Kedua pihak resmi berdamai
Kapolsekta Ilir Barat I Kompol Roy A Tambunan mengungkap bahwa Thata dan pria yang disebut oknum anggota DPRD Palembang tersebut telah sepakat berdamai.
“Dan info terakhir, kedua pihak sepakat berdamai,” ungkap Roy melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Selasa (23/8/2022).
Hotman Paris turun tangan beri bantuan hukum gratis
Meski kepolisian menyebut Thata dan oknum anggota DPRD tersebut telah berdamai, Hotman Paris tak kunjung diam.
Sosok pengacara kondang tersebut turut menerima kabar penganiayaan yang dialami Thata dan meminta konfirmasi dari publik.
"Apa benar oknum DPRD palembang mukulin gadis muda hanya karena gadis itu tdk mau di potong antri di pom bensin!," tanya Hotman Paris di Instagram, Rabu (24/8/2022).
Tak tanggung-tanggung, Hotman juga akan memberikan bantuan hukum kepada Thata terkait insiden yang dialami. Hotman juga tak akan memungut biaya untuk bantuan hukum yang ia berikan.
"Lawann! Hotman siap bantuan hukum gratis dan berangkat ke palembang! Negara ini milik rakyat! Negara hukum! Hotman bantu secara hukum dan gratis," lanjut Hotman.
Baca Juga: Ferdy Sambo Masih Ada Peluang Lolos dari Hukuman Mati, Begini Penjelasan Hotman Paris
Sosok Oknum Anggota DPRD Palembang
Belakangan diketahui jika pria dewasa tersebut ialah anggota DPRD Kota Palembang yang berasal dari Partai Gerindra, HM Syukri Zen. Politisi ini tergolong senior, karena sudah tiga kali menduduki kursi legislatif.
Kasus ini diceritakan kesalahpahaman antara Syukri Zein yang hendak mengisi bahan bakar Pertamax dan pengendara wanita yang belakangan diketahui namanya Nurmala hendak mengisi BBM jenis Pertalite.
Syukri Zen sendiri saat dimintai keterangannya mengaku khilaf lantaran tak terima saat hendak masuk ke jalur pengisian Pertamax dihalau oleh korban yang mengantre pengisian BBM Pertalite.
“Dia ingin ngisi Pertalite, tapi menghalangi lajur mobil saya yang ingin ngisi Pertamax,” ucapnya
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Masih Ada Peluang Lolos dari Hukuman Mati, Begini Penjelasan Hotman Paris
-
Terungkap! Ini Sosok Anggota DPRD Palembang Aniaya Wanita di SPBU, Politisi Senior Gerindra
-
Usai Serobot Antrean di SPBU, Pria Diduga Anggota DPR Pukul Wanita
-
Hotman Paris Sentil Kapolri Usai Oknum DPRD Diduga Aniaya Wanita, Warganet: Gak Sabar Lihat Pak Dewan Digelandang
-
Luput dari Sorotan, Hotman Bocorkan Isu Utama di Sidang Sambo - Brigadir J
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui