Suara.com - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diberikan sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) melalui sidang etik yang digelar pada Jumat (26/8/2022) dini hari.
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto berharap dengan adanya keputusan tersebut bisa mengurangi potensi munculnya hambatan pada penyelesaian kasus tewasnya Brigadir J.
"Baik itu hambatan psikis, psikologis maupun hambatan nyata yang bersifat obstruction of justice," kata Didik saat dihubungi, Sabtu (27/8/2022).
Didik juga berpesan untuk tidak ada unsur tebang pilih dalam penegakkan disiplin serta etik di ranah Polri.
Selain itu, Didik juga menilai kalau keputusan pemecatan Ferdy Sambo sudah terprediksi dan masuk akal. Sebabnya, apa yang diputuskan Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Apalagi Perpol 7/2022 sebagai salah satu norma dan landasa etik bagi anggota kepolisi sudah detil mengaturnya."
Ferdy Sambo Dipecat Secara Tidak Hormat
Sebelumnya, Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) telah memutuskan memecat Ferdy Sambo secara tidak hormat dari Polri.
"Pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri," kata Ketua Tim Sidang, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dalam putusannya dalam sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo dipecat tidak hormat karena menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, ajudannya sendiri.
Pada persidangan yang berlangsung dari pukul 09.25 WIB hingga 01.57 WIB atau sekitar 16 jam, sebanyak 15 saksi dihadirkan.
Mereka di antaranya mantan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karoprovos Brigjen Benny Ali.
Kemudian mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi, mantan Kaden A Biro Paminal Kombes Agus Nurpatria dan mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Kombes Susanto.
Lalu ada juga tersangka dalam kasus ini yang dihadirkan sebagai saksi, yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Ma'ruf.
Sidang etik Ferdy Sambo dipimpin Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri, sebagai ketua, sedangkan anggota sidang komisi ada Irwasum, Kadiv Propam, dan Gubernur PTIK.
Berita Terkait
-
Eks Kabareskrim Susno Duadji Pastikan Pengajuan Banding Ferdy Sambo Tidak Dikabulkan, Begini Tanggapannya
-
Jadwal Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Lima Tersangka Dihadirkan di TKP
-
Rizal Ramli Sebut Samboisme di Kepolisian Harus Diungkap: Mafia di Dalam Polisi
-
Video Viral Wanita Mirip Putri Candrawathi Tunjukan Transformasi Riasan Wajah, Netizen: Makeupnya Keren Banget
-
Sambo Akui Kesalahan, untuk Keluarga Korban tiada Maaf yang Terucapkan
Terpopuler
- 8 Sepatu Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan!
- Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?
- Ramalan Shio Besok 29 November 2025, Siapa yang Paling Hoki di Akhir Pekan?
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Foot Locker
- 3 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka Terbaik Diskon 70 Persen di Foot Locker
Pilihan
-
Kids Dash BSB Night Run 2025 Jadi Ruang Ramah untuk Semua Anak: Kisah Zeeshan Bikin Terharu
-
Profil John Herdman, Pesaing Van Bronckhorst, Calon Pelatih Timnas Indonesia
-
Info A1! Orang Dekat Giovanni van Bronckhorst Bongkar Rumor Latih Timnas Indonesia
-
4 HP Snapdragon Paling Murah, Cocok untuk Daily Driver Terbaik Harga mulai Rp 2 Jutaan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
Terkini
-
Peringatan Dini BMKG: Mayoritas Kota Diguyur Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem
-
Tinjau Langsung Kondisi Terdampak Bencana, Prabowo Bertolak ke Sumatra Pagi Ini
-
Tragedi Sumatra: 442 Orang Tewas, 402 Hilang dalam Banjir dan Longsor Terkini
-
Korban Jiwa Bencana di Agam Tembus 120 Orang, Puluhan Lainnya Masih Hilang
-
Sadis! Komplotan Perampok di Tangsel Keroyok Korban, Disekap di Mobil Sambil Dipaksa Cari Orang
-
AHY Pimpin Penyelamatan Korban Banjir Sumatra, Ungkap Penyebabnya Topan Tropis Langka
-
PBNU Makin Panas, Wasekjen Sebut Pemecatan Gus Yahya Cacat Prosedur: Audit Belum Selesai
-
Tangis Ira Puspadewi Kenang Gelapnya Kamar Penjara: Dihindari Teman, Cuma Bisa Ngobrol Sama Tuhan
-
Legislator Nasdem Minta Gelondongan Kayu Pasca-banjir Sumatera Diinvestigasi
-
Update Bencana Sumatera: Korban Meninggal Dunia Jadi 442 Orang