Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan meminta para tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat berani mmepertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Termasuk pasangan suami istri, yakni Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Ya kan dari sejak awal dia gangguan-gangguan ini lah, kita ya berani berbuat berani bertanggung jawab. Dan ketiga yang menarik dari peristiwa ini bersama-sama dengan suaminya kan merencanakan," kata Trimedya dihubungi awak media, Jumat (19/8/2022).
Politikus PDI Perjuangan itu juga memandang pengungkapan kasus kematian Yosua tidak cukup sebatas penetapan tersangka yang kini berjumlah lima orang. Ia menegaskan bahwa Polri perlu untuk mengungkapkan apa motif dari pembunuhan berencana yang dilakukan pasangan suami istri beserta ajudannya tersebut.
"Untuk itulah ke depan harus dibongkar, kalau suami istri ini membunuh seseorang apa motifnya? Ya kan terjadi kompak (antara) suami-istri membunuh seseorang," kata Trimedya.
Soroti Dalih Sakit Putri
Trimedya sebelumnya menyoroti dalih sakit yang menjadi alasan Putri untuk tidak ditahan walau sudah ditetapkan tersangka pembunuhan berencana Brigadri Yosua Hutabarat.
Menurut Trimedya, dalih sakit sudah kerap digunakan para tersangka. Karena itu ia menilai alasan Putri merupakan alasan klasik.
"Karena kalau alasan sakit itu, itu sudah klasik kan disampaikan oleh orang yang punya masalah hukum. Jadi tentulah pihak kepolisian tidak akan bisa dan mau menerima begitu saja alasan sakit itu," katanya.
Kendati begitu, Trimedya memahami alasan sakit tersebut. Ia menilai pada akhirnya polisi akan menahan Putri, usai sembuh.
Baca Juga: Ogah Periksa Istri Ferdy Sambo usai Resmi Tersangka, Komnas HAM Segera Selesaikan Laporan ke Jokowi
"Ya gua pribadi bisa memahaminya. Hanya saja kalau alasan sakit ya kita tunggu, kapan nggak sakitnya," kata Trimedya.
Putri belum juga ditahan, kendati ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal pembunuhan berencana.
Diketahui, tersangka pembunuhan Brigadir J bertambah. Tim Khusus bentukan Polri mengungkapkan adanya keterlibatan istri Ferdy Sambo, Putri dalam pembunuhan terhadap ajudannya tersebut.
Tim penyidik mengungkapkan jika istri Ferdy Sambo tersebut belum ditahan karena kondisinya masih sakit.
"Posisinya masih di rumah, karena dalam pemeriksaan terakhir yang bersangkutan menyertakan surat sakit," ujar Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Jumat.
Komjen Agung pun mengungkapkan jika pasal yang menjerat ialah pembunuhan berencana, pasal 340 KUHP, termasuk pasal ikut serta dalam pembunuhan berencana tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Tak Ditahan Karena Sakit, Anggota DPR: Itu Alasan Klasik
-
Usai Istri Resmi Tersangka, Wartawan Mendadak Disuruh Menjauh dari Rumah Pribadi Ferdy Sambo
-
Putri Candrawathi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ahmad Sahroni: Kita Sudahi Perkara Isu FS di Medsos
-
Terlibat Skenario Pembunuhan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Sempat Berdalih Sakit Minta Istirahat Seminggu
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian