News / Nasional
Selasa, 23 Agustus 2022 | 07:04 WIB
Aliansi BEM Nusantara menggelar bedah Rancangan Undang-undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP) dalam Focus Group Discussion (FGD) di Universitas Azzahra, Jakarta.

Kritik juga berasal dari data, fakta dan ada perbaikan yang diinginkan pengkritik. Sementara penghinaan merupakan perkataan yang bersifat mencela orang lain sehingga menyebabkan kerugian.

"Menurut saya mahasiswa harus bisa membedakan kedua hal tersebut. Namanya negara demokrasi itu memang harus bisa menerima kritik tapi bukan yang sifatnya kerugian," tutupnya.

Load More