Suara.com - Seorang perempuan mengaku mendapatkan pelecehan saat berada di sebuah restoran. Namun bukannya ditanggapi, laporannya malah dibiarkan oleh pihak restoran tersebut.
Videonya viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @antivictimblamings.
Pada video tersebut terlihat korban dan pihak restoran tengah mendiskusikan apa yang terjadi.
Seorang yang merupakan pelanggan perempuan tengah melaporkan bahwa dia menyatakan mengalami pelecehan dari pelanggan lain yang merupakan seorang pria.
Saat melaporkan, pihak restoran yang ada di Bandung itu menyatakan bahwa pelecehan yang dialami korban adalah miskomunikasi dan tak mau ikut campur.
"Terjadi pelecehan di restoran Bandung namun pihak resto hanya menatap sinis saat korban bercerita," tulisan dalam video.
Menurut keterangan, istri dari terduga pelaku meminta maaf pada korban.
Namun pihak restoran malah meminta maaf pada pelaku karena menganggap aduan korban menimbulkan ketidaknyamanan.
"Dia [pihak restoran] malah minta maaf ke pelaku pelecehan seksual atas ketidaknyamanan yang terjadi," tambah tulisan di vodeo tersebut.
Baca Juga: Viral Siswa SD Cari Tumpangan ke Sekolah Berjarak 10 Km: Punya Kisah Pilu
Video yang diunggah pada kamis (18/8/2022) itu sontak mengundang berbagai kecaman dari warganet.
"Spill woy itu resto dimana? Kok bisa-bisanya malah melindungi si pelaku pelecehan seksual yang ada di restoran tersebut, ketimbang korban pelecehan seksual?" komentar warganet.
"Dari sekian banyak kasus pelecehan di Indonesia, apakah ada yang sukses bikin pelaku mendekam di penjara? Karena banyaknya pelecehan dan bahkan sudah viral, tapi enggak ada kejelasan," imbuh warganet lain.
"Spill restonya. Biar bangkrut sekalian," tambah lainnya.
"Lol banget sikap pihak restonya," tulis warganet di kolom komentar.
"Indonesia kalau kasus begini susah banget," timpal lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB