Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni merespons Keppres tentang Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato Sidang Tahunan MPR tuai kecaman.
Sahroni menilai keppres tersebut justru suatu bentuk pelengkap dalam upaya penyelesaian kasus HAM di tanah air. Menurutnya, jalur hukum selalu menjadi pilihan utama dalam menangani kasus pelanggaran HAM berat.
"Menanggapi berbagai seruan di masyarakat, kami di Komisi III melihatnya penyelesaian nonyudisial ini adalah pelengkap. Jadi Kalau kata komnas HAM ini alternatif, kalau menurut saya ini pelengkap," kata Sahroni dalam keterangannya, Kamis (18/8/2022)
"Artinya, ini melengkapi proses hukum yang sudah ada, agar penyelesaiannya bisa lebih holistik, namun tidak berlarut-larut dan melelahkan. Namun tetap saja pilihan utamanya adalah melalui jalur hukum, Saya kira tidak jelek," sambungnya.
Ia mengklaim, pemerintah terus memproses hukum kasus HAM berat yang tengah ditanganinya. Ia mencontohkan seperti kasus dugaan pelanggaran HAM di Paniai yang telah naik ke tahap penyidikan di Kejaksaan Agung.
"Pada faktanya, penyidikan atas kasus HAM masa lalu terus berjalan di kejaksaan. Selain itu, Pak Jokowi sendiri sudah menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan berbagai dugaan pelanggaran HAM di masa lalu," ujarnya.
Menurutnya, Jokowi telah berkomitmen untuk serius menyelesaikan berbagai dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Jadi dalam hal ini, saya yakin pak Jokowi serius dan sekali lagi, penyelesaian nonyudisial itu hanya pelengkap semata," pungkasnya.
Kecaman
Sebelumnya, dalam pidato di acara Sidang Tahunan DPR-MPR-DPRD pada Selasa (16/8/2022), Presiden Jokowi menyampaikan komitmennya terhadap penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu. Jokowi menyampaikan, Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah ditanda tangani.
Koalisi Masyarakat Sipil menilai, nukilan pidato Jokowi itu sebagai klaim keliru. Bahkan, hal tersebut bertolak belakang dengan realita kondisi penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu di Indonesia.
"Setelah hampir delapan tahun era pemerintahan Presiden Jokowi, kondisi penyelesaian beban Bangsa Indonesia ini justru mengalami kemunduran," kata Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam pesan singkat, Kamis (18/8/2022).
Usman mengatakan, Jokowi ingkar janji dengan belum tuntasnya pelanggaran HAM berat, mengangkat para penjahat HAM menjadi pejabat, hingga kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai ketentuan hukum dan berperspektif terhadap korban.
Kemunduran itu juga membuktikan bahwa Jokowi memang tidak memiliki political will --kehendak politik-- untuk menuntaskan Pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Pernyataan 'menjadi perhatian serius' dalam pidato tersebut dapat kita nilai sebagai kepura-puraan presiden semata," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
BGN Klarifikasi Video Viral Menu MBG di Pamekasan, Sebut Paket Makanan Sebenarnya Lengkap
-
Bantargebang Belum Pulih, Ini Kapasitas Baru RDF Rorotan yang Siap Olah Ribuan Ton Sampah Tiap Hari
-
Populasi Komodo Kian Terancam, Pemerintah Didesak Buat Aturan Baru Perlindungan Habitat
-
Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law
-
Adik Benjamin Netanyahu Dikabarkan Tewas Rumahnya Dibom Iran, Begini Kata Israel
-
Pemprov DKI Targetkan Pemulihan TPST Bantargebang dalam Sepekan
-
Ratusan Prajurit Amerika Mulai Membelot, Muak dengan Pembantaian Siswi SD di Minab
-
Pemerintah Kawal Pemulangan Jemaah Umrah Indonesia yang Tertahan di Arab Saudi
-
Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan
-
Rudal 'Kiamat' Iran Gempur Israel, Berat Hulu Ledak 1 Ton