Suara.com - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menyebut Lin Che Wei yang mengusulkan ke Kementerian Perdagangan untuk mengeluarkan kebijakan Domestic Market Obligation sebesar 20 persen kepada para pengusaha kelapa sawit.
Selain itu, Lin Che Wei juga disebut ikut memengaruhi sejumlah pihak di Kemendag supaya menerima usulan.
“Dia (Lin Che Wei) yang mengusulkan kebijakan ini. LCW jugalah yang meyakinkan beberapa pihak," kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022).
Febrie menyebutkan juga dalam usulannya, Lin Che Wei ikut memasukkan beberapa kepentingan dari para pengusaha kelapa sawit.
Sebagaimana diketahui Lin Che Wei memiliki hubungan dengan beberapa perusahaan kelapa sawit karena posisinya yang sebagai konsultan.
"Kami pastikan dia juga terima gaji dari perusahaan-perusahaan itu. Jadi, masing-masing terdakwa ada kerjasamannya. Makanya disertakan Pasal 55 KUHP itu. Kalau ada yang tak setuju pasti tidak jadi kebijakan ini,” kata Febrie.
Lin Che Wei juga melakukan lobi-lobi terhadap sejumlah pengusaha kelapa sawit yang tak lolos DMO. Lobi tersebut, menurut Febrie, dengan menawarkan jalan keluar kepada para pengusaha kelapa sawit untuk tetap bisa melakukan ekspor CPO meski tak memenuhi aturan kebijakan DMO 20 persen.
“Kepentingan perusahaan itulah yang dia lobi. Bagaimana caranya mendapatkan izin ekspor tanpa memenuhi kuota DMO. Makanya jadilah ini kebijakannya,” kata dia.
Lin Che Wei bersama empat terdakwa kasus korupsi CPO, tadi, menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Empat terdakwa lainnya yakni mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana; Komisaris Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affairs Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA; dan General Manager di Bagian General Affair Musim Mas Picare Tagore Sitanggang.
Dalam persidangan, kelima terdakwa didakwa telah merugikan keuangan negara mencapai Rp18 triliun lebih. Mereka didakwa melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP
"Merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu merugikan keuangan negara sejumlah Rp6.047.645.700.000,00 dan merugikan perekonomian negara sejumlah Rp12.312.053.298.925,00," kata jaksa dalam pembacaan surat dakwaan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2022).
Berita Terkait
-
Penguntitan Jampidsus: Mantan Wakapolri Ungkap Aroma Backing & Penyalahgunaan Wewenang Densus 88
-
Misteri di Balik Isu Penggeledahan Rumah Jampidsus, Saling Bantah Polisi dan Kejaksaan
-
Isu Polisi Geledah Rumah Jampidsus, Surat Perintah Terkait Kasus Penganiayaan?
-
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Dijaga TNI: Sebut Area Steril, Jurnalis Dilarang Ambil Foto
-
Ada Apa di Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah? Ini 5 Fakta di Balik Penjagaan Laras Panjang TNI
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
Terkini
-
Astrid Kuya Menangis Merasa Dizalimi: Tak Ada Sepersen Duit dari DPR untuk Membangun Rumah Itu!
-
BSU September 2025: Trending di Google, Pencairan untuk Guru, & Waspada Penipuan
-
Gegara Status 'Lengserkan Agen CIA', Menkeu Purbaya Sibuk Klarifikasi Ulah Anaknya yang Viral
-
KPK Dalami Kesesuaian Kualitas dan Harga Barang Bansos Presiden Covid-19
-
2 Hal Ini Bikin Eks Pimpinan KPK Miris Dengar Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Singgung Nama Jokowi
-
CEK FAKTA: Ada Penjarahan di Mal Atrium Senen pada 29 Agustus 2025?
-
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Penunjukan Menkopolkam Definitif, Ingatkan Perbedaan Fungsi Kemhan
-
Blak-blak saat Dibesuk Menko Yusril, Delpedro Marhaen: Saya Tidak Bersalah!
-
CEK FAKTA: Mahasiswa Demo di Mako Brimob pada 7 September 2025?
-
Tidak Ada Ampun! Mabes TNI Janji Sanksi Berat Prajurit Pembunuh Kacab Bank BUMN