Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat, Anwar Hafid berharap pemerintah konsisten dengan jadwal Pilkada serentak pada November 2024.
Pemerintah tetap menjaga komitmen untuk tidak melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, seiring adanya usulan memajukan Pilkada serentak menjadi September 2024.
"Kami tentu berharap idealnya itu bahwa kami konsisten. Konsisten terhadap kesepakatan awal kita bahwa tidak ada revisi, revisi undang-undang kan begitu," kata Anwar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).
Anwar sendiri melihat memang ada sejumlah pertimbangan yang dapat menjadi dalih memajukan pelaksanaan Pilkada menjadi September. Mulai dari rentang waktu atau jarak dari pelaksanaan Pemilu yang dinilai cukup, hingga soal target waktu pelantikan para kepala daerah terpilih.
Kendati begitu, ia kembali mengingatkan agar semua pihak dapat berkomitmen dan konsisten atas keputusan sebelumnya, tidak ada revisi.
"Kalau idealnya ya kita konsisten saja dengan undang-undang yang ada," kata Anwar.
Tak Ada Alasan Kuat
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera menilai belum ada alasan kuat untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.
Hal itu disampaikan Mardani menanggapi munculnya usulan KPU untuk memajukan pelaksanaan Pilkada serentak di 2024 dari sebelumnya November menjadi September.
Baca Juga: Ketua DPR RI Tinjau Harga Bahan Pangan di Pasar Kebon Roek
"Kalau mau diubah berarti revisi itu harus kuat landasannya apa gitu. Saya tidak melihat landasan yang kuat dari usulan KPU kecuali ada sedikit pragmatis," kata Mardani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).
Mardani menyoroti sikap pemerintah terdahulu yang enggan melakukan revisi terhadap UU tersebut. Padahal diakui Mardani, PKS termasuk salah satu yang gencar menyuarakan revisi.
Ia lantas mengingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang justru saat ini mencoba bermain-main atas pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada.
Terlepas dari itu, Mardani melihat memajukan pelaksanaan Pilkada serentak menjadi September 2024 justru terlalu berisiko. Sebabnya rentang waktu tersebut masih terbebani dengan pelaksanaan Pemilu Pilpres dan Pileg pada 14 Februari.
"Itu boleh jadi di September belum selesai urusan penuntasan sengketa di Pileg dan Pilpres, sementara mau menyelenggarakan Pilkada. Ini cukup berisiko," kata Mardani.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI fraksi PDIP, Junimart Girsang menyampaikan, memang ada peluang untuk memajukan jadwal Pilkada Serentak melalui revisi UU Pilkada. Namun hal itu harus dilalui dengan berbagai pertimbangan.
Berita Terkait
-
Ketua DPR RI Tinjau Harga Bahan Pangan di Pasar Kebon Roek
-
Baru Setahun Diresmikan, Kantor DPD Demokrat Kalbar Terpampang 'Dijual', Erma Suryani Ranik Meradang: Bikin Naik Darah
-
Ketok Palu! DPR RI Setujui Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh
-
Setelah Demo Ojol, Giliran Masa HMI Geruduk DPR Tolak Wacana Kenaikan BBM
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok