Suara.com - Untuk memastikan keamanan Bharada E selama menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri, sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengawasinya melalui CCTV.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroso mengatakan pemantauan dilakukan selama 24 jam.
"Ada CCTV yang kami bisa pantau selama 24 jam, jadi selain penempatan pengawalan," kata Hasto saat dihubungi wartawan, Kamis (25/8/2022).
Kemudian makanan bagi Bharada E juga dipantau LPSK.
"Kami juga supply makanannya supaya lebih terjamin," ungkap Hasto.
Demi ketenangannya, LPSK juga memberikan pendampingan spiritual.
"Untuk rehabilitasi spiritualnya, jadi kami undang rohaniwan untuk memberikan penguatan kepada yang bersangkutan," jelasnya.
Dalam kasus tersebut, Bharada E menjadi saksi kunci kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dirancang Irjen Ferdy Sambo.
Pun Bharada E turut menjadi tersangka karena diduga diperintahkan Irjen Ferdy Sambo menembak Brigadir J.
Baca Juga: Bharada E Dihadirkan secara Virtual di Sidang Etik Ferdy Sambo
Adapun Bharada E sudah menjadi terlindung LPSK. Lantaran, justice colaborator yang diajukannya sudah disetujui LPSK. Hasto juga mengemukakan, berkas justice colaborator sudah akan dilimpahkan ke kejaksaan.
"Nanti harus ke kejaksaan dulu supaya terjamin. Kan ini pengamannya ke LPSK, perlakuan khusus itu aparat penegak hukum dari kepolisian maupun kejaksaan untuk dipisahkan berkasnya, tempat penahanannya," jelas Hasto.
"Nanti baru yang terakhir di pengadilan itu untuk perjuangkan penghargaan kepada yang bersangkutan misalnya keringanan hukuman dan sebagainya," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah
-
Aksi Heroik 10 Anjing Pelacak K9, Endus Jejak Korban Longsor Maut di Cilacap
-
Finish 10K BorMar 2025 dalam 81 Menit, Hasto Kristiyanto Lampaui Capaian Pribadi: Merdeka!