Suara.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo menyoroti adanya perbedaan keterangan dan penyangkalan dari tersangka saat rekonstruksi penembakan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menurut Hasto, penyangkalan itu tidak masalah dan memang menjadi hak para tersangka. Namun, ia menilai ada yang memengaruhi sehingga membuat tersangka membuat keterangan berbeda dan penyangkalan.
"Ini mungkin juga dipengaruh oleh karena ini kan sudah lama, tidak terlalu menjadi perhatian dan sebagainya. Tetapi ada kemungkinan juga sengaja untuk berbeda," kata Hasto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Tetapi dari adanya penyangkalan yang diduga sengaja itu, Hasto mencium gelagat ada hal yang masih ingin ditutupi untuk melindungi seseorang.
"Ya supaya bisa meringankan posisi seseorang gitu," kata Hasto.
Karena itu, Hasto berharap semua indikasi atas timbulnya keterangan berbeda dan penyangkalan dari para tersangka perlu didalami lebih lanjut.
"Adalah kewajiban dari aparat penegak hukum untuk mengungkap itu," ujar Hasto.
Sebelumnya, Hasto mengatakan, Ferdy Sambo ikut menembak mati Brigadir J atau Yosua Hutabarat di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Keterangan Hasto itu merujuk dengan apa yang disampaikan Bharada E alias Richard Eliezer.
"Ya kalau kemarin kan menyangkal. Kalau menurut Bharada E ya melakukan penembakan," kata Hasto.
Tetapi menurut Hasto, keterangan tersebut nantinya bisa digali lebih dalam oleh aparat terkait. Apakah memang keterangan Bharada E ihwal tersebut benar adanya dan bisa dipertanggungjawabkan, hal itu bukan menjadi ranah LPSK.
"Tinggal nanti aparat penegak hukum untuk membuktikan. Karena fungsi LPSK itu kan nggak sampai ke situ kan," kata Hasto.
Sementara itu, terkait rekonstruksi pada Selasa (30/8/2022) kemarin, Hasto membenarkan memang ada perbedaan antara Bharada E dengan tersangka lain yang ikut dalam rekonstruksi di Duren Tiga.
"Ada perbedaan antara Bharada E dengan yang lain, gitu-gitulah, perbedaan posisi, berdirinya di mana, gitu-gitu ya seperti itu," kata Hasto.
Diketahui, LPSK mengungkap kondisi Bharada E alias Richard Eliezer saat rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J yang digelar di Duren Tiga Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (30/8/2022).
Wakil Ketua LPSK Susiningtyas menyebut, Bharada E sempat merasa agak tertekan. Hal itu terjadi saat adegan yang akan diperegakan berbeda dengan dengan para tersangka lainnya.
Berita Terkait
-
Dua Kali Diperiksa Komnas HAM, Istri Ferdy Sambo Konsisten Ngaku Harga Dirinya Direndahkan Brigadir J
-
Adegan Ini Ditolak Diperagakan Ferdy Sambo saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Apa Alasannya?
-
Bertemu saat Rekonstruksi, Ekspresi Bharada E dan Ferdy Sambo Jadi Sorotan: Kelihatan Mana yang Takut dan Santai
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'
-
Senin Pagi di Jakarta Timur: Macet Parah Usai Libur Panjang, Kendaraan Cuma Melaju 10 Km/Jam
-
Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor
-
Drone Hantam Pembangkit Nuklir UEA, Trump Ancam Iran: Waktu Kalian Hampir Habis
-
Kronologis Dua Pesawat Tempur Amerika Serikat Tabrakan di Udara
-
Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!
-
Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi
-
Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!
-
Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya
-
Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show