengaku tidak membawa senjata dan tidak memakai seragam polisi.
Ia hanya bermodalkan nomor telepon Bandar narkoba yang ia incar. Namun Edi tida sendiri. Ia ditemani oleh beberapa orang yang bergabung dalam satu tim.
Ketika itu timnya menunggu aba-aba dari Edi untuk melakukan penyergapan. Namun karena kesulitan memberikan kode, Edi mengatakan kepada Bandar narkoba tersebut hendak kembali ke mobil untuk mengambil uang.
Namun langkah Edi itu malah membuat para bandar narkoba tersebut curiga. Ia lalu dikepung oleh tiga orang yang memiliki badan besar.
Edi tak punya pilihan, selain bertarung melawan tiga orang tersebut sambil berusaha memberikan kode kepada timnya. Meski terpojok, Edi berhasil menangkis dan memberikan perlawanan dan sesekali menghantam wajah pelaku.
Akhirnya ia berhasil memberikan kode kepada timnya, hingga akhirnya seluruh jarinan bandar narkoba tersebut berhasil ditangkap.
Ditangkap terkait sindikat peredaran narkotika
Kepala Satuan Reserse Narkoba atau Kasatres Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa ditangkap terkait sindikat peredaran narkotika di tempat hiburan malam. Penangkapan dilakukan langsung oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar menyebut, AKP Edi telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga: Kasat Narkoba Polres Karawang Edi Nurdin Ikut Pasok 2.000 Butir Ekstasi ke Klub Malam di Bandung
"Penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang tersangka kasus peredaran narkoba," kata Krisno kepada wartawan, Selasa (16/8/2022).
Krisno menjelaskan penangkapan terhadap AKP Edi berdasar hasil pengembangan dari kasus sindikat peredaran narkotika di tempat hiburan malam di kawasan Bandung, Jawa Barat pada akhir Juli 2022. Berdasar hasil penyidikan diketahui bahwa AKP Edi sempat membantu mengawal pengiriman narkotika jenis ekstasi kepada dua bandar yang telah ditangkap lebih dahulu.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Gawat Kali! Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Gegara Narkoba, 101 Gram Sabu Disita
-
Kasat Narkoba Polres Karawang Edi Nurdin Ikut Pasok 2.000 Butir Ekstasi ke Klub Malam di Bandung
-
Heboh! Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Karena Edarkan Narkoba, Netizen: Semakin Sesat, Pengalihan 303?
-
Diduga Terlibat Kasus Peredaran Narkoba, Kasatres Narkoba Polres Karawang Jadi Tersangka
-
Kasat Narkoba Polres Karawang Edi Nurdin Ditangkap, Pemasok Narkoba ke Tempat Dugem
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Mendadak, Rachmat Gobel Meninggal Jumat Pagi, NasDem: Kemarin Sehat Walafiat Ikut Diskusi di DPR
-
BEM FTI Trisakti Minta Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU PLN Diusut hingga Aktor Intelektual
-
Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah
-
Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi
-
OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah
-
Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia
-
Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK
-
KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan
-
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK
-
Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak