Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat, Anwar Hafid berharap pemerintah konsisten dengan jadwal Pilkada serentak pada November 2024.
Pemerintah tetap menjaga komitmen untuk tidak melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, seiring adanya usulan memajukan Pilkada serentak menjadi September 2024.
"Kami tentu berharap idealnya itu bahwa kami konsisten. Konsisten terhadap kesepakatan awal kita bahwa tidak ada revisi, revisi undang-undang kan begitu," kata Anwar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).
Anwar sendiri melihat memang ada sejumlah pertimbangan yang dapat menjadi dalih memajukan pelaksanaan Pilkada menjadi September. Mulai dari rentang waktu atau jarak dari pelaksanaan Pemilu yang dinilai cukup, hingga soal target waktu pelantikan para kepala daerah terpilih.
Kendati begitu, ia kembali mengingatkan agar semua pihak dapat berkomitmen dan konsisten atas keputusan sebelumnya, tidak ada revisi.
"Kalau idealnya ya kita konsisten saja dengan undang-undang yang ada," kata Anwar.
Tak Ada Alasan Kuat
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera menilai belum ada alasan kuat untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.
Hal itu disampaikan Mardani menanggapi munculnya usulan KPU untuk memajukan pelaksanaan Pilkada serentak di 2024 dari sebelumnya November menjadi September.
Baca Juga: Ketua DPR RI Tinjau Harga Bahan Pangan di Pasar Kebon Roek
"Kalau mau diubah berarti revisi itu harus kuat landasannya apa gitu. Saya tidak melihat landasan yang kuat dari usulan KPU kecuali ada sedikit pragmatis," kata Mardani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).
Mardani menyoroti sikap pemerintah terdahulu yang enggan melakukan revisi terhadap UU tersebut. Padahal diakui Mardani, PKS termasuk salah satu yang gencar menyuarakan revisi.
Ia lantas mengingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang justru saat ini mencoba bermain-main atas pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada.
Terlepas dari itu, Mardani melihat memajukan pelaksanaan Pilkada serentak menjadi September 2024 justru terlalu berisiko. Sebabnya rentang waktu tersebut masih terbebani dengan pelaksanaan Pemilu Pilpres dan Pileg pada 14 Februari.
"Itu boleh jadi di September belum selesai urusan penuntasan sengketa di Pileg dan Pilpres, sementara mau menyelenggarakan Pilkada. Ini cukup berisiko," kata Mardani.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI fraksi PDIP, Junimart Girsang menyampaikan, memang ada peluang untuk memajukan jadwal Pilkada Serentak melalui revisi UU Pilkada. Namun hal itu harus dilalui dengan berbagai pertimbangan.
Berita Terkait
-
Ketua DPR RI Tinjau Harga Bahan Pangan di Pasar Kebon Roek
-
Baru Setahun Diresmikan, Kantor DPD Demokrat Kalbar Terpampang 'Dijual', Erma Suryani Ranik Meradang: Bikin Naik Darah
-
Ketok Palu! DPR RI Setujui Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh
-
Setelah Demo Ojol, Giliran Masa HMI Geruduk DPR Tolak Wacana Kenaikan BBM
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian