Suara.com - Jumlah penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta yang akan menggantikan Anies Baswedan dalam transisi kepemimpinannya telah diungkap oleh Menteri Dalam Negeri atau Mendagri, Tito Karnavian. Sosok purnawirawan Kapolri tersebut mengungkap bahwa ada 6 PJ Gubernur DKI Jakarta yang dipertimbangkan oleh berbagai pihak.
Berikut fakta selengkapnya.
1. Tak hanya ditentukan oleh presiden, 6 PJ Gubernur akan dipilih dalam sidang bersama KPK dan Polri
Tito juga menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo tidak memilih nama 6 PJ Gubernur tersebut, melainkan nantinya akan disidangkan bersama KPK dan Polri. Langkah tersebut dilakukan agar pertimbangan pemilihan PJ Gubernur tak diambil secara otoriter dan akan lebih transparan.
"Jadi bukan ditentukan sendiri oleh presiden, tidak. Kami kira mekanisme ini sudah cukup demokrasinya. Dari segi transparansi, lebih transparan, tidak otoriter," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Rabu (31/8/2022).
2. Tito telah surati DPRD DKI Jakarta untuk minta 3 nama
6 PJ Gubernur DKI Jakarta tersebut 3 di antaranya dipilih oleh DPRD DKI Jakarta. Demi memperoleh beberapa nama-nama jajaran PJ Gubernur, Tito juga mengungkap bahwa pihaknya telah menyurati DPRD DKI Jakarta.
"Itu yang kami sudah kerjakan, sekali lagi untuk DKI tahapnya kami sudah kirim surat kepada DPRD DKI, kemarin saya tandatangani. Nanti dari Kemendagri akan melihat ada mungkin tiga nama, tiga nama (dari) DPRD, tiga nama (dari) Kemendagri," ujar Tito.
3. 3 nama PJ Gubernur lainnya dari Kemendagri, akan dikonsultasikan ke Jokowi
Sedangkan untuk 3 nama PJ Gubernur lainnya akan dipilih melalui keputusan Kemendagri. 3 nama tersebut tetap akan diserahkan ke Jokowi untuk nantinya dipertimbangkan secara langsung oleh sang Presiden dan akan diputuskan melalui sidang.
"Kita ajukan ke Pak Presiden, Pak Presiden akan lakukan sidang TPA, yang nanti tentu berkembang apa pun keputusannya," tuturnya.
4. Masa jabatan Anies selesai Oktober, PJ Gubernur akan dibahas September
Tito sempat mengaku bahwa pihaknya belum membahas nama-nama kandidat yang akan ditunjuk sebagai PJ Gubernur. Hal itu akan dibahas pada bulan September ini, sehubungan dengan masa jabatan Anies Baswedan akan berakhir pada bulan Oktober 2022.
"Ini kan Oktober, Oktobernya nanti dibahasnya baru akan kita mulai di September," kata Tito di kesempatan berbeda, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).
5. Kriteria PJ Gubernur
Meski belum menunjuk nama secara langsung, Tito menetapkan kriteria sosok yang akan menggantikan Anies sebagai PJ akan diisi oleh aparatur sipil negara (ASN) dengan tingkatan jabatan tertentu.
"Kriterianya pejabat pimpinan tinggi madya. Artinya eselon I," ujar Tito.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Terpopuler: Polisi Polsek Kembangan Suruh Jurnalis Ngomong Sama Pohon, Enam Calon Pengganti Anies Baswedan
-
Cegah Inflasi di Kalbar, Gubernur Sutarmidji Minta Satgas Pangan Intensifkan Pantau Harga Sembako
-
Wakili Jokowi Terima Hasil Kesepakatan Bersama KTT U 20, Airlangga Sampaikan Terima Kasih ke Anies dan RK
-
DPR dan Pemerintah Sepakat Bikin Perppu Baru, 3 DOB Papua Bisa Ikut Pemilu
-
Pengumuman Pemberhentian Anies Baswedan Dilakukan 13 September 2022
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam