Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap adanya fakta terkait perintah mencuci baju untuk menghilangkan residu bekas penembakan atau Gunshot Residue (GSR) sesaat setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebut hal tersebut menjadi salah satu bagian obstraction of justice atau upaya penghalangan proses hukum.
"Kami temukan misalnya ada perintah bajunya dicuci untuk menghilangkan GSR," kata Anam kepada wartawan di kantornya di Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Namun Anam tidak membeberkan sosok yang memerintahkan dan juga pihak yang diperintah untuk mencuci baju. Dalam kasus ini, Anam menyebut banyak ditemukan upaya obstraction of justice, sehingga polisi harus berhati-hati dalam penyelidikannya.
"Kenapa saya bilang hati-hati? Karena memang TKP-nya rusak, karena memang skenarionya juga rusak," ujarnya.
Sebelumnya, ia mengemukakan, berdasarkan temuan faktual dari hasil investigasi lembaganya menunjukkan jika pembunuhan Brigadir J tersebut termasuk dalam tindakan extra judicial killing..
"Berdasarkan temuan faktual dalam peristiwa kematian Brigadir J, disampaikan bahwa terjadi peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J yang merupakan tindakan Extra Judicial Killing yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual," kata Anam saat konferensi pers di kantornya di Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Ia menyebutkan, pembunuhan berencana terhadap Brigadir J masuk dalam kategori extra judicial killing atau pembunuhan di luar proses hukum.
"Extra Judicial Killing terhadap Brigadir J terjadi dengan perencanaan di lokasi Rumah Saguling III (rumah pribadi Ferdy Sambo)," jelas Anam.
Baca Juga: Mantan Pimpinan KPK Ungkap Budaya Korup di Polri, Saut Situmorang: Saya Sebutnya Ferdy Syndrome
Namun, jumlah pelaku penembakan terhadap Brigadir J belum terjawab Komnas HAM. Berdasarkan isu yang beredar, selain Bharada E, Ferdy Sambo juga disebut-sebut turut menembak Brigadir J.
"Peristiwa pembunuhan yang terjadi tidak dapat dijelaskan secara detail karena terdapat banyak hambatan yaitu adanya berbagai tindakan obstruction of justice yang dilakukan oleh berbagai pihak," kata Anam.
Beberapa waktu lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI mengatakan ada dua dugaan kemungkinan Ferdy Sambo tega membunuh Brigadir J. Pertama pelecehan seksual, dan kedua perselingkuhan.
"Motif saudara FS melakukan perbuatan tersebut karena yang bersangkutan marah dan emosi atas, setelah mendengar laporan dari Ibu PC," kata Listyo, Rabu (24/8/2022) lalu.
"Terkait dengan peristiwa yang terjadi di Magelang yang dianggap mencederai harkat martabat keluarga," sambung Listyo.
Kendati demikian Listyo tidak mengungkapkan lebih detail ihwal motif tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Iran Bersumpah Tidak Akan Tunduk pada Tekanan Amerika Serikat, Harga Minyak Makin Runyam
-
Buntut Potongan Video JK, Jubir Ormas Islam Sebut Ada Unsur Pidana dan Niat Jahat Ade Armando dkk
-
Cuma Rp50 Ribu Per Hari, Polisi Ungkap Rahasia di Balik Penitipan Bayi Ilegal di Sleman
-
Minta Polri-PPATK Bongkar Sosok Pemodal Judol di Jakbar, Sahroni: Tak Mungkin 321 WNA Gerak Sendiri!
-
Kronologi Lengkap Pria Depok Ngamuk Bumper Ambulans, Berawal dari Cekcok Soal Lampu Rotator
-
Dari Kantong Kuning dan Hijau, Jakarta Bisa Mulai Benahi Sampahnya
-
Yusril Ingatkan Hakim Militer di Kasus Andrie Yunus: Jangan Sekadar Formalitas
-
Warga RT 02 Tebet Tak Lagi Buang Sampah Dapur ke TPA: Diubah Jadi Pupuk dalam Sumur Teba
-
Waspada Hantavirus, Arab Saudi Perketat Pengawasan Gerbang Masuk ke Negara
-
Wali Kota Jaktim Larang Lapak Kurban di Trotoar, Nekat Bakal Ditegur dan Ditertibkan!