Suara.com - Aksi Bharada Eliezer atau Bharada E saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, mendapatkan simpatik dari publik. Kini angin segar juga semeliwir menghampiri Bharada E. Hukuman Bharada E diajukan untuk diperingan.
Usaha itu akan dilakukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). LPSK akan mengajukan rekomendasi pengurangan hukuman Kejaksaan Agung (Kejagung).
Janji itu dikatakan Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, dikutip dari SuaraBali. Ini angin segar kedua yang didapatkan Bharada E. Sebelumnya dia mendapatkan status sebagai justice collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerjasama mengungkap kasus atas kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
LPSK berharap nantinya hukuman Bharada E bisa lebih ringan di hadapan majelis hakim.
"Bisa (dapat pengurangan), jadi esensi itu kita jaga, apa buah dari dia bisa ungkap kejahatan ya salah satunya pengurangan hukuman. Kalau jadi napi ya dia mendapat haknya, itu berbarengan dari pembelaan kuasa hukum kalau kuasa hukum bisa mendapatkan atau membebaskan dengan pledoinya ya melalui pembuktian dan sebagainya," kata dia
Simpatik publik
Aksi Bharada E saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J menuai simpatik publik. Bahkan netizen menukil potongan aksi Bharada E yang tegang saat memperagakan aksi penembakan ke Brigadir J. Video itu disebar akun @beritasatusama.
Bharada E tampak menyerahkan papan namanya kepada seorang laki-laki yang akan menggantikannya saat reka ulang kejadian menghadap Sambo. Padahal Ferdy Sambo justru terlihat santai ketika proses rekonstutruksi.
"Bharada E masih trauma bertemu Sambo," ujar akun akun @*****ri
Baca Juga: Bharada E Trauma Masuk Rumah Sambo, Ingatkan Diperintah Tembak Mati Brigadir J
"Ya allah lindungilah keselamatan Bharada E," ucap akun @****26.
"Harusnya papan nama Bharada E bukan tersangka tapi justice collabolator, hargai dong Bharada E," ucao akun @****du.
Tag
Berita Terkait
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Inkonsisten Soal Status Hukum Febrie, Kejagung Disemprot: Jangan Ada Perlakuan Khusus!
-
Bukan Bebas, Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Usai Pelimpahan dari Polri
-
Usai Dicek FBI, Don Ritto Berikut Tumpukan Emas dan Dolar Dilimpahkan ke Kejagung Besok!
-
Eks Pimpinan KPK Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam