Suara.com - Kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memasuki babak baru. Setelah menetapkan lima tersangka, Bareskrim Polri akan menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus tersebut.
Rekonstruksi akan digelar pada Selasa (30/8/2022) di rumah dinas Ferdy Sambo, di bilangan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Ptasetyo mengatakan, rekonstruksi akan dilakukan pada pukul 10 WIB.
"Informasi dari penyidik jam 10," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin (29/8/2022).
Bagaimana fakta-fakta jelang rekonstruksi tersebut? berikut ulasannya.
Rekonstruksi dihadiri perwakilan sejumlah lembaga
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J akan dihadiri oleh perwakilan sejumlah lembaga negara.
Lembaga tersebut di antaranya adalah Kejaksaan Agung, Komnas HAM dan Kompolnas. Selain perwakilan lembaga itu, kuasa hukum ke lima tersangka juga turut hadir saat rekonstruksi.
"Fokus yang hadir besok penyidik, JPU, eksternal Komnas HAM dan Kompolnas. Untuk tersangka didampingi penasehat hukumnya," ujar Dedi Prasetyo.
Baca Juga: Pantas Lokasi Judi di Semarang Dekat Akpol Aman, Diduga Milik Kawasan Ferdy Sambo
Lima tersangka akan hadir pada rekonstruksi
Selain perwakilan lembaga negara, kepolisian juga akan menghadirkan ke lima tersangka pembunuh Brigadir J, saat rekonstruksi.
Lima tersangka tersebut yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Tiga dari lima tersangka tersebut merupakan saksi kunci dalam kasus ini, yakni Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kuasa Bharada E berkoordinasi dengan LPSK
Terkait dengan kehadiran Bharada E pada rekonstruks pembunuhan Brigadir J, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapesy menyatakan, ia akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Berita Terkait
-
Pantas Lokasi Judi di Semarang Dekat Akpol Aman, Diduga Milik Kawasan Ferdy Sambo
-
Ungkap Fakta Wanita Ngaku Dilarang Masuk Masjid At-Thohir Gegara Tak Pakai Kerudung, Pria Ini Singgung Kasus Ferdy Sambo
-
Presiden Jokowi Punya Kuasa Mengangkat dan Memberhentikan Irjenpol Ferdy Sambo
-
Jelang Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, TKP di Duren Tiga Tampak Sepi
-
Jerinx Masih Bahas Konspirasi Covid-19, Nora Alexandra: Takut Ditinggal Lagi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka