Suara.com - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang dolar Singapura dan Euro dalam pengeledahan di 'Rumah Mewah' milik Rektor Universitas Lampung nonaktif Karomani di Lampung.
Selain mata uang asing itu, penyidik turut menyita berbagai dokumen terkait kemahasiswaan, pecahan uang rupiah dan alat elektronik.
Geledah yang dilakukan terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran 2022 yang telah menjerat Karomani menjadi tersangka.
"Ditemukan berbagai dokumen terkait administrasi kemahasiswaan, barang elektronik dan juga sejumlah uang dengan pecahan rupiah maupun pecahan mata uang asing," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (25/8/2022).
Bukan hanya di kediaman Karomani, penggeledahan tersebut turut menyasar rumah kediaman para pihak - pihak yang terlibat dalam perkara ini. Terkhusus di wilayah Lampung.
Untuk proses selanjutnya, KPK menyita sejumlah barang bukti tersebut untuk nantinya akan dianalisa oleh tim.
"Bukti-bukti tersebut untuk kemudian dimasukkan dalam berkas perkara para tersangka," imbuhnya
Tim Satgas KPK juga sebelumnya telah menyita dokumen hingga alat elektornik dari ruang kerja Rektor Unila Karomani dalam penggeledahan secara marathon dilakukan tim.
Kemudian, penggeledahan juga sudah dilakukan di tiga gedung Fakultas di Universitas Unila yakni Fakultas Kedokteran; Kantor Fakultas Hukum; dan Kantor Fakultas FKIP.
Baca Juga: KPK Bawa Uang Tunai Diduga Miliaran Rupiah dari Rumah Mewah Rektor Unila Nonaktif Karomani
Selain Karomani, KPK turut menetapkan tiga tersangka lainnya yakni Rektor Unila Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB).
Sedangkan pemberi ialah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).
KPK menyebut Karomani diduga mematok uang kepada mahasiswa baru yang ingin masuk melalui jalur mandiri mencapai ratusan juta.
"Nominal jumlahnya bervariasi kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron,
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, KPK menahan tiga tersangka untuk 20 hari pertama mulai 20 Agustus 2022 sampai dengan 8 September 2022.
KRM ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK serta HY dan MB ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Bawa Uang Tunai Diduga Miliaran Rupiah dari Rumah Mewah Rektor Unila Nonaktif Karomani
-
Usut Kasus Suap Rektor Unila Karomani, KPK Minta Saksi Saksi Yang Dipanggil Nantinya Kooperatif
-
Bawa Koper Besar, KPK Lanjut Geledah Dua Rumah Rektor Unila Nonaktif Karomani
-
KPK Sita Dokumen Hingga Alat Elektronik di Tiga Gedung Fakultas Unila
-
KPK Geledah 2 Rumah Pribadi Rektor Unila Nonaktif Karomani
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal