Suara.com - Syukri Zen, anggota DPRD Palembang yang menganiaya perempuan saat mengantre bahan bakar di SPBU dipastikan akan mendapat sanksi tegas. Bahkan anggota dewan asal Partai Gerindra itu terancam dipecat jika terbukti bersalah.
Lantas siapa sebenarnya Syukri Zen yang terancam dipecat Gerindra tersebut? Yuk simak profil Syukri Zen anggota DPRD Palembang yang aniaya wanita berikut ini.
Profil Syukri Zen
HM Syukri Zen merupakan anggota DPRD Palembang dari Fraksi Partai Gerindra periode 2019-2024. Ia lahir di Palembang, 30 Oktober 1956 sehingga kini berusia 65 tahun.
Kini Syukri Zen menduduki komisi II DPRD Kota Palembang yang termasuk politisi senior karena sudah terpilih empat periode. Ia berasal dari daerah pemilihan Kota Palembang 6 yang mencakup Kecamatan Seberang Ulu I, Jakabaring, dan Kertapati.
Viral Video Syukri Zen Aniaya Wanita
Sebelumnya heboh video Syukri Zen terlibat perkelahian di SPBU Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I, Palembang yang viral media sosial. Dalam video tersebut, Syukri Zen memukul seorang perepuan muda bernama Nurmala karena diduga menyerobot antrean saat mengisi BBM.
Keduanya sempat melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ilir Barat I. Namun dalam perkembangannya, mereka sepakat untuk berdamai. Syukri Zen sendiri telah minta maaf atas perbuatannya.
Syukri Zen Terancam Dipecat
Walau begitu, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Palembang tetap memberikan sanksi kepada Sukri Zen. Bahkan, ketua DPC Partai Gerindra Kota Palembang, M Akbar Alfaro mengatakan Partai Gerindra akan memecat Syukri Zen.
"Kami akan memberikan sikap tegas kepada bapak Syukri Zen, bahkan hingga sanksi pemecatan. Proses pemecatan pun akan kita tunggu dari sikap DPP," katanya pada Rabu (24/8/2022).
Akbar mengatakan Partai Gerindra tidak bisa mentoleransi hal-hal yang dilakukan hingga viral secara nasional karena malakukan penganiayaan. "Alhamdulillah tadi bapak Syukri Zen telah meminta maaf dan siap menanggung segala kompensasi semua kerugian dari terlapor," jelasnya.
Syukri Zen Minta Maaf
Syukri Zen yang juga hadir dalam siaran pers turut mengungkap permohonan maaf. Ia minta maaf kepada semua pihak atas perbuatannya yang menjadi viral secara nasional.
"Aku meminta maaf kepada masyarakat yang sebesar-besarnya, kepada yang bersangkutan aku juga meminta maaf yang sebesarnya," ucapnya.
Berita Terkait
-
Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Naik Pitam Tahu Penganiayaan Anggota DPRD Palembang: Pecat dan Pidana, Bikin Malu Partai
-
Beneran Nih Mau Dipecat? Ancaman Hukuman Buat Anggota DPRD Palembang yang Pukul Wanita
-
Tak Puas dengan Permintaan Maaf Anggota DPRD Penganiaya Wanita, Hotman Paris Akan Melapor kepada Prabowo Subianto
-
Kadernya Bertindak Brutal kepada Wanita di SPBU, Ketua DPC Gerindra: Jangan Ada Pemberitaan yang Pojokkan Partai
-
Ini Tampang Anggota DPRD dari Partai Gerindra yang Aniaya Wanita di SPBU Saat Minta Maaf, Netizen: Lagu Lama, Lirik Baru
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian