Suara.com - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menuding adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di era kepemimpinan Gubernur Anis Baswedan.
Ia mengibaratkan praktik jual beli jabatan seperti buang angin di depan orang banyak, yang tak diketahui namun fakta terjadi. Bahkan ia menyebut praktik jual beli sudah marak terjadi.
"Ibaratnya, maaf ya, nggak ada yang berani ngomong, nggak ada yang berani ngaku, 'aku yang kentut kan nggak ada. Gitu loh Tapi itu fakta, itu fakta, bukan saya ngarang-ngarang nggak. Itu fakta, di lapangan seperti itu, gitu loh mbak. Itu udah marak banget itu," ujar Gembong di gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Karena itu Gembong mendesak perlunya dibentuk pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki isu jual beli jabatan di instansi lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Sehingga praktik juak beli jabatan di Pemprov di DKI segera terbongkar.
"Itu persoalannya, persoalannya di situ. Makanya kalau itu dibentuk pansus, usulan saya itu dibentuk pansus, kan akan terkuak semua," tutur Gembong.
Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah adanya jual beli jabatan di Pemprov DKI.
"Prinsipnya, kami Pemprov pimpinan tidak melakukan dan tidak membenarkan hal tersebut," ujar Riza di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Kendati demikian, pihaknya akan mengecek kebenaran informasi adanya jual beli jabatan di Pemprov DKI. Politisi Partai Gerindra itu menegaskan siapapun yang melakukan jual beli jabatan, Pemprov DKI akan memberikan sanksi tegas.
"Info tersebut sama-sama kami cek kembali, kami teliti kebenarannya, siapapun yang melakukan itu yang tidak sesuai tentu akan mendapatkan sanksi," katanya.
Baca Juga: Wagub Riza Yakin Tak Ada Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI Jakarta
Berita Terkait
-
Wagub Riza Yakin Tak Ada Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI Jakarta
-
Usut Dugaan Jual Beli Jabatan, Anggota DPRD DKI Minta Pemprov DKI Bentuk Pansus
-
Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, Wagub Riza : Kami Akan Cek dan Teliti Kebenarannya
-
Fraksi PDIP DPRD DKI Desak Anies Tindak Oknum Guru Intoleran di Sekolah
-
Buntut Dugaan Siswi Dipaksa Guru Pakai Hijab, Fraksi PDIP DPRD DKI Panggil Disdik Hari Ini
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Syaifullah Tamliha Ungkap Dua Kelemahan PPP: Tak Punya Figur Berduit dan Alergi Outsider
-
Kepala Sekolah di Prabumulih Sempat Dicopot Gegara Tegur Anak Pejabat Bawa Mobil ke Sekolah
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur