Suara.com - Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan dikonfrontir dengan tiga tersangka dan satu saksi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat pada hari ini, Rabu (31/8/2022).
Mereka dikonfrontir penyidik tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait peristiwa dugaan pelecehan seksual yang disebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah. Hal ini yang diklaim Ferdy Sambo sebagai motif dirinya melakukan pembunuhan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut ketiga tersangka tersebut di antaranya Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf. Sedangkan satu saksi dimaksud yakin Susi selaku asisten rumah tangga atau ART, Ferdy Sambo.
"Konfrontir, ada lima orang, PC (Putri Candrawathi), Susi, Kuat, Ricky, Richard. Ini semua yang ada di Magelang," kata Andi di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Pada Selasa kemarin, penyidik telah melaksankan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. Rekonstruksi berlangsung selama tujuh jam setengah dengan total 74 adegan yang diperagakan.
Dalam rekonstruksi, penyidik menghadirkan langsung kelima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Brigadir RR, dan Kuat Maruf.
Terkecuali Putri Candrawathi, keempat tersangka melekasanakan rekonstruksi dengan menggunakan baju tahanan berwarna oranye. Bahkan, Ferdy Sambo terlihat tangannya diborgol dengan kabel tis.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut rekonstruksi meliputi tiga peristiwa. Pertama peristiwa di Magelang, Jawa Tengah. Kedua di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan. Ketiga, di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Kita sudah melaksanakan rekonstruksi berlangsung 7,5 jam," kata Dedi di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022) petang.
Baca Juga: Drama Sehari Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J: Pelukan Hangat Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi
Dalam pelaksanaannya, kata Dedi, penyidik turut menghadiri pihak pengawas eksternal yakni Komnas HAM, LPSK, dan Kompolnas.
"Sesuai komitmen Kapolri timsus diperintahkan setransparan mungkin," katanya.
Rekonstruksi Kasus Di Jakarta
Sebelumnya, lima tersangka termasuk Putri Candrawathi telah menjalani reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam rekonstruksi itu, cuma Putri Candrawathi yang tidak mengenakan baju tahanan. Ia tampak mengenakan setelah berwarna putih.
Total ada 78 adegan dalam rekonstruksi itu yang meliputi peristiwa di tiga lokasi, yakni di Magelang, di rumah dinas Duren Tiga dan kediaman pribadi Ferdy Sambo di kawasan Jalan Saguling III.
Berita Terkait
-
Minta Hindari Disinformasi, Pengacara Bharada E Sayangkan Media Kutip Sumber Tak Resmi
-
Putri Candrawathi Kembali Diperiksa Hari Ini, Dikonfrontasi Peristiwa di Magelang
-
Kecewa Diusir Saat Rekonstruksi, Kuasa Hukum Brigadir J: "Tidak Transparan, Artinya Apa? Omong Kosong"
-
Mengulik Sosok Kuat Maruf yang Disebut-sebut Tepergok dengan Putri, Sultan Tanggapi Tewasnya Suporter PSS Sleman
-
Putri Candrawathi Buktikan Ucapannya di Mako Brimob, Ferdy Sambo Dibuat Tidak Berdaya
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya