Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, menunjukan adanya friksi di internal Polri. Bahkan ia menilai ada dua kelompok yang tengah berkompetisi secara tidak sehat.
"Di balik soal skandal yang terlihat ini, terlihat semacam friksi di dalam internal kepolisian, ada semacam kompetisi yang tidak sehat," ujar Usman dalam Webinar Masa Depan Reformasi Lembaga Penegak Hukum secara virtual, Sabtu (27/8/2022).
Dua kelompok yang berkompetisi tersebut kata Usman yaitu antara loyalitas kepada hukum dan negara dan loyalis kepada pihak yang mendanai.
"Dua-duanya ada di dalam antara loyalitas kepada hukum kepada negara, dengan loyalitas kepasa kelompok nya atau sumber pendanaan besar kepada mereka," papar dia.
Selain itu, Usman menyoroti kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang direkayasa dan ditutup-tutupi begitu canggih, seakan bukan kasus pembunuhan dan melibatkan banyak orang. Bahkan kata Usman, proses pengusutannya begitu lambat di awal kasus pembunuhan Brigadir J.
"Seolah seperti bukan pembunuhan dan melibatkan begitu banyak orang. Proses pengusutannya pun begitu lambat di awal dan kelihatan sekali ada gejala psikologi hirarkis ditambah dengan apa kata Menko Polhukam (Mahfud MD) psikologi politis," tutur Usman.
Lebih lanjut, Usman menilai sulitnya Polri memproses Sambo karena memiliki jabatan tak hanya Kadiv Propam, melainkan Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgasus) Merah Putih. Dimana Satgas yang dipimpin Sambo membawahi begitu banyak perwira. Yakni Perwira tinggi, menengah , Tamtama yang totalnya sekitar 439 anggota Polri.
"Hampir semua yang terlibat dalam penyidikan kepolisian resor, Metro Jaya dan seterusnya merupakan bawahan dari Sambo dalam Satgasus. Sehingga ada semacam kelumpuhan kewenangan diskresional dalam melakukan penyidikan," tutur Usman.
Untuk diketahui, Timsus sebelumnya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas mantan Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Kelima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat serta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak Hormat, Kamaruddin Simanjuntak: Sesuai Harapan
Dalam perkara ini, penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Dia terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Berita Terkait
-
Soroti Soal Kasus Ferdy Sambo, Rizal Ramli: Ini Kegiatan Mafia di Dalam Polisi
-
Ketika Komnas HAM Bandingkan Kasus Ferdy Sambo dan Tewasnya Laskar FPI
-
Marak Pengungkapan Kasus Perjudian, Polda Metro Bantah Upaya Redam Kasus Ferdy Sambo
-
Ibu-Ibu DPR Puji 'Style' Kapolri yang Tenang dalam Tangani Kasus Ferdy Sambo, Publik Malah Kesal
-
Singgung Pidato Kenegaraan Jokowi, Amnesty International : Jauh dari Harapan, hanya Mengulang
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya
-
BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid