Suara.com - Kementerian Kesehatan tengah melakukan penilaian atau asesmen Aplikasi PeduliLindungi untuk mempersiapkan wacana pengembangan aplikasi super atau Super App dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Head of Communication . Pusdatin Kemenkes, Karina Kusumawardani menjelaskan, meski masih dalam bentuk wacana, tetapi Kemenkes tetap mempersiapkan asesmen PeduliLindungi.
"Kan kami lihat tantangannya seperti apa, bagaimana kita mengakses aplikasi ini, karena kita ingin menjangkau masyarakat Indonesia di berbagai daerah," ujar Karina saat ditemui dalam pameran Industry Task Force Digital Economy Working Group di Hotel Mulia Nusa Dua, Bali, Rabu (31/8/2022).
Karina mengungkapkan, saat ini pengembangan aplikasi PeduliLindungi tidak hanya untuk bagian dari penanganan Covid-19, tetapi diarahkan menuju aplikasi kesehatan masyarakat yang serba bisa.
Misalnya, jelas dia, PeduliLindungi bisa digunakan untuk mengakses rekam medis, sehingga tidak perlu menjelaskan diagnosa penyakit atau membawa rekam medis, ketika melakukan pengobatan di rumah sakit lain. Kemudian, PeduliLindungi ke depan bisa sebagai pencatatan imunisasi anak.
"Kami selalu menambahkan fitur offline, jadi orang yang nggak ada internet bisa tetap akses pedulilindungi, mungkin mereka bisa menarik datanya setelah ada sinyalnya," ucap Karina.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan beberapa aplikasi super atau super app untuk menggantikan ribuan aplikasi yang saat ini dioperasikan pemerintah.
Ini dikatakan Plate saat berbicara dalam Webinar Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia, yang berlangsung secara hibrida dari Nusa Dua, Badung, Bali, Senin (11/07/2022). Ia mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan percepatan digitalisasi layanan publik dan penerapan digital melayani.
"Jika kita bicara pelayanan publik, maka harus kita sadari ada begitu banyak layanan yang diakses masyarakat secara parsial. Oleh karena itu, Pemerintah sedang menyiapkan public services super apps, suatu aplikasi layanan publik terpadu dalam satu aplikasi,” jelas Plate.
Plate mengatakan pemerintah saat ini memiliki sekitar 24.400 aplikasi yang dioperasikan oleh kementerian, unit-unit dalam kementerian hingga pemerintah daerah. Karena itu, diperlukan aplikasi super guna memudahkan komunikasi antar instansi agar terintegrasi dalam satu sistem yang sama.
Baca Juga: Sudah Vaksin tapi Masih Bingung Cara Download Sertifikat Vaksin? Yuk Simak Caranya
"Jadi, super apps tersebut bertujuan mencegah duplikasi aplikasi-aplikasi sejenis dari berbagai kementerian atau lembaga," terang Plate seperti dilansir dari siaran pers kementerian.
Berita Terkait
-
Masuk Polres Subang Wajib Scanning QR Barcode Aplikasi Peduli Lindungi
-
Sudah Vaksin tapi Masih Bingung Cara Download Sertifikat Vaksin? Yuk Simak Caranya
-
Kemenag Segera Integrasikan Semua Layanan dalam Super App
-
Kemenkes Perbarui Arti Status Warna Kode QR PeduliLindungi, Hijau: Sudah Vaksin Booster
-
4 Fakta Super App, Bakal Gantikan Ribuan Aplikasi Pemerintah yang Tak Efisien
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
Terkini
-
HUT ke-80 TNI di Monas, DLH DKI Kerahkan 2.100 Petugas Kebersihan
-
Terima Rp 32 Miliar dari Korupsi Dana Hibah, KPK Sita 6 Aset Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Shopee dan Vidio Hadirkan Fitur Vidio Shopping, Cara Baru Belanja Praktis Sambil Nonton Tayangan
-
PNS DKI Dirikan Toko Mandiri, Komunitas Difabel Makin Pede: Kami Bisa Berdiri di Atas Kaki Sendiri
-
PLTS Terapung Kapasitas 92 MWp di Waduk Saguling Tengah Digarap PLN, Jadi Solusi Energi Bersih
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 3 Oktober 2025: Jawa dan Bali Dominan Berawan
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel
-
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru