Suara.com - Kasus pelecehan seksual dialami oleh seorang wanita saat berada di mall. Pelakunya adalah seorang pria yang juga merupakan pengunjung mall.
Saat kejadian, pelaku bahkan sedang bersama istri dan anak-anaknya.
Video yang menceritakan kronologi pelecehan seksual yang menimpa wanita tersebut diunggah oleh akun Instagram @admin_igtainment pada Minggu (21/08/22).
"Kronologi yang dialami wanita di Pekanbaru di salah satu mall. Diduga korban merasa bagian pribadinya seperti dicolek oleh pelaku," keterangan yang ditulis akun pengunggah video.
Kronologi Kejadian Pelecehan Seksual
Dalam video yang diunggah, tampak momen ketika korban melabrak pelaku yang sedang bersama istri dan anak-anaknya.
Wanita tersebut meluapkan emosinya setelah menjadi korban pelecehan dihadapan anak pelaku.
Kejadian pelecehan seksual tersebut bermula ketika wanita ini sedang bermain bersama anaknya di Terraland Mall.
"Tadi sore saya bawa anak main di Terraland Mall ska. Kebetulan si pelaku juga ajak anaknya main ini juga. Dari awal saya udah merasa nggak enak. Diikutin terus sama si pelaku. Selisih main ini juga dipandangi dari atas sampai bawah," ujarnya.
Baca Juga: Jual Lilin Unik Berbentuk Bokong, Wanita Ini Hasilkan Uang sampai Rp8 Miliar
Ia kemudian hendak berfoto bersama anaknya. Namun, tiba-tiba pelaku lewat di belakangnya dan memegang bagian tubuh pribadinya.
"Di saat istrinya sudah di eskalator, si pelaku baru menyusul istrinya dan melewati tepat di belakang saya yang sedang berhenti. Lalu tangannya mencoel bokong saya. Spontan saya langsung teriak. Si pelaku tanpa rasa bersalah langsung berjalan menuju istrinya," katanya.
Setelah kejadian tersebut, wanita ini langsung mencoba mengejar pelaku.
Pelaku sampai dibawa ke pos satpam yang ada di mall tersebut. Namun tidak juga mengakui perbuatannya.
Akhirnya, wanita ini meminta satpam untuk mengecek CCTV dan benar kejadian pelecehan seksual tersebut terbukti.
"Saya kejar sampai lantai atas. Si pelaku tidak mau mengakui kesalahan sampai dibawa ke posko security juga belum mau mengakui. Ketika satpam mengecek CCTV apa yang saya bilang terbukti semua," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jual Lilin Unik Berbentuk Bokong, Wanita Ini Hasilkan Uang sampai Rp8 Miliar
-
Viral Biduan Dangdut Goyang Erotis di Atas Meja Acara Turnamen Golf, Aksinya Dikecam Publik
-
Kisah Haru di Balik Anak Jual TV Hadiah Lomba 17-an untuk Biaya Sekolah, Publik Ramai-Ramai Panjatkan Doa
-
Suami Bangun Subuh Siapkan Bekal Istri, Ternyata Bukan Cuma Ada di Cerita Fiksi
-
Tidur Telentang di Masjid, Pria Ini Tak Sengaja Tercium Bapak-bapak saat Bersujud
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
-
Kiper Muda Rizki Nurfadilah Korban TPPO: Disiksa hingga Disuruh Nipu Orang China
-
10 Mobil Bekas Pilihan Terbaik buat Keluarga: Efisien, Irit dan Nyaman untuk Harian
Terkini
-
Nasib Bangunan Mewah Rafael Alun di Kebayoran Baru: Aset Rp19,7 M Diserahkan KPK ke Kejagung
-
Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Refly Harun: Kalau Roy Suryo Keluar, Kami Juga Keluar!
-
Kasus Pencemaran Nama Baik, Berkas Perkara Selebgram Lisa Mariana Dilimpahkan ke Jaksa
-
Jatuhnya Rafael Alun: Harta Karun Pejabat Pajak Terbongkar, Rp40,5 Miliar Kini Milik Negara
-
Rembangan Jember, Destinasi Sejuk Peninggalan Belanda yang Pernah Disinggahi Soekarno
-
Harta Karun Rafael Alun Disita, Rumah Mewah Rp19,7 M di Kebayoran Baru Kini Milik Negara
-
Visi 4 Tahun Prabowo: Bangun RS Canggih di Tiap Kabupaten, Kuliah Dokter Gratis
-
BGN: Program MBG Tak Bisa Dikorupsi, Uangnya Tidak akan Keluar
-
Khawatir Diberangus, Pedagang Thrifting Mengadu ke DPR dan Minta Dilegalkan
-
Setyo Budiyanto Berharap Apa yang Menjadi Kewenangan KPK Tidak Berubah dengan Adanya UU KUHAP Baru