Suara.com - Menkumham Yasonna Laoly menegaskan dukungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada agenda besar pemerintah sebagaimana isi pidato Presiden Joko Widodo dalam sidang tahunan MPR dan sidang bersama DPR dan DPD RI pada Senin (16/8) kemarin.
"Agenda besar bangsa tidak boleh terhenti, langkah-langkah besar harus terus dilakukan dan kita perlu dukung bersama oleh seluruh jajaran Kemenkumham," kata Yasonna Laoly saat memberikan pidato dalam upacara pengibaran bendera HUT ke-77 RI di halaman gedung Kemenkumham, Jakarta, hari ini.
Dukungan Kemenkumham, kata Yasonna, antara lain mendukung program hilirisasi dan industrialisasi sumber daya alam, mendukung program optimalisasi sumber energi bersih dan ekonomi hijau, serta mendukung program perlindungan hukum sosial, politik, ekonomi untuk rakyat.
Kemudian, mendukung Usaha Mikro, Kecil dan Menengah agar bisa bangkit dan segera naik kelas.
"Melalui digitalisasi, pendaftaran e-katalog pada pelaku UMKM, serta penggunaan produk dalam negeri bagi lingkungan terutama kantor-kantor pemerintah," kata Yasonna.
Kemudian mendukung sepenuhnya proses pembangunan Ibu Kota Negara sekaligus juga mempersiapkan segala sesuatunya dalam rangka pemindahannya.
Yasonna juga menyampaikan rasa syukurnya karena dapat kembali menyelenggarakan upacara peringatan HUT ke-77 RI secara langsung setelah Indonesia berhasil menangani Pandemi COVID-19.
"Melalui kebersamaan ini kita dapat saling menguatkan sehingga mampu untuk pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat," ucapnya.
Rangkaian upacara kemerdekaan itu diisi dengan agenda pemberian remisi dalam rangka HUT Ke-77 RI kepada 168.916 WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan), serta pemberian penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada pegawai Kemenkumham atas pengabdian mereka.
Baca Juga: Menkumham Yasonna Laoly Digugat Pegawainya ke PTUN, Kasus Kejanggalan Penurunan Jabatan
Ia menyebut bahwa remisi yang diberikan merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan yang diberikan kepada seluruh narapidana yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik dan telah memenuhi persyaratan yang ditentukan perundang-undangan.
Berita Terkait
-
Benarkah Kongres PDIP Digelar di Bali 1 Agustus? Jawaban Puan dan Yasonna Laoly Bikin Penasaran
-
Ultimatum Keras Megawati di Bali: Ribuan Kader PDIP Diperintahkan Menang Tanpa 'Main Duit'
-
Sinyal Politik dari Bali: Bambang Pacul Tunjuk Yasonna Laoly di Tengah Teka-Teki Kongres PDIP
-
Ramai Tagar KaburAjaDulu, Yasonna PDIP: Saya Juga Pernah Lama di Amerika, Balik Lagi Kok
-
Ronny Sompie Bongkar Perjalanan Harun Masiku: Cuma Sehari di Luar Negeri!
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Pemprov DKI Jakarta Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026, Total Ada 103
-
PDIP Larang Keras Kadernya Cari Untung dari Program MBG, Apa Alasannya?