Area ini masuk dalam perairan Australia di wilayah Laut Timor, di mana nelayan Indonesia boleh menggunakan cara tradisional untuk menangkap ikan.
Departemen Biodiversitas, Konservasi dan Atraksi (DBCA) mengatakan mereka melakukan patroli teratur di kawasan taman nasional dan akan berkunjung ke sana bulan depan.
"Staf juga akan melakukan survei pemantauan fauna secara rutin," kata juru bicara DBCA.
"Pengunjung ke Niiwalarra harus menyadari bahwa berkemah di pulau tersebut adalah tindakan melanggar hukum dan mereka harus mengikuti aturan mengenai sampah dan pembuangan sampah."
Dalam beberapa tahun terakhir ini, garis pantai Kimberley di Australia Barat semakin sering menghadapi penangkapan ikan ilegal.
Saat pandemi COVID-19, aktivitas kapal nelayan masuk ke perairan Australia juga semakin banyak.
Neil Thomson anggota parlemen di negara bagian Australia Barat mengatakan perlunya upaya untuk mencegah meningkatnya nelayan Indonesia yang mendekati perairan Australia, khususnya saat ini ketika terjadi wabah penyakit mulut dan kuku di Indonesia.
"Kita harus melakukan lebih banyak hal untuk menghentikan ini semua," katanya.
"Sudah terjadi peningkatan tajam pencarian ikan ilegal di sepanjang pantai kita dan persinggahan itu menunjukkan betapa dekatnya mereka.
"
"Ini merupakan ancaman biosekuritas serius bagi kita, dampaknya pada lingkungan yang rentan, dan juga menimbulkan ancaman keamanan nasional."
"
Jumlah kapal nelayan yang mencoba memasuki wilayah Australia diperkirakan akan menurun selama beberapa bulan ke depan karena datangnya musim hujan.
Namun tewasnya sembilan nelayan Indonesia bulan Februari lalu menunjukkan para nelayan tetap berusaha melakukan perjalanan berisiko untuk bisa menemukan teripang dan ikan.
Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dari ABC News
Berita Terkait
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Aksi di Kedubes AS Jakarta, Pemuda Dukung Paus Leo XIV Tolak Perang Trump-Iran
-
7 Hari Menuju Ambang Batas: Trump di Ujung Tanduk, Kongres Beri 'Cek Kosong' Perang?
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga