Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengusulkan ke DPR RI untuk membentuk panitia khusus (pansus) guna mengawasi proses pengusutan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu disampaikan Usman dalam acara diskusi bertajuk 'Kematian Joshua dan Perkara Sambo' di Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022). Diskusi itu dihadiri oleh eks Komisioner KPK Saut Situmorang, pengacara keluarga Brigadir J Johnson Panjaitan, anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman dan eks Hakim Agung MA Gayus Lumbuun.
"Karena problemnya bukan lagi sekadar problem hukum kriminal, tetapi juga kelembagaan yang bersifat struktural. Maka tidak ada salahnya jika Komisi III DPR menjajaki pembentukan panitia khusus (Pansus)," kata Usman.
Baginya, pembentukan pansus bertujuan untuk melihat secara lebih jelas terkait dugaan pidana yang menyelimuti kasus pembunuhan Brigadir J. Usman menduga ada penyalahgunaan kekuasaan dalam proses pengusutan kasus tersebut.
"Harus ada pansus untuk melihat masalah FS bukan sekadar dari bagaimana perkara pidananya dijalankan, tetapi bagaimana dugaan-dugaan penyalahgunaan kekuasaan terjadi di baliknya," lanjut Usman.
Dalam kesempatan itu Usman turut menyampaikan terkait pilihan mekanisme pengawasan lain yang dipergunakan untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas kepolisian. Yakni pengawasan internal melalui mekanisme kode etik dalam kepolisian. Dalam konteks ini, Usman menilai pengawasan internal tidak efektif karena pimpinan pengawas internal, yakni Kadiv Propam, justru yang bermasalah.
Pengawasan selanjutnya kata Usman yakni dari lembaga eksekutif, meliputi Presiden hingga menteri yang terkait. Kemudian pengawasan lembaga yudisial, lembaga eksternal, dan pengawasan publik.
Dalam perkara ini, Timsus Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J. Kelima orang tersebut yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.
Baca Juga: Tetap Ditahan, 6 Ibu Ini Berbeda Nasib dengan Putri Sambo yang "Diistimewakan"
Baru-baru ini juga Polri telah menetapkan enam anggota polisi sebagai tersangka obstruction of justice atau menghalangi proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Salah satu di antaranya adalah Ferdy Sambo.
Sementara lima tersangka tersangka obstruction of justice lainnya, yakni mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria.
Kemudian mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, mantan Ps. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni Wibowo, dan mantan PS Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto.
Tag
Berita Terkait
-
Terlibat Menghalangi Penyidikan Kasus Brigadir J, Nasib Kompol Chuk Putranto Sebagai Anggota Polri Berada Diujung Tanduk
-
Bareskrim Polri Tetapkan Enam Perwira Sebagai Tersangka Perkara Menghalangi Penyidikan Kasus Brigadir J
-
Soroti Pengusutan Kasus Brigadir J Lambat, Usman Hamid : Ada Friksi di Internal Kepolisian dan Kompetisi Yang Tak Sehat
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai