Suara.com - Sejumlah personel Polri terseret dalam pusara kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J dengan aktor utama Irjen Ferdy Sambo. Data teranyar, sebanyak 35 personel melanggar kode etik profesi polisi (KEPP) dalam penanganan kasus tersebut.
Salah satu nama yang mencuat adalah Kapuslabfor Polri, Brigjen Agus Budiharta yang kini ditempatkan dalam tempat khusus (Patsus) Mako Brimob. Tentunya, hal tersebut semakin menambah daftar panjang citra buruk Korps Bhayangkara.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai, selama ini kerja-kerja polisi dalam penungkapan kasus sangat bergantung pada fungsi Laboratorium Forensik.
"LBH Jakarta menilai bahwa dugaan keterlibatan tersebut menambah buruk citra Polri karena kerja-kerja pemolisian selama ini cukup bergantung pada fungsi Labfor dalam mengungkap suatu kasus kejahatan," kata pengacara publik LBH Jakarta, Teo Reffelsen dalam keterangannya, Selasa (16/8/2022).
Teo mengatakan, dalam perkembangan teknik penyidikan modern Scientific Crime Investigation merupakan perangkat kemampuan yang wajib dikuasai oleh Kepolisian modern di tengah kompleksitas fenomena kejahatan.
Namun, semua perangkat kemampuan tersebut menjadi tidak berguna apabila integritas ujung tombak Scientific Crime Investigation tercoreng dengan dugaan keterlibatan Brigjen Agus Budiharta selaku Kapuslabfor dalam kasus ini.
Dalam beberapa kasus yang ditangani oleh LBH Jakarta, lanjut Teo, integritas dari hasil forensik patut dipertanyakan kebenarannya. Kedudukan Puslabfor yang berada di dalam struktur kepolisian menjadikannya sebagai sebuah bagian struktur yang mungkin bisa diintervensi dan dipengaruhi karena terdapat relasi kuasa.
"Terlebih terhadap kasus kasus yang melibatkan anggota kepolisian," beber dia.
Terkait dugaan keterlibatan Brigjen Agus, LBH Jakarta menilai ada hal yang kontradiktif dengan apa yang selama ini didengungkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pada 5 Agustus 2022 lalu, Kapolri menyebut akan mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Josua dengan metode Scientific Crime Investigation.
Baca Juga: Bareskrim Polri Dalami Keterlibatan AKP ENM dengan Jaringan Peredaran Narkoba
"Sehingga LBH Jakarta berpandangan bahwa pernyataan Kapolri tersebut patut untuk disangsikan," ucap Teo.
Kasus kematian Yosua, kata Teo, juga menunjuklan adanya dugaan kuat bahwa Puslabfor sangat rentan digunakan sebagai sarana rekayasa kasus. Merujuk catatan pendampingan LBH Jakarta, terdapat kasus salah tangkap disertai penyiksaan yang sarat akan rekayasa kasus dan diduga kuat melibatkan Puslabfor Polri, yakni kasus salah tangkap di Bekasi.
Teo mengatakan, dalam kasus tersebut Labfor melakukan pemeriksaan laboratoris kriminalistik terhadap beberapa barang bukti. Namun, pemeriksaan yang dilakukan Labfor tersebut tidak dilakukan dengan kepatuhan terhadap kaidah-kaidah pemeriksaan forensik.
"Karena Labfor tidak menjelaskan secara langsung kaitan antara pelaku dengan korban dan pelaku dengan barang bukti (barang bukti tidak dapat dihubungkan dengan pelaku)," jelasnya.
Kasus lain yang dicontohkan Teo adalah penyirama air keras ke eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Dalam kasus tersebut, yang terjadi justru adanya dugaan penghilangan petunjuk dan barang bukti untuk pengungkapan kasus.
"Lebih dari itu, bukan tidak mungkin kasus-kasus kejahatan lain yang diungkap dengan keterlibatan Puslabfor di dalamnya sarat akan rekayasa hasil pemeriksaan," papar Teo.
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri Dalami Keterlibatan AKP ENM dengan Jaringan Peredaran Narkoba
-
Soal Keterlibatan ENM Dengan Jaringan Narkoba, Bareskrim Polri Masih Mendalaminya
-
Profil Kasat Narkoba Polres Karawang Edy Nurdin Massa yang Ditangkap karena Edarkan Ekstasi
-
Wadirkrimum Polda Metro Jaya Diduga Intervensi LPSK Terkait Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Sang Adik Ditangkap Tentara Israel, Presiden Irlandia: Saya Sangat Bangga Padanya
-
KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA
-
Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota
-
Kasad Maruli Tegaskan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Permintaan Pemda, Bukan Instruksi TNI
-
Prof Siti Zuhro: Elit Jadi Penghambat Kemajuan, Visi Prabowo Harus Dibuktikan
-
Detik-detik 9 WNI Ditodong Senjata Tentara Israel, Benjamin Netanyahu Buka Suara
-
Revisi UU HAM Bakal Siapkan Dana Abadi, Wamen HAM Tegaskan Bukan Alat Kontrol Organisasi Sipil
-
Istana Ungkap Alasan Prabowo Hadiri Paripurna DPR pada Hari Kebangkitan Nasional
-
Pejabat Israel Ungkap 9 WNI dan Aktivis Global Sumud Flotilla Dibawa ke Penjara Terapung
-
Prabowo Bakal Sampaikan Langsung KEM-PPKF 2027 di DPR Besok, Dasco: Mungkin Ini Baru Pertama Kali