Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut berkas perkara mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan tiga tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat masih diteliti Kejaksaan Agung RI. Jika sudah dinyatakan lengkap, Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya berikut barang bukti akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI atau P21.
"Tinggal kita lihat minggu depan kalau sudah dinyatakan jaksa lengkap, berkas (tahap dua tersangka dan barang bukti) bisa kita limpahkan," kata Kapolri di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022).
Dalam perkara pembunuhan Brigadir J, tim khusus bentukan Kapolri total telah menetapkan lima tersangka. Mereka di antaranya; Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi alias PC, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.
Dari kelima tersangka, empat di antaranya yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, dan Kuat Maruf berkas perkara tahap satunya telah diserahkan ke Kejaksaan Agung RI. Sedangkan berkas tersangka Putri masih disusun lantaran yang bersangkutan baru saja ditetapkan tersangka.
Listyo menyebut kekinian tim khusus juga sedang memproses berkas perkara para tersangka obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J ini.
Diketahui total ada enam anggota yang dipersangkakan melakukan obstruction of justice, yakni; Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Pol Agus Nur Patria selaku mantan Kepala Detasemen A Biro Paminal Kombes Pol Agus Nur Patria, AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri dan Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
"Sementara yang lain terkait dengan obstruction dan kasus-kasus yang memang saat ini sedang berproses akan menyusul kemudian," imbuh Listyo.
Berita Terkait
-
Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Ungkap Alasan Polri Tolak Surat Pengunduran Ferdy Sambo
-
Kapolri Listyo Sigit Bongkar Alasan Tolak Pengunduran Diri Ferdy Sambo
-
Tegaskan Rekontruksi Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Digelar Transparan Sesuai Fakta, Kapolri: Itu Janji Kita
-
Tegas! Kapolri Tolak Mentah-mentah Surat Resign Ferdy Sambo, Ini Alasannya
-
Kapolri Listyo Sigit Tegas Tolak Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang
-
Satu Abad NU, Gus Yahya: Persatuan Menguat Usai Dinamika yang Hebat
-
Menhan Ungkap Pertemuan Prabowo dan Tokoh Oposisi: Apa yang Dibahas?
-
Risiko Matahari Kembar di Tubuh Polri, Mengapa Kapolri Pilih Mundur Ketimbang Jadi Menteri?
-
Aktivis 98 Kritik Pernyataan 'Titik Darah Penghabisan' Kapolri: Siapa yang Mau Dihadapi?
-
Geger! Jutaan Dokumen Rahasia Jeffrey Epstein Dirilis, Nama Donald Trump Muncul 5.300 Kali
-
Diterpa Isu Reshuffle, Pratikno Tegas Bantah Siapkan Surat Pengunduran Diri
-
Kemenkes: Gas N2O yang Muncul di Kasus Lula Lahfah Punya Aturan Ketat
-
Pengamat: Dasco Kini Jadi 'Buffer Power' Presiden, seperti Taufiq Kiemas dan Yenny Wahid Dulu