Suara.com - Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik di Mabes Polri, Kamis (25/8/2022) hari ini. Sidang kode etik itu harus dijalani Sambo lantaran dirinya menjadi tersangka utama dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J.
Menanggapi itu, Irjen Napoleon Bonaparte enggan berkomentar terkait sidang etik yang dijalani Sambo tersebut. Perwira Polri aktif yang kini terseret kasus dugaan penganiayaan terhadap M. Kece itu berpendapat sudah selayaknya sidang etik digelar.
"Silakan saja, itu memang harus begitu silahkan saja tidak ada komentar saya untuk masalah sidang kode etik. Kan baru sidang belum tahu hasilnya," kata Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).
Meski enggan berkomentar banyak, Napoleon mengaku terus mengikuti pemberitaan soal kasus Ferdy Sambo. Dia juga mengaku mendengar soal pengunduran diri eks Kadiv Propam Polri tersebut dari Korps Bhayangkara.
"Ikuti, saya lihat TV terus. (Soal pengunduran diri). Saya dengar itu dan juga diyakan polisi. Cuma sedang dibahas bisa diterima atau tidak. Sidang tetap jalan terus tidak ada urusan," beber Napoleon.
Hari ini Ferdy Sambo menjalani sidang etik profesi atas perbuatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Ferdy Sambo bakal langsung divonis hari ini juga.
"Ya (vonis Ferdy Sambo) akan ditentukan hari ini juga," kata Dedi kepada wartawan di TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Hal tersebut, kata Dedi, merupakan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta segala proses yang berkaitan dengan kasus kematian Brigadir J diusut secara cepat.
"Karena sesuai dengan perintah Pak Kapolri semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat," ucap Dedi.
Baca Juga: Ferdy Sambo Buat Surat Permintaan Maaf, Begini Isinya
"Dalam hal ini terkait menyangkut masalah pembuktian kasus 340 subsider 338 juncto 55-56 yang saat ini sudah tahap I itu harus segera berproses," sambungnya.
Sidang etik tersebut dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri, sebagai ketua, sedang anggota sidang komisi ada Irwasum, Kadiv Propam, dan Gubernur PTIK.
Berita Terkait
-
Hampir 6 Jam Disidang Etik, Ferdy Sambo Tak Kunjung Diperiksa
-
Ferdy Sambo Buat Surat Permintaan Maaf, Begini Isinya
-
Di Sidang Pledoi, Kuasa Hukum Sebut Perbuatan Irjen Napoleon kepada M.Kece Untuk Membela Agama
-
Ini Nama-nama Saksi Dalam Sidang Ferdy Sambo
-
Angkernya Ruang Propam Polri Era Ferdy Sambo: Periksa Polisi Sambil Mabuk dan Lepas Tembakan
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami