Suara.com - Menkumham Yasonna Laoly menegaskan dukungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada agenda besar pemerintah sebagaimana isi pidato Presiden Joko Widodo dalam sidang tahunan MPR dan sidang bersama DPR dan DPD RI pada Senin (16/8) kemarin.
"Agenda besar bangsa tidak boleh terhenti, langkah-langkah besar harus terus dilakukan dan kita perlu dukung bersama oleh seluruh jajaran Kemenkumham," kata Yasonna Laoly saat memberikan pidato dalam upacara pengibaran bendera HUT ke-77 RI di halaman gedung Kemenkumham, Jakarta, hari ini.
Dukungan Kemenkumham, kata Yasonna, antara lain mendukung program hilirisasi dan industrialisasi sumber daya alam, mendukung program optimalisasi sumber energi bersih dan ekonomi hijau, serta mendukung program perlindungan hukum sosial, politik, ekonomi untuk rakyat.
Kemudian, mendukung Usaha Mikro, Kecil dan Menengah agar bisa bangkit dan segera naik kelas.
"Melalui digitalisasi, pendaftaran e-katalog pada pelaku UMKM, serta penggunaan produk dalam negeri bagi lingkungan terutama kantor-kantor pemerintah," kata Yasonna.
Kemudian mendukung sepenuhnya proses pembangunan Ibu Kota Negara sekaligus juga mempersiapkan segala sesuatunya dalam rangka pemindahannya.
Yasonna juga menyampaikan rasa syukurnya karena dapat kembali menyelenggarakan upacara peringatan HUT ke-77 RI secara langsung setelah Indonesia berhasil menangani Pandemi COVID-19.
"Melalui kebersamaan ini kita dapat saling menguatkan sehingga mampu untuk pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat," ucapnya.
Rangkaian upacara kemerdekaan itu diisi dengan agenda pemberian remisi dalam rangka HUT Ke-77 RI kepada 168.916 WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan), serta pemberian penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada pegawai Kemenkumham atas pengabdian mereka.
Baca Juga: Menkumham Yasonna Laoly Digugat Pegawainya ke PTUN, Kasus Kejanggalan Penurunan Jabatan
Ia menyebut bahwa remisi yang diberikan merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan yang diberikan kepada seluruh narapidana yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik dan telah memenuhi persyaratan yang ditentukan perundang-undangan.
Berita Terkait
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
-
Irigasi 125 Meter di Namo Rambe Longsor, Yasonna Laoly Soroti Minimnya Anggaran Pemeliharaan
-
Benarkah Kongres PDIP Digelar di Bali 1 Agustus? Jawaban Puan dan Yasonna Laoly Bikin Penasaran
-
Ultimatum Keras Megawati di Bali: Ribuan Kader PDIP Diperintahkan Menang Tanpa 'Main Duit'
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
Terkini
-
'Jaga Wibawa dan Jangan Ngeledek', Pengamat Bandingkan Gaya Pidato Prabowo dengan Putin
-
5 Pemimpin Dunia Sambut Amerika Serikat dan Iran Damai
-
Pangi Syarwi: Kalau Prabowo Berhenti Pidato Dua Minggu, Jangan-jangan Tenang Negara Ini
-
Kejar Aliran Uang Dadan Cs! Kejagung akan Terapkan Pasal TTPU di Kasus Korupsi MBG
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!
-
Pemerintah Dinilai Setengah Hati Benahi MBG, Pakar UGM Usul Bentuk Dewan Pengawas Independen
-
BPIP Minta Tambahan Anggaran Rp343 M ke DPR, Bangun Pusat Diklat untuk Pejabat hingga Paskibraka
-
Resmi Dibuka! Pendaftaran SPMB Jakarta 2026, 245 Ribu Kursi Gratis Tanpa Biaya
-
Militer Iran Klaim Mempermalukan Pasukan Amerika Serikat dan Israel Usai Damai
-
Iring-Iringan Presiden Jerman Tembus Jantung Jakarta, Jalur Protokol Steril Sempurna