Baru-baru ini, anggota DPR mengusulkan agar Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengeluarkan fatwa BBM subsidi pada saat hadir di rapat kerja dengan Menteri ESDM, Rabu, 24 Agustus 2022.
Jajaran anggota DPR Komisi VII, Willy Midel Yoseph mengusulkan kepada MUI untuk mengeluarkan fatwa hanya orang miskin dan kalangan tidak mampu saja yang boleh membeli BBM subsidi.
"Setelah dilihat pengawasan saat ini kan tetap jebol. Kita diskusi dengan Ketua MUI Provinsi. Bagaimana saya katakan dibuatkan saja ke MUI sebuah fatwa, dibuatkan fatwa bahwa yang subsidi itu diarahkan pada orang miskin dan tidak mampu saja," ujar Willy.
Seperti apa fakta-fakta MUI yang diminta untuk mengeluarkan fatwa BBM subsidi tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. BBM Subsidi Kerap Tidak Tepat Sasaran
Berdasarkan penuturan dari Willy, sejauh ini pemerintah belum bisa membuahkan hasil, dan BBM subsidi sendiri kerap kali tidak bisa tepat sasaran.
"Cara paling pas menurut saya itu secara hukum orang udah nggak peduli. Kemudian diawasi seperti apapun juga nggak ada hasilnya. Subsidi tetap jebol. Kita coba lagi dengan cara luar biasa gunakan fatwa ini. Kita menggunakan lah yang lebih spiritual ini" ujar dia.
2. Total Subsidi yang Diberikan Pemerintah
Diketahui, total subsidi yang diberikan oleh Pemerintah di sektor energi pada tahun 2022 ini, mencapai angka Rp 502,4 triliun.
Baca Juga: DPR Turut Soroti Gaya Joget Kapolri saat Lagu Ojo Dibandingke di Istana, Dianggap Ada Tekanan
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo menyebut bahwa jumlah tersebut cukup fantastis karena dua BUMN sektor energi yaitu Pertamina dan PLN tidak bisa menjual sesuai harga keekonomian. Sehingga, pemerintah harus menutup selisih dari harga.
3. Pemerintah Tidak Tegas Melakukan Pengawasan
Anggota Komisi VII DPR Ri, Mukhtarudin sebelumnya menilai bahwa pemerintah sendiri tidak cukup tegas dalam melakukan pengawasan terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM), terkhusus yang bersubsidi seperti misalnya Pertalite dan Biosolar.
Oleh karenanya, disampaikan oleh Mukhtarudin, di tahun 2022 ini, kuota untuk BBM bersubsidi seperti Pertalite bisa melebihi kuota 23 juta kiloliter (KL).
Mukhtarudin juga menjelaskan bahwa ia melihat distribusi masih banyak yang bobol. Disampaikan oleh Mukhtarudin, berdasarkan data yang yang dihasilkan olehnya, sebanyak 80 persen penikmat subsidi adalah kalangan mampu, dan 20 persen sisanya berasal dari kalangan yang tidak mampu.
4. Regulasi dan Pengawasan Harus Lebih Ketat
Dalam rapat tersebut, Mukhtarudin juga mengatakan bahwa regulasi dan pengawasan yang lebih ketat terkait distribusi BBM bersubsidi harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah agar kuota BBM bersubsidi tidak jebol di tahun 2022 ini.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Menteri ESDM Sebut Daya Beli Masyarakat Jadi Pertimbangan Kenaikan Harga BBM Subsidi
-
Menko Airlangga Bilang Beri Bansos ke Masyarakat Bentuk Kompensasi Kenaikan Harga BBM Subsidi
-
Kapolri Listyo Tawa Ngakak, Joget Kosongan 'Ojo Dibandingke' di Istana Kena Sorot DPR saat Rapat
-
Sinyal Harga BBM Naik, Pemerintah Siapkan Bansos sebagai Kompensasi
-
DPR Beberkan Kronologi Putri Dibopong Brigadir Joshua, Menangis, dan Baju Acak-acakan, Kapolri: Memang
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
Terkini
-
Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
-
Eks Menkumham hingga Ketua MK Ajukan Amicus Curiae Bela Tian Bahtiar, Singgung Kebebasan Pers
-
Putus Rantai Stunting, PAM JAYA Bekali Ibu di Jakarta Edukasi Gizi hingga Ketahanan Air
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
SBY Bawakan Lagu Hening di Perayaan Imlek Demokrat: Izinkan Seniman Ini Bicara
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
KPK Minta Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi Jet Pribadi OSO: Jangan Tunggu Dipanggil
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
-
Latih Operator Dinsos Cara Reaktivasi BPJS PBI, Kemensos Pastikan Pengajuan Bisa Sehari Selesai
-
Respons Teror ke Ketua BEM UGM, Mensesneg: Kritik Sah Saja, Tapi Kedepankan Adab Ketimuran