Suara.com - Jumlah penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta yang akan menggantikan Anies Baswedan dalam transisi kepemimpinannya telah diungkap oleh Menteri Dalam Negeri atau Mendagri, Tito Karnavian. Sosok purnawirawan Kapolri tersebut mengungkap bahwa ada 6 PJ Gubernur DKI Jakarta yang dipertimbangkan oleh berbagai pihak.
Berikut fakta selengkapnya.
1. Tak hanya ditentukan oleh presiden, 6 PJ Gubernur akan dipilih dalam sidang bersama KPK dan Polri
Tito juga menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo tidak memilih nama 6 PJ Gubernur tersebut, melainkan nantinya akan disidangkan bersama KPK dan Polri. Langkah tersebut dilakukan agar pertimbangan pemilihan PJ Gubernur tak diambil secara otoriter dan akan lebih transparan.
"Jadi bukan ditentukan sendiri oleh presiden, tidak. Kami kira mekanisme ini sudah cukup demokrasinya. Dari segi transparansi, lebih transparan, tidak otoriter," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Rabu (31/8/2022).
2. Tito telah surati DPRD DKI Jakarta untuk minta 3 nama
6 PJ Gubernur DKI Jakarta tersebut 3 di antaranya dipilih oleh DPRD DKI Jakarta. Demi memperoleh beberapa nama-nama jajaran PJ Gubernur, Tito juga mengungkap bahwa pihaknya telah menyurati DPRD DKI Jakarta.
"Itu yang kami sudah kerjakan, sekali lagi untuk DKI tahapnya kami sudah kirim surat kepada DPRD DKI, kemarin saya tandatangani. Nanti dari Kemendagri akan melihat ada mungkin tiga nama, tiga nama (dari) DPRD, tiga nama (dari) Kemendagri," ujar Tito.
3. 3 nama PJ Gubernur lainnya dari Kemendagri, akan dikonsultasikan ke Jokowi
Sedangkan untuk 3 nama PJ Gubernur lainnya akan dipilih melalui keputusan Kemendagri. 3 nama tersebut tetap akan diserahkan ke Jokowi untuk nantinya dipertimbangkan secara langsung oleh sang Presiden dan akan diputuskan melalui sidang.
"Kita ajukan ke Pak Presiden, Pak Presiden akan lakukan sidang TPA, yang nanti tentu berkembang apa pun keputusannya," tuturnya.
4. Masa jabatan Anies selesai Oktober, PJ Gubernur akan dibahas September
Tito sempat mengaku bahwa pihaknya belum membahas nama-nama kandidat yang akan ditunjuk sebagai PJ Gubernur. Hal itu akan dibahas pada bulan September ini, sehubungan dengan masa jabatan Anies Baswedan akan berakhir pada bulan Oktober 2022.
"Ini kan Oktober, Oktobernya nanti dibahasnya baru akan kita mulai di September," kata Tito di kesempatan berbeda, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).
5. Kriteria PJ Gubernur
Berita Terkait
-
Terpopuler: Polisi Polsek Kembangan Suruh Jurnalis Ngomong Sama Pohon, Enam Calon Pengganti Anies Baswedan
-
Cegah Inflasi di Kalbar, Gubernur Sutarmidji Minta Satgas Pangan Intensifkan Pantau Harga Sembako
-
Wakili Jokowi Terima Hasil Kesepakatan Bersama KTT U 20, Airlangga Sampaikan Terima Kasih ke Anies dan RK
-
DPR dan Pemerintah Sepakat Bikin Perppu Baru, 3 DOB Papua Bisa Ikut Pemilu
-
Pengumuman Pemberhentian Anies Baswedan Dilakukan 13 September 2022
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Merah Putih: Hasan Nasbi hingga Kadir Karding Bakal Dilantik Sore Ini?
-
Tomsi Tohir Desak Pemda Turun ke Lapangan Kendalikan Inflasi, Bukan Hanya Rapat
-
Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing
-
Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda
-
Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai
-
Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat
-
Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan
-
Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi
-
Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM