Suara.com - Jumlah penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta yang akan menggantikan Anies Baswedan dalam transisi kepemimpinannya telah diungkap oleh Menteri Dalam Negeri atau Mendagri, Tito Karnavian. Sosok purnawirawan Kapolri tersebut mengungkap bahwa ada 6 PJ Gubernur DKI Jakarta yang dipertimbangkan oleh berbagai pihak.
Berikut fakta selengkapnya.
1. Tak hanya ditentukan oleh presiden, 6 PJ Gubernur akan dipilih dalam sidang bersama KPK dan Polri
Tito juga menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo tidak memilih nama 6 PJ Gubernur tersebut, melainkan nantinya akan disidangkan bersama KPK dan Polri. Langkah tersebut dilakukan agar pertimbangan pemilihan PJ Gubernur tak diambil secara otoriter dan akan lebih transparan.
"Jadi bukan ditentukan sendiri oleh presiden, tidak. Kami kira mekanisme ini sudah cukup demokrasinya. Dari segi transparansi, lebih transparan, tidak otoriter," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Rabu (31/8/2022).
2. Tito telah surati DPRD DKI Jakarta untuk minta 3 nama
6 PJ Gubernur DKI Jakarta tersebut 3 di antaranya dipilih oleh DPRD DKI Jakarta. Demi memperoleh beberapa nama-nama jajaran PJ Gubernur, Tito juga mengungkap bahwa pihaknya telah menyurati DPRD DKI Jakarta.
"Itu yang kami sudah kerjakan, sekali lagi untuk DKI tahapnya kami sudah kirim surat kepada DPRD DKI, kemarin saya tandatangani. Nanti dari Kemendagri akan melihat ada mungkin tiga nama, tiga nama (dari) DPRD, tiga nama (dari) Kemendagri," ujar Tito.
3. 3 nama PJ Gubernur lainnya dari Kemendagri, akan dikonsultasikan ke Jokowi
Sedangkan untuk 3 nama PJ Gubernur lainnya akan dipilih melalui keputusan Kemendagri. 3 nama tersebut tetap akan diserahkan ke Jokowi untuk nantinya dipertimbangkan secara langsung oleh sang Presiden dan akan diputuskan melalui sidang.
"Kita ajukan ke Pak Presiden, Pak Presiden akan lakukan sidang TPA, yang nanti tentu berkembang apa pun keputusannya," tuturnya.
4. Masa jabatan Anies selesai Oktober, PJ Gubernur akan dibahas September
Tito sempat mengaku bahwa pihaknya belum membahas nama-nama kandidat yang akan ditunjuk sebagai PJ Gubernur. Hal itu akan dibahas pada bulan September ini, sehubungan dengan masa jabatan Anies Baswedan akan berakhir pada bulan Oktober 2022.
"Ini kan Oktober, Oktobernya nanti dibahasnya baru akan kita mulai di September," kata Tito di kesempatan berbeda, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).
5. Kriteria PJ Gubernur
Meski belum menunjuk nama secara langsung, Tito menetapkan kriteria sosok yang akan menggantikan Anies sebagai PJ akan diisi oleh aparatur sipil negara (ASN) dengan tingkatan jabatan tertentu.
"Kriterianya pejabat pimpinan tinggi madya. Artinya eselon I," ujar Tito.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Terpopuler: Polisi Polsek Kembangan Suruh Jurnalis Ngomong Sama Pohon, Enam Calon Pengganti Anies Baswedan
-
Cegah Inflasi di Kalbar, Gubernur Sutarmidji Minta Satgas Pangan Intensifkan Pantau Harga Sembako
-
Wakili Jokowi Terima Hasil Kesepakatan Bersama KTT U 20, Airlangga Sampaikan Terima Kasih ke Anies dan RK
-
DPR dan Pemerintah Sepakat Bikin Perppu Baru, 3 DOB Papua Bisa Ikut Pemilu
-
Pengumuman Pemberhentian Anies Baswedan Dilakukan 13 September 2022
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG