Suara.com - Nasib Putri Candrawathi dipertanyakan usai sang suami, Ferdy Sambo dijatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri, yakni tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
PTDH dilakukan setelah Komisi Kode Etik Polri melaksanakan sidang kode etik secara paralel sejak pukul 09.25 WIB sampai dengan Jumat (26/8/2022) dini hari pukul 01.50 WIB.
Adapun nasib dari Putri Candrawathi usai Ferdy Sambo dipecat tidak hormat dapat ditengok melalui poin-poin berikut. Mulai dari dirinya akan diperiksa hingga terancam hukuman mati.
Siap Diperiksa
Putri Candrawathi diagendakan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kematian Brigadir J di Mabes Polri pagi ini, Jumat (26/8/2022). Putri rencananya diperiksa pada pukul 10.00 WIB.
"Agendanya jam 10.00," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).
Hal itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan pemeriksaan terhadap seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J itu harus segera dirampungkan.
Disebut Bakal Kooperatif
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanish mengatakan bahwa kliennya itu akan memenuhi pemeriksaan tersebut.
Arman kemudian menambahkan dirinya akan turut mendampingi Putri Candrawathi pada pemeriksaan hari ini di Mabes Polri dan sebut kliennya bisa kooperatif.
"Saya akan dampingi (Ibu PC). Insya Allah Ibu PC kooperatif," ungkap Arman, Kamis (25/8/2022).
Saran Kak Seto Jika PC Dipenjara
Menurut Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto, anak bungsu Putri Candrawathi yang masih berusia 1,5 tahun ikut menetap di penjara bersama ibunya.
Sebab, pendampingan dan perlindungan sang ibu sangat diperlukan untuk tumbuh kembang anak bungsu yang masih balita itu. Ia juga menyebutkan ada dua pilihan agar intensitas hubungan sang ibu dan anak tidak terputus.
Kak Seto yang saat ditemui ANTARA usai acara Chimiland Lemonilo di Jakarta, Kamis (25/8/2022) itu.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Kelakuan Ferdy Sambo saat Jadi Kadiv Propam, Polisi: Ini Namanya Geng WOF
-
Legislator Demokrat Usul Kapolri Listyo Dinonaktifkan, Ngabalin: Jangan Ada yang Cari Panggung di Kasus Ferdy Sambo
-
Terpopuler: Pengacara Dukun se-Indonesia Laporkan dr Richard Lee, Guru Habib Jindan Minta Maaf ke Ulama Hingga Habib
-
Perjalanan Kasus Ferdy Sambo: Muncul Menangis hingga Dipecat Tidak Hormat
-
Akhir Drama Ferdy Sambo, Jenderal Bintang 2 Resmi Dipecat Jumat Dini Hari
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang