Kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J masih terus bergulir.
Terbaru, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap pihak internal di Mabes Polri yang telah mencuri perangkat CCTV yang menjadi barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Ketua Divisi Provisi dan Keamanan (Kadiv Propam), Irjen Pol Ferdy Sambo.
Perangkat CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan yang mulanya sempat dinyatakan hilang akhirnya ditemukan kembali oleh pihak kepolisian.
Terbaru, Polri mengungkap bahwa CCTV yang menjadi bukti dalam kasus tersebut bukan hilang, tetapi justru dicuri pihak internal Mabes Polri.
Berikut poin pernyataan Kapolri mengenai CCTV Ferdy Sambo yang raib dan ditemukan kembali:
1. CCTV Diambil Oleh Anggota dari Personel Div Propam
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa CCTV yang pada saat kejadian tersebut hilang di satpam ternyata diambil oleh anggota ataupun petugas dari personel Div Propam dan personel Bareskrim.
"CCTV yang saat itu hilang CCTV di satpam. Dari hasil interogasi saat ini kami mendapatkan kejelasan bahwa CCTV tersebut diambil oleh anggota ataupun petugas dari personel Div Propam dan personel dari Bareskrim," ujar Listyo.
2. Telah Mengantongi Nama-nama yang Bersangkutan
Baca Juga: Ferdy Sambo Masih Ada Peluang Lolos dari Hukuman Mati, Begini Penjelasan Hotman Paris
Terbaru, Kapolri sendiri diketahui sudah mengantongi nama-nama pihak internal Mabes Polri yang terlibat dalam pencurian CCTV tersebut.
3. Dirusak, Tidak Dicuri
Berdasarkan penuturan dari Listyo, CCTV tersebut ternyata tidak hanya dicuri, tetapi juga dirusak. Namun disebutkan oleh Kapolri, terkait siapa yang merusak CCTV masih dilakukan penelusuran dan pemeriksaan lebih lanjut.
Ditemukannya CCTV tersebut juga diungkap oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi. Ia menyebut bahwa DVR CCTV, barang bukti yang sempat diambil dan berupaya dihilangkan telah ditemukan.
Berdasarkan penuturan dari Brigjen Andi, DVR menggambarkan peristiwa sebelum, sesaat, hingga sesudah peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Selain itu, Andi juga menyebut bahwa barang bukti tersebut juga menjadi salah satu dasar penyidik menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC sebagai tersangka..
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Masih Ada Peluang Lolos dari Hukuman Mati, Begini Penjelasan Hotman Paris
-
DPR Beberkan Kronologi Putri Dibopong Brigadir Joshua, Menangis, dan Baju Acak-acakan, Kapolri: Memang
-
Usai Ditetapkan jadi Tersangka, Kuat Maruf Ternyata Niat Kabur Tapi Urung Terlaksana Gegara Duluan Tertangkap Polisi
-
Siapa Irma Hutabarat? Aktivis Ikut Dampingi Ayah Brigadir J Wisuda Jadi Sorotan
-
Motif Pembunuhan Brigadir J Masih Tergantung Keterangan Istri Ferdy Sambo
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025