Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan meminta para tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat berani mmepertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Termasuk pasangan suami istri, yakni Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Ya kan dari sejak awal dia gangguan-gangguan ini lah, kita ya berani berbuat berani bertanggung jawab. Dan ketiga yang menarik dari peristiwa ini bersama-sama dengan suaminya kan merencanakan," kata Trimedya dihubungi awak media, Jumat (19/8/2022).
Politikus PDI Perjuangan itu juga memandang pengungkapan kasus kematian Yosua tidak cukup sebatas penetapan tersangka yang kini berjumlah lima orang. Ia menegaskan bahwa Polri perlu untuk mengungkapkan apa motif dari pembunuhan berencana yang dilakukan pasangan suami istri beserta ajudannya tersebut.
"Untuk itulah ke depan harus dibongkar, kalau suami istri ini membunuh seseorang apa motifnya? Ya kan terjadi kompak (antara) suami-istri membunuh seseorang," kata Trimedya.
Soroti Dalih Sakit Putri
Trimedya sebelumnya menyoroti dalih sakit yang menjadi alasan Putri untuk tidak ditahan walau sudah ditetapkan tersangka pembunuhan berencana Brigadri Yosua Hutabarat.
Menurut Trimedya, dalih sakit sudah kerap digunakan para tersangka. Karena itu ia menilai alasan Putri merupakan alasan klasik.
"Karena kalau alasan sakit itu, itu sudah klasik kan disampaikan oleh orang yang punya masalah hukum. Jadi tentulah pihak kepolisian tidak akan bisa dan mau menerima begitu saja alasan sakit itu," katanya.
Kendati begitu, Trimedya memahami alasan sakit tersebut. Ia menilai pada akhirnya polisi akan menahan Putri, usai sembuh.
Baca Juga: Ogah Periksa Istri Ferdy Sambo usai Resmi Tersangka, Komnas HAM Segera Selesaikan Laporan ke Jokowi
"Ya gua pribadi bisa memahaminya. Hanya saja kalau alasan sakit ya kita tunggu, kapan nggak sakitnya," kata Trimedya.
Putri belum juga ditahan, kendati ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal pembunuhan berencana.
Diketahui, tersangka pembunuhan Brigadir J bertambah. Tim Khusus bentukan Polri mengungkapkan adanya keterlibatan istri Ferdy Sambo, Putri dalam pembunuhan terhadap ajudannya tersebut.
Tim penyidik mengungkapkan jika istri Ferdy Sambo tersebut belum ditahan karena kondisinya masih sakit.
"Posisinya masih di rumah, karena dalam pemeriksaan terakhir yang bersangkutan menyertakan surat sakit," ujar Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Jumat.
Komjen Agung pun mengungkapkan jika pasal yang menjerat ialah pembunuhan berencana, pasal 340 KUHP, termasuk pasal ikut serta dalam pembunuhan berencana tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Tak Ditahan Karena Sakit, Anggota DPR: Itu Alasan Klasik
-
Usai Istri Resmi Tersangka, Wartawan Mendadak Disuruh Menjauh dari Rumah Pribadi Ferdy Sambo
-
Putri Candrawathi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ahmad Sahroni: Kita Sudahi Perkara Isu FS di Medsos
-
Terlibat Skenario Pembunuhan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Sempat Berdalih Sakit Minta Istirahat Seminggu
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!