Suara.com - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda sepakat melakukan revisi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Menurut Huda, memang banyak hal yang perlu diperbaiki dalam revisi ke depan.
"Banyak hal menurut saya yang perlu diperbaiki," kata Huda di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis (1/9/2022).
Selain ada hal-hal yang perlu diperbaiki, Huda menilai perlu ada pembaruan di dalam sisdiknas. Menurutnya hal yang penting dilakukan pembaruan ialah masa waktu wajib belajar pendidikan dasar atau wajardiknas. Ia mengusulkan, wajardiknas dibuat menjadi 18 tahun dari sebelumnya hanya 13 tahun.
"Saya termasuk yang akan mendorong wajardiknas 18 tahun misalnya. Ini baru ada kompromi 13 tahun, saya maunya 18 tahun. Artinya sejak PAUD, SD, SMP, SMA, perguruan tinggi wajib pemerintah menanggung semuanya, gratis," kata Huda.
Dengan perhitungan alokasi dana pendidikan dari APBN, Huda meyakini wajardiknas 18 tahun bisa dibuat gratis atau cuma-cuma untuk masyarakat. Sebab biaya pendidikan tersebut akan ditanggung negara.
"Apakah mungkin? Mungkin. 20 persen anggaran kita sangat mungkin untuk itu. Cuma sekarang belum sepenuhnya untuk fungsi pendidikan, akhirnya gak bisa," kata Huda.
Sebelumnya, Huda mengusulkan pembentukan kelompok kerja atau Pokja Nasional terkait revisi Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Inisiasi pembentukan pokja tersebut untuk mengakomadsi pendapat dari berbagai kalangan dan masyarakat, yang kekinian cenderung menolak revisi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas.
Baca Juga: Banyak Penolakan dari Kelompok Sipil, Komisi X DPR Usul Bentuk Pokja RUU Sisdiknas
Adapun usulan Huda disampaikan usai menerima audensi dari peserta aksi terkait UU Sisdiknas di depan gedung DPR.
Huda sendiri mengatakan bahwa pihaknya sepakat untuk merevisi UU Sisdiknas, mengungat dinamika pengelolaan pendidikan nasional yang sudah jauh berubah sejak UU Sisdiknas pertama kali dibuat, 20 tahun lalu.
"Kendati demikian harus dibuka ruang dialog yang lebih transparan mengingat banyaknya penolakan dari kelompok masyarakat sipil. Maka saya menginisiasi adanya Kelompok Kerja (Pokja) Nasional RUU Sisdiknas ini,” kata Huda di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Huda menegaskan adanya penolakan atas draf RUU Sisdiknas yang disusun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi harus diserap senagai aspirasi. Ia berujar aspirasi-aspirasi tersebut harus didengar dan dipertimbangkan dalam penyusunan dan pembahasan draf RUU Sisdiknas.
Dengan begitu diharapkan revisi tersebut dapat benar-benar menjadi payung hukum bagi terciptanya ekosistem pendidikan nasional yang sesuai.
"Apalagi suara-suara tersebut disampaikan oleh lembaga-lembaga yang selama ini terlibat aktif dalam pengelolaan pendidikan nasional seperti PGRI, P2G, Muhammadiyah, pemerhati pendidikan, hingga para guru besar," ujar Huda.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor Nyamar Jadi Driver Ojol dan Beraksi Lagi
-
Geger Ijazah Jokowi, Petinggi Relawan Andi Azwan: Yang Nuding Palsu Itu Teroris!
-
Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito, Pramono: Kami Sangat Humanis, Manusiawi Sekali
-
Ricuh! Penggusuran Pasar Barito Berujung Blokade Jalan: Pedagang Melawan!
-
Tinggi Gula, Mendagri Tito Ajak Masyarakat Tinggalkan Konsumsi Beras: Saya Sudah Lakukan
-
Hati Teriris! Cerita Melda Diceraikan Suami Usai Lolos PPPK, Kini Viral di Podcast Denny Sumargo
-
Beri Hadiah Topi Berlogo PSI, Raja Juli Beberkan Kondisi Jokowi Terkini
-
Diceraikan Suami 2 Hari Jelang Dilantik PPPK, Melda Safitri Kini Disawer Crazy Rich Aceh
-
KB Bank Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda Melalui Beasiswa Pendidikan Sepak Bola
-
Doktrin 'Perkalian Nol' Dasco: Ramai di Akhir Cerita Tapi Sunyi saat Bab Perjuangan Ditulis