Bayu kemudian menjelaskan peran-peran dari para pelaku. AR berperan memerintahkan para pelaku lainnya untuk menyerang.
Sedangkan AS bersama satu orang pelaku lainnya yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial F berperan membacok korban dengan menggunakan senjata tajam.
"AR adik dari AS. AR perannya yang merekam kejadian sekaligus memerintahkan yang lain untuk menyerang. Sementara pelaku utama, AS dan F perannya yang menggunakan sajam sehingga korban meninggal dunia," imbuhnya.
Keempat pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak Sub Pasal 170 Ayat 3 KUHP Sub Pasal 351 Ayat 3 KUHP dan atau Pasal 55 dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Teror Geng Motor di Probolinggo, Serang Pakai Batu dan Ada yang Bawa Senjata Tajam
-
Viral Kawanan Geng Motor Berkeliaran di Sekitar Jembatan Bogeg, Tenteng Sajam Terbar Ketakutan
-
Geng Motor hingga Perwira Polisi Jadi Bandar Narkoba, Rumah Cemara Sentil "War on Drugs"
-
Terpopuler: Ketua Geng Motor di Bandung Diduga Terlibat Mafia Narkoba Internasional, Viral Karnaval 17-an Pesulap Merah
-
Punya Kekuasaan, Ketua Geng Motor di Bandung Kuasai Bisnis Narkoba Lintas Negara, Tumpukan Sabu Kemasan Tulisan China Jadi Bukti
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Kejar Target Tembus Top 50 Kota Global, Pramono Anung 'Gerilya' ke Tiongkok hingga Jepang
-
Kritik dr. Tan Shot Yen: Susu Bumil Gimmick Industri, Desak Program Makan Gratis Pakai Pangan Lokal!
-
Kapal Perang AS Lintasi Selat Malaka, Menlu RI: Patroli di Kawasan
-
Harga BBM dan Elpiji Non-Subsidi Naik, Tulus Cium Aroma Anomali di Lapangan, Apa Itu?
-
Kuota Dipangkas, Jalur Diubah: 30 Ribu Jemaah Iran Berangkat Haji di Tengah Perang
-
Akademisi Tekankan Pengawasan Ketat Aliran Dana Asing, Ini Alasannya
-
Jalur Haji Syam: Rute Legendaris dari Damaskus ke Madinah yang Sarat Makna Spiritual
-
Iran Gencatan Senjata, Israel Gempur Habis Gaza: Serangan Naik 46 Persen Kata PBB
-
Konflik Parkir di Blok M Memanas: Pemilik Lahan Diancam Dibakar hingga Dibunuh
-
Studi: Listrik Bersih Asia Tumbuh 37 Persen, Surya dan Angin Jadi Penggerak Utama