Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Benny K Harman mengusulkan agar Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan sementara. Adapun usulan Benny tersebut tak terlepas dari fakta bahwa kasus penembakan Brigadir J menyeret salah satu Perwira Tinggi Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Sontak, usulan Benny tersebut memicu reaksi dari rekan sesama anggota parlemen.
Lantas, bagaimana nasib usulan Benny kini? Simak jawabannya dalam deretan fakta berikut
1. Benny sebut publik dibohongi
Usulan Benny tersebut dilayangkan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan Ketua Kompolnas Mahfud MD, yang kini juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam).
Adapun alasan mendasar Benny mendesak agar petinggi nomor satu di kepolisian tersebut dinonaktifkan adalah gegara memberikan keterangan tak benar terkait kematian Brigadir J.
Bahkan, Benny menyebut bahwa publik telah dibohongi oleh keterangan yang disampaikan oleh kepolisian. Benny juga mengutarakan bahwa publik kini lebih condong menerima informasi dari sosok Mahfud MD melalui media sosial yang ia kelola.
"Kami nggak percaya polisi. Polisi kasih keterangan kita kepada publik, publik kita ini ditipu juga kita ini kan, kita dibohongi. Sebab kita ini hanya baca melalui medsos Pak Mahfud dan keterangan resmi dari mabes kita tanggapi ternyata salah," ungkap Benny pada Senin (22/8/2022).
2. Desak tugas Kapolri sementara dialihkan ke Menkopolhukam
Baca Juga: Ini Nama dan Jabatan 24 Polisi yang Dimutasi Buntut Kasus Brigadir J
Lebih lanjut, Benny meminta agar tugas Kapolri terutama terkait kasus Brigadir J untuk sementara waktu dialihkan ke Menkopolhukam Mahfud MD.
"Jadi, publik dibohongi oleh polisi maka mestinya kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," imbuhnya
3. Usulan Benny dinilai subjektif dan emosional
Usulan Benny tersebut menuai reaksi dari anggota parlemen lainnya. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Ali menilai bahwa usulan Benny terlampau subjektif dan emosional.
"Pernyataan Benny K Harman menurut saya emosional dan subyektif, karena hanya Benny saja yang hari ini bicara seperti tadi," kata Ali kepada awak media di Jakarta, dikutip Selasa (23/8/2022).
Ali juga menilai bahwa usulan Benny bersifat pribadi dan tidak mewakili partainya.
"Itu pernyataan pribadi dia saja. Saya tidak yakin juga itu pernyataan Demokrat," lanjut Ali.
4. Kasus Benny disinggung
Bahkan, Ali sampai menyinggung soal dugaan kasus penamparan seorang karyawan restoran yang pernah menyeret Benny di NTT beberapa waktu lalu.
Meski demikian, diketahui bahwa masalah hukum yang dialami Benny tersebut kini sudah rampung.
"Bisa jadi, karena beliau kita tahu ada permasalahan hukum di NTT sana. Ada kasus penamparan yang dilaporkan secara pidana dan bisa jadi itu pernyataan yang emosional karena ada hubungan dengan itu. Bisa saja. Cuma yang jelas permasalahan ini sebenarnya di ujung," lanjut Ali.
5. Wakil Ketua Komisi III DPR tolak usulan Benny
Tak hanya Ahmad Ali, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa tak memberikan persetujuan pada usulan Benny tersebut.
Desmond juga menilai bahwa permasalahan yang kini menggerogoti institusi kepolisian tak langsung hilang hanya dengan mencopot sang Kapolri.
"Kami lihatlah apakah dengan diganti kapolri semakin baik kan belum tentu juga," kata Desmond di Kompleks Parlemen Senayan dikutip Selasa (23/8/20222).
Tak hanya itu, Desmond khawatir jika pencopotan Kapolri justru malah membuat pengungkapan kasus kematian Brigadir J semakin kalut dan tidak akan menemukan titik terang.
"Kalau saya sih tidak terlalu setujulah kalau diganti atau bahasa lain, selama menuju ke arah perbaikan. Kenapa Pak Sigit diganti? Jangan-jangan yang mengusulkan Pak Sigit diganti agar ini tidak terbuka, malah bisa begitu kan," imbuh Desmond.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Ini Nama dan Jabatan 24 Polisi yang Dimutasi Buntut Kasus Brigadir J
-
Kapolri Copot Jabatan 24 Polisi Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Tegas! Wapres Ma'ruf Amin: Kompolnas Bukan Dibubarkan Tapi Diperkuat
-
Kapolri Mutasi 24 Polisi Berpangkat Kombes hingga Bharada ke Yanma Buntut Kasus Brigadir J
-
Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, Kapolri Copot dan Mutasi 24 Personel ke Yanma
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan
-
Pramono Anung Targetkan Setiap Kelurahan di DKI Punya Sekolah Lansia: Ini Alasannya
-
Prabowo Teken Inpres Soal Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah, Begini Isinya
-
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka
-
Papua Mencekam, OTK Bersenjata Serbu Proyek Vital, Ekskavator Jalan Trans Nabire-Timika Dibakar