Menurut Mahfud apa yang menjadi keterangannya atas pernyataan kepada MKD itu sudah selesai. Ia hanya menegaskan kembali bahwa memang Sambo membuat gerakan untuk membuat pihak-pihak percaya.
"Saya pastikan dan saya buktikan bahwa Sambo dan seluruh jaringannya itu memang membuat gerakan agar orang percaya dihubungi itu satu Kompolnas, kedua Komnas HAM, ketiga beberapa pemimpin redaksi yang saya sudah hubungi dan benar yang ini," kata Mahfud.
Mahfud juga menegaskan bahwa tidak ada unsur pidana kepada pihak-pihak yang sempat dihubungi oleh Sambo.
"Saya telepon. Jadi saya yang katakan silakan tidak ada tindak pidana di sini kalau saya katakan. Ada anggota DPR kan sama dengan di tengah pasar ada maling kan tidak bisa dianggap pidana nyebut siapa malingnya," tutur Mahfud.
"Apalagi kalau cuma ditelepon bukan tindak pidana, dihubungi bukan tindak pidana cuma orangnya tidak enak. Itu saja," tandas Mahfud.
Berita Terkait
-
Subsidi BBM Hingga Rp 502 Triliun, Komisi VII DPR Usulkan Fatwa Haram Untuk Orang Kaya
-
Polri Akan Konfirmasi Motif Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua Versi Sambo dan Putri
-
Pedas! Said Didu Sindir RDP Komisi III DPR dengan Kapolri Tak Segarang ke Mahfud MD: Melempen Bagai Kerupuk Tersiram Air
-
Ferdy Sambo Sudah Ajukan Surat Berhenti, Lantas untuk Apa Sidang Kode Etik Digelar?
-
Siapa Anggota DPR yang Dihubungi Ferdy Sambo, Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran