- Registrasi akun Anda dengan cara klik menu ‘Buat Akun Baru’.
- Kemudian isi data diri sesuai dengan KTP dan KK (ikuti petunjuknya).
- Lalu lampirkan swafoto dengan menggunakan KTP dan mengunduh foto KTP dengan cara klik ikon plus (+).
- Klik ‘Buat Akun Baru’ agar Kemensos dapat memverifikasi akun Anda.
- Tahap selanjutnya masuk denga akun yang telah Anda buat.
- Selanjutnya klik’Daftar Usulan’.
- Isi data diri pengusul bansos 2022 sesuai dengan kolom yang disediakan.
- Anda dapat memilih jenis bansos 2022 yang diinginkan (PKH atau BPNT).
- Sesudah itu klik ‘Tambah Usulan’.
Baca Juga: Cara Cek Data DTKS Online, Cukup Pakai Nama Sesuai KTP
Link Daftar DTKS
Anda dapat mendaftarkan diri melalui link resmi di dtks.jakarta.go.id. Segera daftarkan diri Anda untuk mendapatkan bantuan manfaat dari Kemensos.
Keuntungan Daftar DTKS Online
Jika proses di atas telah selesai dan diterima sebagai KPM, masyarakat dapat menerima dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan juga Program Keluarga Harapan (PKH) sesuai jadwal atau periode pencairannya.
Besaran uang tunai BPNT yang akan diberikan selama setahun yakni Rp 2,4 juta, akam tetapi akan dicairkan sebesar Rp 200.000 setiap bulan lewat Kantor Pos. Sementara itu, untuk bantuan uang tunai PKH atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan disalurkan oleh Kemensos melalui bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) sesuai dengan kategori penerima.
Berikut ini kategori penerima bansos PKH Kemensos, antara lain yaitu:
Berita Terkait
-
Cara Cek Data DTKS Online, Cukup Pakai Nama Sesuai KTP
-
Tren Belanja Online Meningkat, Waspada Kena Tipu Online Shop
-
Daftar Nama Polisi yang Diduga Terlibat Konsorsium 303, Berpotensi Bertambah?
-
Ini Cara Daftar KJMU Tahap Dua, Wajib Terdaftar DTKS Dulu!
-
Pendaftaran DTKS Tahap II Jakarta Dibuka Sampai 28 Mei, Bisa Daftar Online atau ke Kelurahan
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap