Suara.com - Goncang-ganjing rencana kenaikan harga BBM bersubsidi terjadi di tengah masyarakat. Namun ada juga orang-orang yang curang dengan memanfaatkan jelang kenaikan harga BBM bersubsidi.
Kecurangan itu dilakukan dari penimbunan hingga mencampur BBM bersubsidi dengan air. Sehingga yang dirugikan adalah warga yang membutuhkan BBM bersubsidi itu.
Penimbunan di Temanggung
Sebanyak 2 warga Temanggung ditangkap Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah. Mereka menimbun solar. Mereka adalah AR (48) dan GS (44) yang merupakan warga Madureso Temanggung.
Mereka membeli solar di beberapa SPBU yang berlokasi di wilayah Kabupaten Temanggung dengan truk. Lalu solar itu dikumpulkan untuk dijual kembali saat harga solar sudah naik. Hal itu dijelaskan Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi.
Mereka membeli solar Rp300.000 di SPBU. Setelah meninggalkan SPBU, solar dipompa untuk dimasukkan ke dalam dua tandon yang masing-masing berkapasitas 1.000 liter di atas bak truk.
Setelah itu mereka berpindah ke SPBU lainnya untuk mengisi BBM yang sama.
Tersangka juga menyedot lagi begitu seterusnya sampai dua tandon penuh. BBM kemudian disimpan dalam gudang untuk selanjutnya dibeli orang menggunakan truk tangki.
Rata-rata solar yang ditimbun 40 ribu liter per bulan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Menjawab Soal Kenaikan Harga BBM Bersubsidi, Kapan Pertalite dan Solar Naik Harga?
Mereka terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
BBM dicampur air
Di Banyuwangi ada kejadian BBM yang dijual dicampur dengan air. Hal itu baru ketahuan setelah motor pembeli BBM itu mogok. Polisi pun langsung bergerak.
Kejadian itu di SPBU kawasan Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran. Kekinian polisi menutup pompa layanan pertalite yang diduga bercampur air. Petugas langsung hentikan sementara layanan SPBU dan dipasangi garis polisi.
Total 20 kendaraan yang terdata menjadi korban BBM diduga bercampur air tersebut. Polisi juga masih terus melakukan pemeriksaan terkait kejadian tersebut, termasuk mencari penyebab pasti tercampurnya BBM jenis pertalite dengan air.
Berita Terkait
-
Cerita Maya, Remaja Difabel asal Temanggung Temukan Asa Lewat Kopi Robusta
-
5 Fakta Anak Kambing Berlafaz Allah Viral di Temanggung, Ditawar hingga Puluhan Juta!
-
Temanggung Sepekan 2025 Bersiap Digelar, Hadirkan Kunto Aji Hingga Idgitaf
-
7 Kuliner Khas Temanggung yang jadi Incaran Wisatawan, Ndas Borok hingga Entho
-
Ironi Hari Pendidikan, KPK Soroti Kecurangan Saat UTBK: Itu Perilaku Koruptif
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
Terkini
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Ajukan Pengunduran Diri 2 Kali Sebelum Direshuffle dari Menteri Keuangan
-
Misteri Angka 8 Prabowo: Reshuffle Senin Pon, Kode Keras Ekonomi Meroket 8 Persen?
-
4 Fakta dan Kontroversi Sri Mulyani Terdampak Reshuffle Prabowo
-
3 Fakta Skandal Pungli Paskibra Pejabat Kesbangpol, Uang Makan Dipotong Puluhan Juta?
-
Perintah Prabowo: Anggota DPR Gerindra Dilarang 'Flexing', Ahmad Dhani Usulkan RUU Anti-flexing
-
Pesan Prabowo untuk Anggota DPR Gerindra: Jaga Tutur Kata dan Gaya Hidup!
-
Jadwal Pemberkasan CPNS 2024 Bergeser, Kapan Seleksi CPNS 2025 Dibuka?
-
Kakek-kakek Ngaku Dibawa Bidadari, Ditemukan setelah Hilang di Kebun Karet Riau
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana