Suara.com - Sejumlah personel Polri terseret dalam pusara kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J dengan aktor utama Irjen Ferdy Sambo. Data teranyar, sebanyak 35 personel melanggar kode etik profesi polisi (KEPP) dalam penanganan kasus tersebut.
Salah satu nama yang mencuat adalah Kapuslabfor Polri, Brigjen Agus Budiharta yang kini ditempatkan dalam tempat khusus (Patsus) Mako Brimob. Tentunya, hal tersebut semakin menambah daftar panjang citra buruk Korps Bhayangkara.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai, selama ini kerja-kerja polisi dalam penungkapan kasus sangat bergantung pada fungsi Laboratorium Forensik.
"LBH Jakarta menilai bahwa dugaan keterlibatan tersebut menambah buruk citra Polri karena kerja-kerja pemolisian selama ini cukup bergantung pada fungsi Labfor dalam mengungkap suatu kasus kejahatan," kata pengacara publik LBH Jakarta, Teo Reffelsen dalam keterangannya, Selasa (16/8/2022).
Teo mengatakan, dalam perkembangan teknik penyidikan modern Scientific Crime Investigation merupakan perangkat kemampuan yang wajib dikuasai oleh Kepolisian modern di tengah kompleksitas fenomena kejahatan.
Namun, semua perangkat kemampuan tersebut menjadi tidak berguna apabila integritas ujung tombak Scientific Crime Investigation tercoreng dengan dugaan keterlibatan Brigjen Agus Budiharta selaku Kapuslabfor dalam kasus ini.
Dalam beberapa kasus yang ditangani oleh LBH Jakarta, lanjut Teo, integritas dari hasil forensik patut dipertanyakan kebenarannya. Kedudukan Puslabfor yang berada di dalam struktur kepolisian menjadikannya sebagai sebuah bagian struktur yang mungkin bisa diintervensi dan dipengaruhi karena terdapat relasi kuasa.
"Terlebih terhadap kasus kasus yang melibatkan anggota kepolisian," beber dia.
Terkait dugaan keterlibatan Brigjen Agus, LBH Jakarta menilai ada hal yang kontradiktif dengan apa yang selama ini didengungkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pada 5 Agustus 2022 lalu, Kapolri menyebut akan mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Josua dengan metode Scientific Crime Investigation.
Baca Juga: Bareskrim Polri Dalami Keterlibatan AKP ENM dengan Jaringan Peredaran Narkoba
"Sehingga LBH Jakarta berpandangan bahwa pernyataan Kapolri tersebut patut untuk disangsikan," ucap Teo.
Kasus kematian Yosua, kata Teo, juga menunjuklan adanya dugaan kuat bahwa Puslabfor sangat rentan digunakan sebagai sarana rekayasa kasus. Merujuk catatan pendampingan LBH Jakarta, terdapat kasus salah tangkap disertai penyiksaan yang sarat akan rekayasa kasus dan diduga kuat melibatkan Puslabfor Polri, yakni kasus salah tangkap di Bekasi.
Teo mengatakan, dalam kasus tersebut Labfor melakukan pemeriksaan laboratoris kriminalistik terhadap beberapa barang bukti. Namun, pemeriksaan yang dilakukan Labfor tersebut tidak dilakukan dengan kepatuhan terhadap kaidah-kaidah pemeriksaan forensik.
"Karena Labfor tidak menjelaskan secara langsung kaitan antara pelaku dengan korban dan pelaku dengan barang bukti (barang bukti tidak dapat dihubungkan dengan pelaku)," jelasnya.
Kasus lain yang dicontohkan Teo adalah penyirama air keras ke eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Dalam kasus tersebut, yang terjadi justru adanya dugaan penghilangan petunjuk dan barang bukti untuk pengungkapan kasus.
"Lebih dari itu, bukan tidak mungkin kasus-kasus kejahatan lain yang diungkap dengan keterlibatan Puslabfor di dalamnya sarat akan rekayasa hasil pemeriksaan," papar Teo.
Atas hal itu, LBH Jakarta mendesak agar:
- Presiden dan DPR, serta pemangku kepentingan lainnya membentuk Lembaga Forensik Independen di luar Polri yang diisi oleh profesional, pakar, atau akademisi yang bebas dari pengaruh dan kepentingan apa pun.
- Kapolri menonaktifkan semua jajaran Puslabfor yang terlibat dalam dugaan rekayasa kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
- Kapolri memerintahkan jajarannya agar melakukan pemeriksaan secara objektif dan menyeluruh baik penegakan hukum pidana melalui Timsus maupun secara etik dan disiplin melalui Itsus atas keterlibatan Puslabfor dalam dugaan rekayasa kasus dan penghalang-halangan penegakan hukum di kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
- Kapolri melakukan evaluasi menyeluruh atas kerja-kerja Puslabfor Polri yang diduga kuat rentan digunakan sebagai sarana rekayasa kasus.
- Lembaga Negara Independen, seperti Komnas HAM RI dan Ombudsman RI melakukan pemeriksaan secara aktif terhadap dugaan pelanggaran HAM atau Maladministrasi yang dilakukan oleh Puslabfor dalam menjalankan fungsinya untuk membantu proses penegakan hukum.
- Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) mengambil peranan aktif dalam memeriksa dugaan kesalahan penerapan disiplin ilmu kedokteran, serta menetapkan sanksi terhadapnya.
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri Dalami Keterlibatan AKP ENM dengan Jaringan Peredaran Narkoba
-
Soal Keterlibatan ENM Dengan Jaringan Narkoba, Bareskrim Polri Masih Mendalaminya
-
Profil Kasat Narkoba Polres Karawang Edy Nurdin Massa yang Ditangkap karena Edarkan Ekstasi
-
Wadirkrimum Polda Metro Jaya Diduga Intervensi LPSK Terkait Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
Terkini
-
Sudah Ditangkap? Misteri Hilangnya Nama Gembong Narkoba Fredy Pratama dari Situs Interpol
-
MBG di SDN 01 Pasar Rebo Disetop Imbas Keracunan Massal, Sampel Muntahan Siswa Diteliti Puskesmas
-
Miris! Polisi Bacok Polisi di Tempat Hiburan Malam, Propam Polda Gorontalo Ancam Sanksi Berat
-
Acungkan Jari Telunjuk, Ekspresi Prabowo 'Pecah' saat Nyanyi Bareng Sederet Pejabat di Lubang Buaya
-
Keracunan MBG di Pasar Rebo! Mie Pucat dan Bau Busuk Diduga Jadi Biang Kerok
-
Bau Busuk dari Mobil Terparkir Ungkap Tragedi: Sopir Taksi Online Ditemukan Tewas di Pejaten
-
Korupsi Menggila di Desa! ICW Ungkap Fakta Mencengangkan Sepanjang 2024
-
Menkeu Purbaya Curhat Gerak-geriknya di Tiktok Dipantau Prabowo, Mengapa?
-
Organisasi Kesehatan Kritik Rencana Menkeu Tidak Naikkan Cukai Rokok 2026: Pembunuhan Rakyat!
-
Hariati Sinaga Kritik Sistem Kapitalis yang Menghalangi Kesetaraan