Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat, Anwar Hafid berharap pemerintah konsisten dengan jadwal Pilkada serentak pada November 2024.
Pemerintah tetap menjaga komitmen untuk tidak melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, seiring adanya usulan memajukan Pilkada serentak menjadi September 2024.
"Kami tentu berharap idealnya itu bahwa kami konsisten. Konsisten terhadap kesepakatan awal kita bahwa tidak ada revisi, revisi undang-undang kan begitu," kata Anwar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).
Anwar sendiri melihat memang ada sejumlah pertimbangan yang dapat menjadi dalih memajukan pelaksanaan Pilkada menjadi September. Mulai dari rentang waktu atau jarak dari pelaksanaan Pemilu yang dinilai cukup, hingga soal target waktu pelantikan para kepala daerah terpilih.
Kendati begitu, ia kembali mengingatkan agar semua pihak dapat berkomitmen dan konsisten atas keputusan sebelumnya, tidak ada revisi.
"Kalau idealnya ya kita konsisten saja dengan undang-undang yang ada," kata Anwar.
Tak Ada Alasan Kuat
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera menilai belum ada alasan kuat untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.
Hal itu disampaikan Mardani menanggapi munculnya usulan KPU untuk memajukan pelaksanaan Pilkada serentak di 2024 dari sebelumnya November menjadi September.
Baca Juga: Ketua DPR RI Tinjau Harga Bahan Pangan di Pasar Kebon Roek
"Kalau mau diubah berarti revisi itu harus kuat landasannya apa gitu. Saya tidak melihat landasan yang kuat dari usulan KPU kecuali ada sedikit pragmatis," kata Mardani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).
Mardani menyoroti sikap pemerintah terdahulu yang enggan melakukan revisi terhadap UU tersebut. Padahal diakui Mardani, PKS termasuk salah satu yang gencar menyuarakan revisi.
Ia lantas mengingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang justru saat ini mencoba bermain-main atas pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada.
Terlepas dari itu, Mardani melihat memajukan pelaksanaan Pilkada serentak menjadi September 2024 justru terlalu berisiko. Sebabnya rentang waktu tersebut masih terbebani dengan pelaksanaan Pemilu Pilpres dan Pileg pada 14 Februari.
"Itu boleh jadi di September belum selesai urusan penuntasan sengketa di Pileg dan Pilpres, sementara mau menyelenggarakan Pilkada. Ini cukup berisiko," kata Mardani.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI fraksi PDIP, Junimart Girsang menyampaikan, memang ada peluang untuk memajukan jadwal Pilkada Serentak melalui revisi UU Pilkada. Namun hal itu harus dilalui dengan berbagai pertimbangan.
Berita Terkait
-
Ketua DPR RI Tinjau Harga Bahan Pangan di Pasar Kebon Roek
-
Baru Setahun Diresmikan, Kantor DPD Demokrat Kalbar Terpampang 'Dijual', Erma Suryani Ranik Meradang: Bikin Naik Darah
-
Ketok Palu! DPR RI Setujui Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh
-
Setelah Demo Ojol, Giliran Masa HMI Geruduk DPR Tolak Wacana Kenaikan BBM
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka