Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan. Korupsi tanah itu pun melibatkan anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran tahun 2017.
Para tersangka yakni, Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Ardius Prihantono; serta dua pihak swasta: Agus Kartono dan Farid Nurdiansyah.
"Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup meningkatkan status tiga orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2022).
Alex menuturkan bahwa penyelidikan dilakukan hingga akhirnya naik status penyidikan sejak Agustus 2021 hingga akhirnya ditetapkan tiga orang tersangka.
Alex menjelaskan selama proses penyidikan KPK sudah memeriksa 47 orang saksi. Para tersangka pun dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung mulai hari ini sampai 15 Mei 2022.
Untuk Agus ditahan di Rumah Tahanan Negara KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Sedangkan, Farid ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih KPK. Sementara itu, kata Alex, Ardius belum dilakukan penahanan.
"Untuk tersangka (Ardius Prihantono) ada perkara lain dan ditahan Kejaksaan," ucap Alex.
Maka itu, Alex, menyebut kerugain ditaksir dalam perkara kasus ini mencapai puluhan miliar.
"Diduga kerugian negara atau daerah sebesar Rp10,5 miliar," ungkap Alex
Baca Juga: Survei Indikator: Mayoritas Publik Sebut Pemberantasan Korupsi di Indonesia Memburuk
Dalam rinciannya, kerugian terdiri dari Rp9 miliar yang diterima oleh tersangka Agus. Kemudian, Rp1,5 miliar yang diterima oleh tersangka Farid.
Dalam kasus ini para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Lebih lanjut, kata Alex, dalam perkara ini KPK pertama kali pada Kamis September 2021 lalu, telah menyita dua unit mobil.
KPK diketahui dalam perkara ini, sangat menaruh atensi karena kasus ini menyangkut pendidikan anak bangsa.
Berita Terkait
-
Survei Indikator: Mayoritas Publik Sebut Pemberantasan Korupsi di Indonesia Memburuk
-
Setelah Tak Hadir, KPK Kembali Panggil Sultan Pontianak Syarif Mahmud Melvin Alkadrie Hari Ini
-
Kasus Tiket MotoGP, Dewas Tunda Periksa Pimpinan KPK Lili Pintauli Gegara Dirut Pertamina Tak Kooperatif
-
Mangkir Diperiksa Kasus Tiket MotoGP Pimpinan KPK, Dewas: Dirut Pertamina Tidak Kooperatif
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung