Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan. Korupsi tanah itu pun melibatkan anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran tahun 2017.
Para tersangka yakni, Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Ardius Prihantono; serta dua pihak swasta: Agus Kartono dan Farid Nurdiansyah.
"Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup meningkatkan status tiga orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2022).
Alex menuturkan bahwa penyelidikan dilakukan hingga akhirnya naik status penyidikan sejak Agustus 2021 hingga akhirnya ditetapkan tiga orang tersangka.
Alex menjelaskan selama proses penyidikan KPK sudah memeriksa 47 orang saksi. Para tersangka pun dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung mulai hari ini sampai 15 Mei 2022.
Untuk Agus ditahan di Rumah Tahanan Negara KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Sedangkan, Farid ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih KPK. Sementara itu, kata Alex, Ardius belum dilakukan penahanan.
"Untuk tersangka (Ardius Prihantono) ada perkara lain dan ditahan Kejaksaan," ucap Alex.
Maka itu, Alex, menyebut kerugain ditaksir dalam perkara kasus ini mencapai puluhan miliar.
"Diduga kerugian negara atau daerah sebesar Rp10,5 miliar," ungkap Alex
Baca Juga: Survei Indikator: Mayoritas Publik Sebut Pemberantasan Korupsi di Indonesia Memburuk
Dalam rinciannya, kerugian terdiri dari Rp9 miliar yang diterima oleh tersangka Agus. Kemudian, Rp1,5 miliar yang diterima oleh tersangka Farid.
Dalam kasus ini para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Lebih lanjut, kata Alex, dalam perkara ini KPK pertama kali pada Kamis September 2021 lalu, telah menyita dua unit mobil.
KPK diketahui dalam perkara ini, sangat menaruh atensi karena kasus ini menyangkut pendidikan anak bangsa.
Berita Terkait
-
Survei Indikator: Mayoritas Publik Sebut Pemberantasan Korupsi di Indonesia Memburuk
-
Setelah Tak Hadir, KPK Kembali Panggil Sultan Pontianak Syarif Mahmud Melvin Alkadrie Hari Ini
-
Kasus Tiket MotoGP, Dewas Tunda Periksa Pimpinan KPK Lili Pintauli Gegara Dirut Pertamina Tak Kooperatif
-
Mangkir Diperiksa Kasus Tiket MotoGP Pimpinan KPK, Dewas: Dirut Pertamina Tidak Kooperatif
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara