Suara.com - Komisi II DPR RI hari ini menggelar rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, dan Bawaslu.
Dalam kesempatan itu, Mendagri Tito Karnavian menjabarkan syarat 3 daerah otonomi baru (DOB) di Papua bisa ikut Pemilu 2024. Tito menuturkan 3 DOB di Papua harus memiliki syarat utama yakni pembentukan daerah pemilihan DPR RI dan DPRD.
"Mengingat daerah pemilihan untuk DPR RI dan DPRD merupakan lampiran yang tidak terpisahkan di dalam UU Nomor 7 tahun 2017," kata Tito dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Rabu (31/8/2022).
Tito berpandangan perlu adanya perubahan pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terutama pada lampiran undang-undang tersebut. Selain itu, Tito mengungkap Pemilu di 3 DOB Papua harus disesuaikan jumlah kursinya, baik di DPRD dan DPR RI hingga DPD.
"Tentang Pemilu akan diperlukan perubahan lampiran UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dimaksud," ungkap Tito.
"Diperlukan penyesuaian terhadap jumlah kursi dan daerah pemilihan untuk DPR RI dan DPRD provinsi di wilayah pemekaran dan menambah jumlah kursi DPD pada setiap provinsi," sambungnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak bakal revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Hal itu dipastikannya meski telah ada pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB).
"Tidak akan ada revisi Undang-Undang Pemilu," kata Mahfud di istana wakil presiden Jakarta, Selasa (2/8/2022) lalu.
Mahfud menyampaikan hal tersebut seusai mengikuti rapat tentang Papua yang dipimpin oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Seluruh Jawa-Bali Level 1
"Nggak, ya, nggak akan ada agenda revisi Undang-Undang Pemilu," tegas Mahfud lagi.
Berita Terkait
-
Wow! Pendukung KIB Cenderung Lebih Solid Dibandingkan Partai Lain
-
PPKM Diperpanjang, Seluruh Jawa-Bali Level 1
-
Sebut Seluruh Indonesia PPKM Level 1, Mendagri Tito Karnavian Ungkap Terima Kasih
-
Mendagri Tito : Perlunya Langkah-langkah Antisipatif Tangani Lonjakan Inflasi
-
Hasto: PDIP Tak Permasalahkan Jumlah Paslon Pilpres 2024, Karena Kami Sudah Siap
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal
-
Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
-
Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK
-
'Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya': DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem
-
Cara Makan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi di Warung Penyetan Jadi Gunjingan
-
Habis Kesabaran, KPK Ancam Jemput Paksa Rektor USU yang Mangkir Pemeriksaan
-
Pegang iPhone 17 Pro Max Saat Jumpa Pers, Brigjen Ade Ary Tuai Pro-Kontra di Media Sosial
-
'Spill' dari Senayan, Anggota DPR Pastikan Pembahasan Revisi UU Pemilu Sudah Jalan
-
Guyonan Dasco: Yang Sukses Selesaikan Masalah Agraria Bisa Jadi Cawapres
-
Aksi Kamisan ke-880: Tanpa Keberanian untuk Mengingat Luka, Bangsa Ini Hanya Akan Mewariskan Trauma