Suara.com - Tim SAR sejauh ini telah menemukan jasad korban mutilasi yang dibuang pelaku di sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua. Kekinan potongan tubuh korban itu terkumpul dalam empat karung.
Direskrimum Polda Papua Kombes Pol. Faizal Rahmadani mengatakan bahwa tim menemukan bagian tubuh keempat korban. Namun, kepala dan kaki hingga kini belum ditemukan.
Kombes Pol. Faizal Rahmadani, yang hingga kini masih di Timika, mengatakan bahwa tim SAR gabungan masih mencari korban dengan menyisir sekitar lokasi pembuangan hingga ke muara.
Faizal mengatakn berdasarkan keterangan tersangka keempat warga sipil setelah dibunuh, tubuhnya langsung dimutilasi, kemudian dimasukkan dalam enam karung berbeda, yakni empat karung berisi bagian badan masing-masing korban, sedangkan dua karung lainnya berisi kepala dan kaki.
Kombes Pol. Faizal mengatakan bahwa pelaku pembunuhan itu adalah empat warga sipil dan enam anggota TNI AD. Untuk militer, kasusnya ditangani POM.
Empat warga sipil yang menjadi pelaku pembunuhan itu, tiga di antaranya sudah ditangkap, sedangkan seorang lainnya berinisial RMH masih buron.
Ia menduga motif pembunuhan keempat warga sipil itu karena faktor ekonomi. Pasalnya, sebelumnya para pelaku menawarkan dua pucuk senjata api seharga Rp250 juta.
"Harga ini sudah deal. Namun, setelah uang diterima, keempatnya dibunuh pelaku, sedangkan uang tersebut dibagi-bagi," katanya.
Disebutkan pula bahwa 10 pelaku pembunuhan itu terdiri atas empat warga sipil APL alias Jeck, DU, R, dan RMH, sedangkan anggota TNI AD dari Brigif 20, yakni Mayor Inf. HF, Kapten Inf. DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu PC, dan Pratu R.
"Hal-hal yang meringankan, terdakwa bersikap kooperatif dalam persidangan, antara terdakwa dan korban sudah saling memaafkan," kata dia. (Antara)
Baca Juga: Tentara Amerika Latih Pasukan Raider TNI AD Gunakan Black Hornet, Drone Seukuran Serangga
Berita Terkait
-
Terungkap! Oknum TNI Dalang Penembakan Istri Diduga Tewas Minum Racun Sianida, Ditemukan di Sampel Jantung hingga Otak
-
Penjelasan Jokowi Soal Tiga Provinsi Baru di Papua, Permintaan dari Bawah
-
Tentara Amerika Latih Pasukan Raider TNI AD Gunakan Black Hornet, Drone Seukuran Serangga
-
Jokowi Perintahkan Jenderal Andika Usut Tuntas Kasus Anggota TNI Mutilasi Warga Papua
-
Perintah Presiden Jokowi ke Panglima TNI Usut Tuntas Kasus Mutilasi di Papua: Hukum Harus Berjalan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
Terkini
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
-
Daftar Nama Sekolah Penerima Dana Program Sekolah Gratis dari Pemprov Papua Tengah
-
DPR Soroti Modus 'Whip Pink' Pakai Label Halal, BNN Didesak Awasi Ketat Narkoba Jenis Baru
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
-
Di Depan DPR, BNN Laporkan Sita 4 Ton Sabu hingga Bongkar 7 Jaringan Internasional
-
Epstein Files Singgung Bill Gates dan 'Proyek Pandemi' Sebelum Wabah COVID-19
-
Akademisi Beri Peringatan Keras: Indonesia Belum Siap E-Voting, Ancaman Kejahatan Siber Mengintai!
-
Menlu Ikut Hadir di Pertemuan Prabowo dan Ormas Islam, Beri Penjelasan RI Gabung BoP
-
Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK