Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengusulkan ke DPR RI untuk membentuk panitia khusus (pansus) guna mengawasi proses pengusutan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu disampaikan Usman dalam acara diskusi bertajuk 'Kematian Joshua dan Perkara Sambo' di Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022). Diskusi itu dihadiri oleh eks Komisioner KPK Saut Situmorang, pengacara keluarga Brigadir J Johnson Panjaitan, anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman dan eks Hakim Agung MA Gayus Lumbuun.
"Karena problemnya bukan lagi sekadar problem hukum kriminal, tetapi juga kelembagaan yang bersifat struktural. Maka tidak ada salahnya jika Komisi III DPR menjajaki pembentukan panitia khusus (Pansus)," kata Usman.
Baginya, pembentukan pansus bertujuan untuk melihat secara lebih jelas terkait dugaan pidana yang menyelimuti kasus pembunuhan Brigadir J. Usman menduga ada penyalahgunaan kekuasaan dalam proses pengusutan kasus tersebut.
"Harus ada pansus untuk melihat masalah FS bukan sekadar dari bagaimana perkara pidananya dijalankan, tetapi bagaimana dugaan-dugaan penyalahgunaan kekuasaan terjadi di baliknya," lanjut Usman.
Dalam kesempatan itu Usman turut menyampaikan terkait pilihan mekanisme pengawasan lain yang dipergunakan untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas kepolisian. Yakni pengawasan internal melalui mekanisme kode etik dalam kepolisian. Dalam konteks ini, Usman menilai pengawasan internal tidak efektif karena pimpinan pengawas internal, yakni Kadiv Propam, justru yang bermasalah.
Pengawasan selanjutnya kata Usman yakni dari lembaga eksekutif, meliputi Presiden hingga menteri yang terkait. Kemudian pengawasan lembaga yudisial, lembaga eksternal, dan pengawasan publik.
Dalam perkara ini, Timsus Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J. Kelima orang tersebut yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.
Baca Juga: Tetap Ditahan, 6 Ibu Ini Berbeda Nasib dengan Putri Sambo yang "Diistimewakan"
Baru-baru ini juga Polri telah menetapkan enam anggota polisi sebagai tersangka obstruction of justice atau menghalangi proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Salah satu di antaranya adalah Ferdy Sambo.
Sementara lima tersangka tersangka obstruction of justice lainnya, yakni mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria.
Kemudian mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, mantan Ps. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni Wibowo, dan mantan PS Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto.
Tag
Berita Terkait
-
Terlibat Menghalangi Penyidikan Kasus Brigadir J, Nasib Kompol Chuk Putranto Sebagai Anggota Polri Berada Diujung Tanduk
-
Bareskrim Polri Tetapkan Enam Perwira Sebagai Tersangka Perkara Menghalangi Penyidikan Kasus Brigadir J
-
Soroti Pengusutan Kasus Brigadir J Lambat, Usman Hamid : Ada Friksi di Internal Kepolisian dan Kompetisi Yang Tak Sehat
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
-
Rayakan HUT ke-18 Partai Secara Sederhana, Sejumlah Elite Gerindra Mulai Berdatangan ke Kertanegara
-
Petaka di Jalur Besi Tanah Sareal: Warga Penjaga Palang Pintu Tergeletak Usai Tertemper Kereta
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Sambut HUT PDIP ke-53, Atribut Soekarno Run 2026 Resmi Diluncurkan di GBK
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?