Suara.com - Setelah sekian lama tertunda, sidang kasus korupsi minyak goreng akhirnya digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Rabu (31/8/2022).
Ini merupakan sidang perdana kasus dugaan korupsi minyak goreng, dengan agenda sidang adalah pembacaan dakwaan.
Bagaimana jalannya sidang perdana tersebut dan apa saja fakta-fakta yang terungkap? Berikut ulasannya.
1. Jaksa bongkar peran mantan Mendag Muhammad Lutfi
Dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi minyak goreng yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung mengungkap peran mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
JPU menyatakan, adanya komunikasi antara Muhammad Lutfi dengan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto. Dalam komunikasi itu, menurut JPU, Muhammad Lufti menanyakan soal terdakwa Webinanto Halimjati alias Lin Che Wei, yang merupakan salah satu terdakwa dalam kasus korupsi minyak goreng.
Dalam surat dakwaan, JPU menyatakan pada Januari 2022, ketika Kementerian Perdagangan mengurus kelangkaan minyak goreng, Lutfi yang saat itu menjabat sebagai Menteri Perdagangan, menghubungi Lin Che Wei.
Komunikasi itu terjadi karena Lutfi ingin menanyakan apakah Lin Che Wei masih menjadi tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian atai tidak.
Setelah itu, Muhammad Lutfi juga menghubungi Airlangga Hartarto untuk memastikan apakah benar Lin Che Wei benar-benar masih menjadi staf di Kemenko Perekonomian.
Baca Juga: 7 Cara agar Gorengan Sehat Dikonsumsi, Cocok untuk Menghemat Minyak Goreng
"Kemudian Lin Che Wei juga menyampaikan kepada Muhammad Lutfi jika memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas sebagai analis industri kelapa sawit," ujar Jaksa Penuntut Umum
2. Mantan Mendag ajak Lin Che Wei bahas kelangkaan migor
Selain berusaha menghubungi Lin Cje Wei dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga mengungkap, mantan Mendag Muhammad Lutfi pernah mengajak terdakwa Lin Che Wei untuk membahas masalah kelangkaan minyak goreng.
Saat itu Lin Che Wei sekalu tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Namun, dalam dakwaan tersebut, JPU juga menyatakan ajakan Muhammad Lutfi kepada Lin Che Wei tersebut hanya atas dasar pertemanan.
"Diikutkan dalam pembahasan kelangkaan minyak goreng yang dilakukan oleh Kementrian Perdagangan berdasarkan hubungan pertemanan saja,"kata Jaksa dalam pembacaan surat dakwaan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2022).
3. Lin Che Wei disebut pengaruhi menteri dalam kebijakan migor langka
Berita Terkait
-
7 Cara agar Gorengan Sehat Dikonsumsi, Cocok untuk Menghemat Minyak Goreng
-
Jaksa Bongkar Lobi-lobi Lin Che Wei Di Kasus Minyak Goreng: Pengaruhi Menteri Hingga Usung Kepentingan Perusahaan
-
Kejagung Sebut Lin Che Wei Pengaruhi Kemendag Agar Terbitkan Kebijakan DMO
-
Didakwa Perkaya Diri di Kasus Migor, Juniver Girsang: Master Parulian Malah Dirugikan Akibat Kebijakan Inkonsisten
-
Lanjutkan Sidang Kasus Korupsi Migor, Ini Peran Mantan Menteri Perdagangan, M Lutfi
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!