Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Bobby Rizaldi meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa segera menyeret Brigadir Jenderal NA ke proses hukum. NA merupakan pelaku yang menembak mati kucing di Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia (Sesko TNI) di Jalan RAA Martanegara, Bandung.
"Ya kalau sudah diumumkan, pelakunya itu tinggal diproses secara militer saja," kata Bobby kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).
Nantinya setelah melalui proses peradilan militer, TNI tinggal memberikan sanksi terhadap NA.
"Apakah ada sanksi atau hanya imbauan. Hasilnya nanti publik akan menilai," kata Bobby.
Sementara itu, berkaitan dengan alasan NA menembak kucing, Bobby menegaskan bahwa apa pun alasannya hal itu sudah melanggar aturan dan norma. Karena itu memang perlu proses hukum.
"Tapi utamanya ada norma hukumnya di masyarakat sipil dengan pasal pidana dan sanksi. Tinggal bagaimana ini bisa menjadi kebijakan dalam ranah militer, kita serahkan pada Institusi yang saya yakin bijak menyikapi suara publik," kata Bobby.
Brigjen TNI Penembak Mati Kucing
Sebelumnya, TNI mengungkapkan Brigadir Jenderal NA sebagai pelaku penembak mati kucing-kucing di Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia (Sesko TNI) di Jalan RAA Martanegara, Bandung. Ia melakukan penembakan tersebut lantaran tidak mau ada kucing liar yang mengganggu lingkungan tempat tinggal atau tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI.
"Berdasarkan pengakuannya, Brigjen TNI NA melakukan tindakan ini dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal atau tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyaknya kucing liar," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Prantara Santosa dalam keterangannya, Kamis (18/8/2022).
Baca Juga: Aksi Sadis Brigjen NA Bunuh Hewan, Kucing-kucing di Sesko TNI Ditembak Mati Pakai Senjata Angin
Atas dasar pengakuannya tersebut, Brigjen TNI NA mengaku tidak membenci kucing. Brigjen TNI NA mengeksekusi kucing-kucing liar itu dengan menggunakan senapan angin miliknya sendiri.
Itu dilakukan Brigjen TNI NA pada Selasa (16/8/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kini Brigjen TNI NA harus mempertanggungjawabkan tindakan kejamnya tersebut. Menurut informasi dari Tim Hukum TNI, Brigjen TNI NA akan diproses hukum.
"Khususnya menyangkut Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 (tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan) dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 (tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan)."
Viral
Sebelumnya, akun Instagram @rumahsinggahclow mengunggah sebuah video yang memperlihatkan dua orang pria tengah memperlihatkan dua ekor kucing yang sudah tidak bernyawa. Dalam narasinya, kucing itu tewas lantaran ditembak.
Berita Terkait
-
Sadis! Brigadir Jenderal TNI Tembak Mati Kucing Pakai Senapan Angin, Alasannya Demi Kenyamanan di Markas
-
Terungkap! Pelaku Tembak Mati Kucing di Sesko TNI Berpangkat Brigadir Jenderal, Dalihnya Demi Kebersihan
-
Warganet Lapor Kucing-Kucing Mati Tertembak di Sesko TNI, Ridwan Kamil Langsung Turun Tangan!
-
Sadis! Temuan Kucing Mati Tertembak di Sesko TNI Bandung Bikin Ngeri, Peluru Nyangkut di Kepala
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
Terkini
-
Keracunan Massal di MTS Malang, Polisi Tunggu Hasil Uji Sampel MBG Sebelum Menentukan Langkah Hukum
-
Ajak Bakar Mabes Polri, TikTokers Laras Faizati Curhat Lewat Surat di Penjara, Begini Isinya!
-
Begini Rekayasa Lalin Selama Jakarta Running Festival 2526 Oktober, Sejumlah Jalan Ditutup
-
Lokasi Dijaga Ormas GRIB, Begini Ketegangan saat Proses Eksekusi Rumah Lelang di Petukangan
-
Jakarta Krisis Lahan Makam, Pramono Minta Anak Buahnya Cari Tempat Baru
-
Pengacara Yakin Lisa Mariana Tak Ditahan Bareskrim Usai Diperiksa: Kasusnya Tak Menyeramkan
-
Waspada! Tembus 2.548 Kasus, Jakbar Tertinggi Penyebaran DBD di Jakarta, Pemicunya Apa?
-
Bansos Akhir Tahun Mulai Cair! Begini Cara Cek Nama Penerima Online
-
Aktivis 98: Soeharto Cukup Jadi Mantan Presiden, Bukan Pahlawan Nasional!
-
Prabowo Usul Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, DPR Beri Catatan Penting