Suara.com - Komisi II DPR RI hari ini menggelar rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, dan Bawaslu.
Dalam kesempatan itu, Mendagri Tito Karnavian menjabarkan syarat 3 daerah otonomi baru (DOB) di Papua bisa ikut Pemilu 2024. Tito menuturkan 3 DOB di Papua harus memiliki syarat utama yakni pembentukan daerah pemilihan DPR RI dan DPRD.
"Mengingat daerah pemilihan untuk DPR RI dan DPRD merupakan lampiran yang tidak terpisahkan di dalam UU Nomor 7 tahun 2017," kata Tito dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Rabu (31/8/2022).
Tito berpandangan perlu adanya perubahan pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terutama pada lampiran undang-undang tersebut. Selain itu, Tito mengungkap Pemilu di 3 DOB Papua harus disesuaikan jumlah kursinya, baik di DPRD dan DPR RI hingga DPD.
"Tentang Pemilu akan diperlukan perubahan lampiran UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dimaksud," ungkap Tito.
"Diperlukan penyesuaian terhadap jumlah kursi dan daerah pemilihan untuk DPR RI dan DPRD provinsi di wilayah pemekaran dan menambah jumlah kursi DPD pada setiap provinsi," sambungnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak bakal revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Hal itu dipastikannya meski telah ada pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB).
"Tidak akan ada revisi Undang-Undang Pemilu," kata Mahfud di istana wakil presiden Jakarta, Selasa (2/8/2022) lalu.
Mahfud menyampaikan hal tersebut seusai mengikuti rapat tentang Papua yang dipimpin oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Seluruh Jawa-Bali Level 1
"Nggak, ya, nggak akan ada agenda revisi Undang-Undang Pemilu," tegas Mahfud lagi.
Berita Terkait
-
Wow! Pendukung KIB Cenderung Lebih Solid Dibandingkan Partai Lain
-
PPKM Diperpanjang, Seluruh Jawa-Bali Level 1
-
Sebut Seluruh Indonesia PPKM Level 1, Mendagri Tito Karnavian Ungkap Terima Kasih
-
Mendagri Tito : Perlunya Langkah-langkah Antisipatif Tangani Lonjakan Inflasi
-
Hasto: PDIP Tak Permasalahkan Jumlah Paslon Pilpres 2024, Karena Kami Sudah Siap
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek