Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, menunjukan adanya friksi di internal Polri. Bahkan ia menilai ada dua kelompok yang tengah berkompetisi secara tidak sehat.
"Di balik soal skandal yang terlihat ini, terlihat semacam friksi di dalam internal kepolisian, ada semacam kompetisi yang tidak sehat," ujar Usman dalam Webinar Masa Depan Reformasi Lembaga Penegak Hukum secara virtual, Sabtu (27/8/2022).
Dua kelompok yang berkompetisi tersebut kata Usman yaitu antara loyalitas kepada hukum dan negara dan loyalis kepada pihak yang mendanai.
"Dua-duanya ada di dalam antara loyalitas kepada hukum kepada negara, dengan loyalitas kepasa kelompok nya atau sumber pendanaan besar kepada mereka," papar dia.
Selain itu, Usman menyoroti kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang direkayasa dan ditutup-tutupi begitu canggih, seakan bukan kasus pembunuhan dan melibatkan banyak orang. Bahkan kata Usman, proses pengusutannya begitu lambat di awal kasus pembunuhan Brigadir J.
"Seolah seperti bukan pembunuhan dan melibatkan begitu banyak orang. Proses pengusutannya pun begitu lambat di awal dan kelihatan sekali ada gejala psikologi hirarkis ditambah dengan apa kata Menko Polhukam (Mahfud MD) psikologi politis," tutur Usman.
Lebih lanjut, Usman menilai sulitnya Polri memproses Sambo karena memiliki jabatan tak hanya Kadiv Propam, melainkan Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgasus) Merah Putih. Dimana Satgas yang dipimpin Sambo membawahi begitu banyak perwira. Yakni Perwira tinggi, menengah , Tamtama yang totalnya sekitar 439 anggota Polri.
"Hampir semua yang terlibat dalam penyidikan kepolisian resor, Metro Jaya dan seterusnya merupakan bawahan dari Sambo dalam Satgasus. Sehingga ada semacam kelumpuhan kewenangan diskresional dalam melakukan penyidikan," tutur Usman.
Untuk diketahui, Timsus sebelumnya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas mantan Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Kelima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat serta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak Hormat, Kamaruddin Simanjuntak: Sesuai Harapan
Dalam perkara ini, penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Dia terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Berita Terkait
-
Soroti Soal Kasus Ferdy Sambo, Rizal Ramli: Ini Kegiatan Mafia di Dalam Polisi
-
Ketika Komnas HAM Bandingkan Kasus Ferdy Sambo dan Tewasnya Laskar FPI
-
Marak Pengungkapan Kasus Perjudian, Polda Metro Bantah Upaya Redam Kasus Ferdy Sambo
-
Ibu-Ibu DPR Puji 'Style' Kapolri yang Tenang dalam Tangani Kasus Ferdy Sambo, Publik Malah Kesal
-
Singgung Pidato Kenegaraan Jokowi, Amnesty International : Jauh dari Harapan, hanya Mengulang
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu
-
Mensos: Indonesia Resmi Miliki Data Tunggal DTSEN, Tak Ada Lagi Kementerian Punya Data Sendiri
-
Dua Bulan Bencana Sumatra: 1.204 Korban Meninggal, Ratusan Orang Hilang
-
Kemensos Butuh Rp2 Triliun Tangani Pasca-Bencana Sumatra, Anggaran Tersedia Baru Rp600 Miliar
-
KPK Ungkap Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo Tak Salurkan Bansos